Menu

Mode Gelap
Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

Pemerintahan · 23 Mar 2024 14:14 WIB

Jogging Track Rampung Dibangun, Kendaraan Dilarang Melintas


					TEROBOS: Pemotor nekat masuk jogging track yang baru dibangun Pemkot Probolinggo. (foto: Hafiz Rozani). Perbesar

TEROBOS: Pemotor nekat masuk jogging track yang baru dibangun Pemkot Probolinggo. (foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,- Jogging track jalan tembus Taman Maramis – Gladak Serang di Kota Probolinggo sepanjang satu kilometer sudah rampung dikerjakan. Meski sudah dapat digunakan, namun jogging track tersebut bukan untuk kendaraan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPRPKP) Kota Probolinggo, Setyorini Sayekti menyebut, jogging track memang tidak diperuntukkan bagi kendaraan, tak terkecuali kendaraan roda dua.

“Pembangunan jogging track dengan anggaran Rp 3 miliar ini sudah rampung dan saat ini masuk pada tahap pemeliharaan,” ujar Setyorini, Sabtu (23/3/24).

Meski jogging track dengan panjang satu kilometer tersebut belum diresmikan, namun masyarakat sudah dapat memanfaatkannya untuk olahraga jalan kaki.

Sesuai peruntukannya, jogging track tersebut bukan untuk kendaraan bermotor, baik roda dua, roda tiga dan roda empat.

Meski bukan peruntukannya, namun masih ditemukan warga yang menggunakan jogging track untuk jalan tembus dengan menggunakan kendaraan sepeda motor.

Padahal sudah dipasang tiang pengaman atau penghalang (bollard), namun pemotor tetap nekat lewat celah samping.

DPRUPKP Kota Probolinggo berharap agar fasilitas yang dibangun pemerintah daerag digunakan dan dimanfaatkan semaksimal mungkin.

“Untuk petani yang sawahnya berada di tengah, dan aksesnya hanya bisa lewat jogging track tetap bisa melakukan pemupukan dan panen. Caranya dengan membuka kunci bollard yang diserahkan ke kelompok tani sesuai kesepakatan rapat,” papar dia. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 80 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI

14 November 2024 - 08:53 WIB

Paripurna DPRD Lumajang, Nasdem-PKS Soroti Bengkaknya Alokasi Belanja Pegawai

14 November 2024 - 06:41 WIB

Gantikan Yudha Adji Kusuma di DPRD Lumajang, Istiana Tanjung Dilantik

14 November 2024 - 06:21 WIB

Trending di Pemerintahan