Menu

Mode Gelap
Anggota KPPS di Pasuruan Dukung Paslon saat Kampanye Akbar, KPU Siapkan Sanksi Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi Hari Tenang, Bawaslu Kota Probolinggo Sapu Bersih APK Paslon Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

Pemerintahan · 2 Apr 2024 16:29 WIB

Uji Coba Jalur Searah Alun-alun Diperpanjang hingga 20 April 2024


					SEARAH: Jalan KH. Mansyur yang dilakukan uji coba satu jalur ditutup dengan menggunakan barrier. (foto: Hafiz Rozani). Perbesar

SEARAH: Jalan KH. Mansyur yang dilakukan uji coba satu jalur ditutup dengan menggunakan barrier. (foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,- Uji coba jalur searah Alun-alun Kota Probolinggo telah berakhir pada akhir Maret 2024. Selanjutnya, jika ditemukan pengguna kendaraan yang melanggar, maka akan ditindak dengan penilangan.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan Kota Probolinggo serta Satlantas Polres Probolinggo sepakat untuk kembali menerapkan jalur searah tambahan.

Jalur satu arah tambahan ini yakni, kendaraan dari arah barat traffic light Polres Probolinggo Kota Jalan A. Yani yang hendak ke alun-alun tidak boleh menuju ke timur, dan harus menuju Jalan dr. Saleh.

Sementara bagi kendaraan yang hendak ke alun-alun dari arah perempatan KH. Mansyur tidak boleh menuju ke arah barat, namun harus menuju Jalan dr. Sutomo.

Kemudian bagi pengendara dari arah Jalan Trunojoyo, tidak boleh menuju arah timur Jalan A. Yani. Serta kendaraan dari arah Jalan Agus Salim, tidak boleh berbelok ke arah barat Jalan KH. Mansyur.

Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota, AKP Tommy Hermanto mengatakan, ada beberapa hal dari hasil evaluasi uji coba jalur searah. Salah satunya masih ditemukan warga tidak mematuhi rambu.

“Evaluasinya masih ditemukan warga yang melanggar rambu yang sudah terpasang. Untuk itu, sosialisasi uji coba jalur searah ini akan tetap dilakukan hingga tanggal 20 April,” ujarnya.

Nantinya, setelah tanggal 20 April atau setelah Operasi Ketupat, maka akan dilakukan penindakan, yang diawali dengan teguran simpatik dalam beberapa hari. Kemudian dilakukan penindakan dengan cara ditilang.

“Terlepas dari hal tersebut, untuk rambu-rambu yang terpasang sudah lengkap, sehingga dengan jalur searah tambahan ini, diharapkan arus lalu lintas di sekitar alun-alun semakin teratur,” tandas Tommy. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

24 November 2024 - 12:19 WIB

Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman

23 November 2024 - 15:44 WIB

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI

14 November 2024 - 08:53 WIB

Trending di Pemerintahan