Probolinggo,- Uji coba jalur searah Alun-alun Kota Probolinggo telah berakhir pada akhir Maret 2024. Selanjutnya, jika ditemukan pengguna kendaraan yang melanggar, maka akan ditindak dengan penilangan.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan Kota Probolinggo serta Satlantas Polres Probolinggo sepakat untuk kembali menerapkan jalur searah tambahan.
Jalur satu arah tambahan ini yakni, kendaraan dari arah barat traffic light Polres Probolinggo Kota Jalan A. Yani yang hendak ke alun-alun tidak boleh menuju ke timur, dan harus menuju Jalan dr. Saleh.
Sementara bagi kendaraan yang hendak ke alun-alun dari arah perempatan KH. Mansyur tidak boleh menuju ke arah barat, namun harus menuju Jalan dr. Sutomo.
Kemudian bagi pengendara dari arah Jalan Trunojoyo, tidak boleh menuju arah timur Jalan A. Yani. Serta kendaraan dari arah Jalan Agus Salim, tidak boleh berbelok ke arah barat Jalan KH. Mansyur.
Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota, AKP Tommy Hermanto mengatakan, ada beberapa hal dari hasil evaluasi uji coba jalur searah. Salah satunya masih ditemukan warga tidak mematuhi rambu.
“Evaluasinya masih ditemukan warga yang melanggar rambu yang sudah terpasang. Untuk itu, sosialisasi uji coba jalur searah ini akan tetap dilakukan hingga tanggal 20 April,” ujarnya.
Nantinya, setelah tanggal 20 April atau setelah Operasi Ketupat, maka akan dilakukan penindakan, yang diawali dengan teguran simpatik dalam beberapa hari. Kemudian dilakukan penindakan dengan cara ditilang.
“Terlepas dari hal tersebut, untuk rambu-rambu yang terpasang sudah lengkap, sehingga dengan jalur searah tambahan ini, diharapkan arus lalu lintas di sekitar alun-alun semakin teratur,” tandas Tommy. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim