Menu

Mode Gelap
Dua Truk Adu Banteng di JLS Kota Probolinggo, lalu Terbakar Cegah Politik Uang, Ratusan Mahasiswa di Probolinggo Menyebar Awasi TPS Dapat DBHCHT, RSUD Lumajang Akan Gunakan untuk Kelengkapan Kesehatan Dana Desa di Pasuruan Diduga Diselewengkan Anggota KPPS di Pasuruan Dukung Paslon saat Kampanye Akbar, KPU Siapkan Sanksi Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan

Politik · 30 Apr 2024 22:45 WIB

Pendaftaran Ditutup, 126 Orang Daftar PPK KPU Kota Probolinggo


					Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Probolinggo. (foto: Hafiz Rozani). Perbesar

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Probolinggo. (foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Probolinggo telah memulai tahapan Pilkada 2024 dengan membentuk badan Adhoc. Sebanyak 126 orang mendaftar sebagai calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Komisioner KPU Kota Probolinggo, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemikih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas dan SDM) Radfan Faisal mengatakan, pendaftaran PPK sudah ditutup.

Sampai pendaftaran ditutup, terdapat 126 pendaftar. Rinciannya, ada 89 laki-laki dan 37 orang pendaftar berjenis kelamin perempuan.

Adapun 126 pendaftar tersebut tersebar di lima kecamatan yakni, Kademangan sebanyak 18 pendaftar, Wonoasih 19 pendaftar, Mayangan 25 pendaftar, Kanigaran 42 pendaftar, dan Kedopok dengan 22 pendaftar.

“Jadi dari pendaftar yang sudah mendaftar untuk badan Adhoc (PPK) ini lebih banyak pendaftar saat Pemilu daripada Pilkada 2024,” ujar Radfan, Selasa (30/4/24).

KPU Kota Probolinggo sendiri belum mengetahui turunnya minat pendaftar PPK untuk Pilkada 2024. Tahap selanjutnya, KPU setempat akan melakukan penelitian administrasi.

Kemudian bagi pendaftar yang berkasnya dinyatakan memenuhi syarat, berkesempatan mengikuti tes tertulis menggunakan metode CAT.

“Bagi PPK yang sebelumnya bertugas di Pemilu 2024, jika ingin menjadi PPK di Pilkada harus kembali mengikuti seleksi sesuai Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2024, tentang Metode Seleksi Badan Adhoc,” imbuhnya. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 59 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Cegah Politik Uang, Ratusan Mahasiswa di Probolinggo Menyebar Awasi TPS

25 November 2024 - 16:06 WIB

Anggota KPPS di Pasuruan Dukung Paslon saat Kampanye Akbar, KPU Siapkan Sanksi

24 November 2024 - 20:36 WIB

Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan

24 November 2024 - 18:37 WIB

Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon

24 November 2024 - 15:44 WIB

Hari Tenang, Bawaslu Kota Probolinggo Sapu Bersih APK Paslon

24 November 2024 - 14:40 WIB

KPU Pasuruan Tetapkan DPTb, Bangil Catat Pemilih Masuk Tertinggi, Grati Dominasi Pemilih Keluar

23 November 2024 - 21:47 WIB

Logistik Pilkada di Kab. Probolinggo Mulai Didistribusikan, Segini Jumlahnya

23 November 2024 - 19:59 WIB

KPU Kota Probolinggo Mulai Distribusikan 1.312 Bilik Suara

23 November 2024 - 13:50 WIB

PMII, HMI hingga GMNI Kompak Deklarasi Anti Politik Uang

23 November 2024 - 12:07 WIB

Trending di Politik