Menu

Mode Gelap
Cegah Politik Uang, Ratusan Mahasiswa di Probolinggo Menyebar Awasi TPS Dapat DBHCHT, RSUD Lumajang Akan Gunakan untuk Kelengkapan Kesehatan Dana Desa di Pasuruan Diduga Diselewengkan Anggota KPPS di Pasuruan Dukung Paslon saat Kampanye Akbar, KPU Siapkan Sanksi Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon

Hukum & Kriminal · 23 Apr 2024 22:26 WIB

Dapat Intimidasi saat Meliput Kebakaran GM Plaza, Jurnalis Trans Media Lumajang Lapor Polisi


					LAPOR POLISI: Nur Hadi Wicaksono (tengah, jaket merah) didampingi rekan-rekannya,. melapor ke Polres Lumajang. (foto: Asmadi). Perbesar

LAPOR POLISI: Nur Hadi Wicaksono (tengah, jaket merah) didampingi rekan-rekannya,. melapor ke Polres Lumajang. (foto: Asmadi).

Lumajang,- Intimidasi dan perlakuan kasar didapat wartawan Trans Media Kabupaten Lumajang, Nur Hadi Wicaksono.

Perlakuan tak menyenangkan itu ia dapatkan saat meliput kebakaran yang terjadi di Graha Mulia (GM) Plaza, di jalan raya Desa Labruk Lor, Kecamatan/Kabupaten Lumajang, Selasa (23/4/24) pagi.

Saat itu, Nur Hadi bersama sejumlah wartawan lainnya meliput kebakaran dengan menggunakan alat perekam seperti biasanya. Para wartawan ini tidak bisa masuk ke dalam gedung karena sudah terpasang garis polisi.

Alhasil, Nur Hadi dan rekan-rekannya mengabadikan momen diluar garis polisi yang sudah terpasang.

Tiba-tiba, dua oknum keamanan GM Plaza datang melarang Nur Hadi meliput, bahkan hendak memukulnya.

“Saya saat itu liputan, dan dihadang oleh pihak keamanan. Saat di lolasi, saya hanya mengambil gambar hanya di luar garis polisi. Kemudian saya didatangi dua orang securiti dan melarang liputan. Tadi juga sempat mau memukul” jelas Nurhadi.

Tindakan arogan oknum keamanan ini membuat Nur Hadi dan wartawan Lumajang pada umumnya berang. Mereka mengecam ulah dua satpam itu yang dinilai tidak faham profesi wartawan.

“Kami bekerja dilindungi undang-undang, toh kita tidak menerobos garis polisi. Oleh karena itulah, kami laporkan intimidasi yang mereka lakukan,” ungkap Nur Hadi.

Sementara itu, petugas sekuriti pelaku intimidasi, Noval mengaku tindakannya itu hanya sekedar menjalankan Standard Operating Procedure (SOP) yang menjadi peraturan pihak GM.

“Saya hanya menjalankan tugas dan prosedur yang ada. Meskipun ngambil gambar diluar garis polisi tidak boleh, karena masih di area GM,” ungkap Noval.

Saat ini, kedua pihak sedang mediasi di kantor Polres Lumajang. Pihak kepolisian menyarankan agar keduanya bisa menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

Seperti diberitakan, si jago merah melalap gedung perbelanjaan Graha Mulia (GM) Plaza di jalan raya Desa Labruk Lor, Kecamatan Lumajang (23/4/2024) sekitar pukul 01.15 WIB. Penyebab dan total kerugian akibat peristiwa ini belum diketahui. (*)

 

 

Editor: Mohammad S

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dana Desa di Pasuruan Diduga Diselewengkan

25 November 2024 - 13:34 WIB

Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi

24 November 2024 - 15:37 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Trending di Hukum & Kriminal