Menu ✖

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 26 Apr 2024 15:39 WIB

Jauh-jauh dari Blora, Pria ini Curi Motor di Probolinggo


					DITANGKAP: RB terduga pencuri motor di Alfamart Ketapang diringkus polisi. (Foto: Istimewa) Perbesar

DITANGKAP: RB terduga pencuri motor di Alfamart Ketapang diringkus polisi. (Foto: Istimewa)

Probolinggo,- RB (30) warga Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jateng harus berurusan dengan kepolisian karena disangka membawa kabur motor yang terparkir di Alfamart.

Pelaku ditangkap saat hendak mengubah motor hasil curiannya di salah satu lokasi di Kecamatan Kademangan.

Peristiwa ini bermula pada Jumat (19/4/24) pemilik motor yang diketahui bernama AZ (14) warga Kecamatan Kademangan sekitar pukul 22.30 WIB datang ke Alfamart di Jalan Raya Bromo, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Kademangan dengan mengendarai motor Yamaha Mio untuk membeli sesuatu.

“Jadi saat masuk ke Alfamart, korban lupa mencabut kunci kontak. Tak lama kemudian korban yang hendak pulang kaget karena motor yang sebelumnya terparkir sudah raib,” ujar Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’abani, melalui Plt Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, Jumat (26/4/2024).

Setelah kejadian, korban kemudian melaporkan kepada Polsek Kademangan, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan berdasarkan barang bukti dan keterangan korban.

Empat hari berselang, tepatnya Selasa (23/04/24), ada warga curiga dengan pelaku yang mengecat motor (diduga hasil curian) di Jalan Merbabu, Kelurahan Triwung Lor, Kecamatan Kademangan. Warga tersebut kemudian melaporkannya kepada polisi.

Tak lama kemudian petugas datang dan langsung menangkapnya. Setelah dicek nomor rangka dan nomor mesin, dipastikan motor tersebut merupakan motor curian. Polisi kemudian menggelandang RB beserta motor curiannya.

“Dari hasil pemeriksaan, setelah korban masuk dan meninggalkan kontak di motor, pelaku yang ada di lokasi kemudian menaikinya dan kabur dengan motor curian tersebut. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara,” paparnya. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Peras Kades, 2 Oknum Anggota LSM di Probolinggo Terjaring OTT Polisi

10 April 2025 - 11:53 WIB

Takut Dianiaya, Itulah Alasan Polres Lumajang Enggan Sebar Foto Dalang Ganja

9 April 2025 - 14:13 WIB

Sendirian di Rumah, Gadis Desa di Karangren Probolinggo jadi Korban Rudapaksa

8 April 2025 - 18:10 WIB

Tepergok Curi Tas di Pemandian Banyu Biru, Pria ini Nyonyor Digebuki Warga

6 April 2025 - 20:22 WIB

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Trending di Hukum & Kriminal