Probolinggo,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Probolinggo telah memulai tahapan Pilkada 2024 dengan membentuk badan Adhoc. Sebanyak 126 orang mendaftar sebagai calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Komisioner KPU Kota Probolinggo, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemikih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas dan SDM) Radfan Faisal mengatakan, pendaftaran PPK sudah ditutup.
Sampai pendaftaran ditutup, terdapat 126 pendaftar. Rinciannya, ada 89 laki-laki dan 37 orang pendaftar berjenis kelamin perempuan.
Adapun 126 pendaftar tersebut tersebar di lima kecamatan yakni, Kademangan sebanyak 18 pendaftar, Wonoasih 19 pendaftar, Mayangan 25 pendaftar, Kanigaran 42 pendaftar, dan Kedopok dengan 22 pendaftar.
“Jadi dari pendaftar yang sudah mendaftar untuk badan Adhoc (PPK) ini lebih banyak pendaftar saat Pemilu daripada Pilkada 2024,” ujar Radfan, Selasa (30/4/24).
KPU Kota Probolinggo sendiri belum mengetahui turunnya minat pendaftar PPK untuk Pilkada 2024. Tahap selanjutnya, KPU setempat akan melakukan penelitian administrasi.
Kemudian bagi pendaftar yang berkasnya dinyatakan memenuhi syarat, berkesempatan mengikuti tes tertulis menggunakan metode CAT.
“Bagi PPK yang sebelumnya bertugas di Pemilu 2024, jika ingin menjadi PPK di Pilkada harus kembali mengikuti seleksi sesuai Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2024, tentang Metode Seleksi Badan Adhoc,” imbuhnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim