Menu

Mode Gelap
Pilkada Usai, KPU Probolinggo Beri Penghargaan PPK Polisi Olah TKP, Selidiki Kasus Perampokan di Rumah Tukang Potong Rambut Dugaan Penggelapan Pajero, Lima Bulan Lapor, Baru Ditanggapi Polres Lumajang Pj Gubernur Jatim Tinjau TPI Lekok, Berikan Bantuan dan Solusi Pemulihan Terjerat Kasus Sabu, Bos Bengkel Motor Diringkus Polisi Ancam Bakar Rumah, Agus Si Preman Bulu Diciduk Polisi

Hukum & Kriminal · 3 Apr 2024 13:35 WIB

Dua Pekan Razia, Polres Probolinggo Kota Jaring Belasan Tersangka


					RILIS: Kapolres Probolinggo Kota dan Forkopimda menunjukkan barang bukti hasil razia. (foto: Hafiz Rozani) Perbesar

RILIS: Kapolres Probolinggo Kota dan Forkopimda menunjukkan barang bukti hasil razia. (foto: Hafiz Rozani)

Probolinggo,- Polres Probolinggo Kota pada Rabu pagi (3/4/24) memusnahkan ribuan botol miras berbagai merk, serta knalpot brong. Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil dari Operasi Keselamatan Semeru 2024.

Adapun hasil Operasi Keselamatan Semeru 2024 yang dilaksanakan pada 4 hingga 17 Maret 2024, polisi menangkap 11 tersangka kasus jual beli miras ilegal dengan total 3.017 botol miras dari berbagai jenis.

Kemudian untuk kasus narkotika (sabu-sabu), polisi berhasil mengamankan tiga tersangka dengan barang bukti total 4,48 gram sabu-sabu, ganja 100 gram, dan pil trex sebanyak 500 butir.

Selain itu, Polres Probolinggo Kota juga berhasil mengamankan total 60 unit motor saat digelarnya balap liar di tiga lokasi.

Masing-masing balap liar di Tongas 10 motor, di Kedungasem 15 motor, dan di Wiroborang 35 motor.

“Hasil Operasi Keselamatan Semeru 2024 ini juga menurun yakni, angka pelanggaran lalu lintas mencapai 5.366, dari tahun 2023 yang mencapai 25.396. Yang mana tujuan dan sasaran Operasi Keselamatan Semeru 2024 bisa kami dapatkan,” ujar Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani.

Selain itu, angka kecelakaan pada Operasi Keselamatan Semeru 2024 ini juga menurun, hanya empat kejadian dibandingkan tahun lalu yang mencapai 13 kejadian.

Kemudian ada beberapa kasus mulai dari premanisme, pengeroyokan, hingga perjudian yang juga berhasil ditangani dengan total empat tersangka.

“Dengan pengungkapan kasus ini, mudah-mudahan, saat arus mudik dan arus balik dapat berjalan dengan aman dan kondusif,” ungkap AKBP Wadi.

Menutup ungkap kasus, Kapolres Probolinggo Kota, bersama Forkopimda melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti. Mulai barang bukti edar farmasi, sabu-sabu, miras, hingga knalpot brong. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polisi Olah TKP, Selidiki Kasus Perampokan di Rumah Tukang Potong Rambut

20 Januari 2025 - 21:46 WIB

Dugaan Penggelapan Pajero, Lima Bulan Lapor, Baru Ditanggapi Polres Lumajang

20 Januari 2025 - 19:19 WIB

Terjerat Kasus Sabu, Bos Bengkel Motor Diringkus Polisi

20 Januari 2025 - 17:50 WIB

Ancam Bakar Rumah, Agus Si Preman Bulu Diciduk Polisi

20 Januari 2025 - 15:15 WIB

Viral, Diduga Gelapkan Mobil, Dua Pria di Lumajang Nekat Ancam Korban

20 Januari 2025 - 15:08 WIB

Rumah Tukang Potong Rambut Keliling Disatroni Maling, Uang Rp 100 Juta Raib

20 Januari 2025 - 14:42 WIB

Jambret Kalung Emas di Kalikajar Wetan Probolinggo, Warga Pasuruan Dimassa

19 Januari 2025 - 15:37 WIB

Pelajar SMP Dibacok Kelompok Tak Dikenal di Grati, Polisi Lakukan Penyelidikan

19 Januari 2025 - 13:09 WIB

Perempuan Jadi Korban Begal di Rejoso, Pelaku Tinggalkan Motor Curian Setelah Kecelakaan

18 Januari 2025 - 23:20 WIB

Trending di Hukum & Kriminal