Menu

Mode Gelap
Diawasi dari Udara, Lokasi Sabung Ayam di Nguling Dibongkar Polisi Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu Polres Pasuruan Kota Bongkar Sindikat Sabu, Lima Orang Diamankan Sopir Meninggal Dunia saat Mengemudi, Bus Tabrak Pohon di Lumajang Teknologi Transformasi Digital Pertanahan, Tingkatkan Efisiensi Pelayanan dan Informasi Publik di Lumajang

Pemerintahan · 28 Mar 2024 17:20 WIB

Aturan Baru, Makam Warga Tionghoa di Kota Probolinggo Bakal Dilengkapi Biopori


					REMBUK: Pj Wali Kota bertemu dengan perwakilan etnis Tionghoa di Kota Probolinggo. (Istimewa). Perbesar

REMBUK: Pj Wali Kota bertemu dengan perwakilan etnis Tionghoa di Kota Probolinggo. (Istimewa).

Probolinggo,- Pemerintah Kota Probolinggo mengundang perwakilan etnis Tionghoa Kota Probolinggo untuk membahas konsep pemakaman yang ada di Kecamatan Wonoasih.

Dari pertemuan di rumah dinas Wali Kota tersebut, disepakati ukuran makam serta tetap disesuaikan dengan peraturan pemerintah.

Ketua Tempat Ibadah Klenteng Tri Dharma Sumber Naga, Ervan Sutjianto mengatakan, bentuk pemakaman etnis Tionghoa selama ini dilatarbelakangi tradisi dan kepercayaan yang dianut.

Sehingga adanya arsitektur makam yang khas seperti gundukan tanah yang tinggi, berukuran besar, serta adanya altar di depan nisan membuat makam menjadi besar.

“Meski ada peraturan pemerintah yang mengizinkan tinggi pembatas kuburan maksimal 10 cm, namun menurut tradisi etnis Tionhoa tinggi pembatas pinggiran minimal 50 cm, untuk menahan gundukan,” ujar Ervan, Rabu (27/3/2024).

Pihaknya meminta kepada Pemerintah Kota Probolinggo, agar dapat diizinkan untuk membuat altar yang ada di depan batu nisan.

“Altar ini supaya kita dapat memberi penghormatan kepada leluhur yang dimakamkan di situ,” papar dia.

Pj. Wali Kota Probolinggo, Nurkholis mengatakan, perancangan makam Tionghoa di lahan aset Pemkot Probolinggo, harus disesuaikan dengan peraturan pemerintah. Hal ini juga mempertimbangkan ketersediaan ruang bagi makam lainnya.

Selain itu, ukuran setiap makam yang berbeda karena faktor pertimbangan Fengshui. Akibatnya tata letak pemakaman menjadi tidak beraturan.

“Selama ini masyarakat Tionghoa memilih letak makam dengan mempertimbangkan letak Fengshui yang baik, begitu juga ukuran makam, semakin besar semakin pula besar status sosialnya. Padahal sudah diatur dalam peraturan pemerintah untuk ukuran dan strukturnya,” ujar Nurkholis.

Hasil pertemuan tersebut, Pemkot Probolinggo memberikan solusi yakni, batas maksimal ukuran makam 1,5 meter x 2,5 meter dan tinggi bangunan pembatas.

“Sedangkan untuk kebutuhan altar persembahan tidak boleh melebihi area ukuran makam yang telah disepakati. Serta nantinya wajib dilengkapi biopori di atas altar sebagai sumur resapan,” ujarnya.

Kemudian perwakilan etnis Tionghoa diminta untuk segera membuat sketsa desain makam yang telah disepakati. Kemudian desain akan dikaji bersama sebagai materi bahan penetapan surat edaran.

“Harapan kita sama-sama terpenuhi, baik dari sisi pemerintah maupun masyarakat. Ini terkat dengan fungsi tanah makam sebagai Ruang Terbuka Hijau,” ungkapnya. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 97 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Teknologi Transformasi Digital Pertanahan, Tingkatkan Efisiensi Pelayanan dan Informasi Publik di Lumajang

17 April 2025 - 15:24 WIB

Efisiensi Anggaran Pemkab Lumajang: Penghematan Biaya Operasional Menuju Pembangunan Infrastruktur, Kesehatan dan Pembelian Motor untuk Kades

16 April 2025 - 16:45 WIB

Ini Alasan Pemkab Lumajang Pilih Motor Honda PCX untuk 198 Kepala Desa

16 April 2025 - 13:00 WIB

Bupati Lumajang dan Menteri PUPR Bahas Perbaikan Infrastruktur Pasca Bencana

16 April 2025 - 12:04 WIB

Pemkab Lumajang Habiskan Rp7,2 M untuk Belanja Motor Kades, Bupati Beberkan Alasannya

16 April 2025 - 04:33 WIB

Pemkab Lumajang Siapkan Rp6,7 M untuk Belanja Motor PCX bagi 198 Kades

15 April 2025 - 21:29 WIB

AKBP Oki Ahadian Bergeser jadi Wadirresnarkoba, Eks Penyidik KPK Pimpin Polres Probolinggo Kota

15 April 2025 - 13:15 WIB

Mafia Tanah Berkedok Perangkat Desa di Lumajang

15 April 2025 - 09:28 WIB

Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat, Bupati Jember Luncurkan Lima Pokja

15 April 2025 - 08:51 WIB

Trending di Pemerintahan