Menu

Mode Gelap
SDN Kandangsapi II Disiapkan Jadi Lokasi Sekolah Rakyat di Kota Pasuruan Berburu Barokah, Ribuan Jemaah Hadiri Haul Kiai Hasan Genggong ke-72 Lima Pejabat Fungsional Dilantik, Diminta Tetap Jaga Sikap Bupati Lumajang Pantau 11 Titik Jalan untuk Tingkatkan Perputaran Ekonomi Daerah Peras Kades, 2 Oknum Anggota LSM di Probolinggo Terjaring OTT Polisi Gempa Magnitudo 3,2, Warga Desa Tunjung Lumajang Berhamburan Keluar Rumah

Pemerintahan · 24 Apr 2024 19:28 WIB

Tata Kawasan Alun-alun Kota Probolinggo, Pol PP Pasang Barikade Larangan Berjualan


					DILARANG JUALAN: Barikade yang dipasang Satpol PP di kawasan Alun-alun Kota Probolinggo. (foto: Hafiz Rozani). Perbesar

DILARANG JUALAN: Barikade yang dipasang Satpol PP di kawasan Alun-alun Kota Probolinggo. (foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,- Satpol PP Kota Probolinggo terus menata alun-alun dengan menertibkan sejumlah area dari aktivitas Pedagang Kaki Lima (KL)

Penertiban PKL tersebut dengan memasang barikade di Jalan Ahmad Yani, atau tepatnya di depan Pendopo Kabupaten Probolinggo.

Barikade yang dipasang Satpol PP Kota Probolinggo tersebut mulai dari pertigaan Jalan Trunojoyo, ke arah barat hingga pertigaan Jalan KH Agus Salim. Barikade itu berisi tulisan ‘Layanan Pengaduan Masyarakat Call Center 112’

Tak hanya memasang barikade, sejumlah anggota Satpol PP Kota Probolinggo juga terlihat berada di lokasi untuk berjaga agar tidak ada pedagang yang berjualan.

Kasatpol PP Kota Probolinggo, Pujo Agung Satrio mengatakan, pemasangan papan larangan tersebut merupakan langkah uji coba serta sosialisasi karena masyarakat.

Selain itu, petugas gabungan juga sering sosialisasi himbauan kepedagang agar tak berjualan di lokasi tersebut.

“Untuk larangan berjualan dengan pemasangan barikade ini bersifat uji coba, kemudian lokasi yang digunakan oleh PKL berjualan ini akan digunakan untuk parkir roda empat,” ujar Pujo, Rabu (24/4/24).

Diketahui Pemkot Probolinggo terus menata kawasan alun-alun. Dimulai dengan merelokasi pedagang yang berjualan di sekitar alun-alun menuju ke pujasera yang berada di sebelah timur.

Namun, tak sedikit pedagang yang awalnya mau direlokasi akhirnya tidak berjualan di pujasera, malah berjualan di sekitar alun-alun.

Alasan mereka beragam, mulai dari sepi pembeli, lokasi tidak nyaman hingga omsetnya menurun jika berjualan sesuai arahan pemerintah daerah. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 105 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Lima Pejabat Fungsional Dilantik, Diminta Tetap Jaga Sikap

10 April 2025 - 15:12 WIB

Bagus! Tidak Ada Pejabat Pemkab Probolinggo Terima Gratifikasi Lebaran

9 April 2025 - 20:58 WIB

Duh! 18 ASN Pemkab Probolinggo Mangkir di Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran

8 April 2025 - 19:47 WIB

Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran, Pemkab Probolinggo Siapkan Sanksi bagi ASN Bolos

8 April 2025 - 08:06 WIB

Bunda Indah Akan Penuhi Alat Pertanian Modern Bagi Petani di Lumajang

7 April 2025 - 21:13 WIB

Ada SE MenPANRB, Pemkab Probolinggo Tetap Wajibkan Pegawai Masuk Kerja

7 April 2025 - 16:54 WIB

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Ketua DPRD Dukung Program Janji Politik Bupati Lumajang

18 Maret 2025 - 17:09 WIB

Trending di Pemerintahan