Menu

Mode Gelap
Tingkatan IPM dan Kesejahteraan, Guru Madrasah se-Kabupaten Probolinggo Sepakat Menangkan Gus Haris – Ra Fahmi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Rusdi-Shobih Kunjungi Bawaslu Gudang Kayu Gaharu di Mayangan Terbakar, Segini Kerugiannya Berkat Tanggal Lahir, Belasan Bayi Dapat Kado dari Pemkot Probolinggo Gudang Plastik di Purwosari Pasuruan Terbakar, Warga Panik Sempat Digondol Maling, Sapi Warga Desa Curahtulis Probolinggo Ditemukan di Persawahan

Hukum & Kriminal · 23 Apr 2024 22:26 WIB

Dapat Intimidasi saat Meliput Kebakaran GM Plaza, Jurnalis Trans Media Lumajang Lapor Polisi


					LAPOR POLISI: Nur Hadi Wicaksono (tengah, jaket merah) didampingi rekan-rekannya,. melapor ke Polres Lumajang. (foto: Asmadi). Perbesar

LAPOR POLISI: Nur Hadi Wicaksono (tengah, jaket merah) didampingi rekan-rekannya,. melapor ke Polres Lumajang. (foto: Asmadi).

Lumajang,- Intimidasi dan perlakuan kasar didapat wartawan Trans Media Kabupaten Lumajang, Nur Hadi Wicaksono.

Perlakuan tak menyenangkan itu ia dapatkan saat meliput kebakaran yang terjadi di Graha Mulia (GM) Plaza, di jalan raya Desa Labruk Lor, Kecamatan/Kabupaten Lumajang, Selasa (23/4/24) pagi.

Saat itu, Nur Hadi bersama sejumlah wartawan lainnya meliput kebakaran dengan menggunakan alat perekam seperti biasanya. Para wartawan ini tidak bisa masuk ke dalam gedung karena sudah terpasang garis polisi.

Alhasil, Nur Hadi dan rekan-rekannya mengabadikan momen diluar garis polisi yang sudah terpasang.

Tiba-tiba, dua oknum keamanan GM Plaza datang melarang Nur Hadi meliput, bahkan hendak memukulnya.

“Saya saat itu liputan, dan dihadang oleh pihak keamanan. Saat di lolasi, saya hanya mengambil gambar hanya di luar garis polisi. Kemudian saya didatangi dua orang securiti dan melarang liputan. Tadi juga sempat mau memukul” jelas Nurhadi.

Tindakan arogan oknum keamanan ini membuat Nur Hadi dan wartawan Lumajang pada umumnya berang. Mereka mengecam ulah dua satpam itu yang dinilai tidak faham profesi wartawan.

“Kami bekerja dilindungi undang-undang, toh kita tidak menerobos garis polisi. Oleh karena itulah, kami laporkan intimidasi yang mereka lakukan,” ungkap Nur Hadi.

Sementara itu, petugas sekuriti pelaku intimidasi, Noval mengaku tindakannya itu hanya sekedar menjalankan Standard Operating Procedure (SOP) yang menjadi peraturan pihak GM.

“Saya hanya menjalankan tugas dan prosedur yang ada. Meskipun ngambil gambar diluar garis polisi tidak boleh, karena masih di area GM,” ungkap Noval.

Saat ini, kedua pihak sedang mediasi di kantor Polres Lumajang. Pihak kepolisian menyarankan agar keduanya bisa menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

Seperti diberitakan, si jago merah melalap gedung perbelanjaan Graha Mulia (GM) Plaza di jalan raya Desa Labruk Lor, Kecamatan Lumajang (23/4/2024) sekitar pukul 01.15 WIB. Penyebab dan total kerugian akibat peristiwa ini belum diketahui. (*)

 

 

Editor: Mohammad S

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sempat Digondol Maling, Sapi Warga Desa Curahtulis Probolinggo Ditemukan di Persawahan

6 September 2024 - 20:40 WIB

Polres Probolinggo Kota Ungkap 21 Kasus, 26 Tersangka Digulung

4 September 2024 - 20:22 WIB

Dugaan Penyimpangan Dana Bencana, Mantan Bupati Lumajang Diperiksa Polda Jatim

4 September 2024 - 17:20 WIB

Dompet Terjatuh di SPBU Winongan Terekam CCTV, Dibawa Kabur Pria di Belakangnya

4 September 2024 - 16:25 WIB

Tersulut Cemburu, Kakek di Bantaran Bacok Tetangga hingga Sekarat

3 September 2024 - 18:37 WIB

Aksi Begal di Jalan Bengawan Solo Probolinggo Terekam CCTV

28 Agustus 2024 - 15:56 WIB

Penjaga Tambang di Winongan Pasuruan Tewas di Dasar Jurang

27 Agustus 2024 - 15:17 WIB

Tepergok Korban, Maling Motor Nyonyor Dimassa

26 Agustus 2024 - 18:30 WIB

Jadi Korban Bullying, Pelajar SMA di Kota Pasuruan Depresi Berat

26 Agustus 2024 - 13:50 WIB

Trending di Hukum & Kriminal