Menu

Mode Gelap
Atasi Krisis Air Bersih di Desa Sumberkramat Tongas, Polisi Bangun 4 Sumur Bor Program Koperasi Makro Desa Dipenuhi Ketidakpastian, Diskopum Jember Tunggu Arahan Asyik Belanja di Toko, Motor Perempuan Muda di Kota Probolinggo Raib Polisi Bekuk Pelaku Premanisme di Proyek Strategis Nasional di Kawasan PIER Songsong Porprov 2025, KONI Kota Probolinggo Siapkan 34 Cabor Maling Kambing di Lumajang Tertangkap, Motornya Dibakar

Politik · 3 Mei 2024 19:57 WIB

Penuhi Kebutuhan Panwascam, Bawaslu Kota Probolinggo Buka Pendaftaran 


					Potongan fliyer rekrutmen Panwascam di Kota Probolinggo. (foto: IG bawaslukotaprobolinggo). Perbesar

Potongan fliyer rekrutmen Panwascam di Kota Probolinggo. (foto: IG bawaslukotaprobolinggo).

Probolinggo,- Tidak hanya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Probolinggo yang membuka pendafatarn badan Adhoc (PPK), Bawaslu setempat pu  juga membuka pendaftaran badan Adhoc yakni Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam).

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Kota Probolinggo, Johan Dwi Angga. Menurutnya, Bawaslu Kota Probolinggo mulai tanggal 3-7 Mei telah resmi membuka pendaftaran Panwascam.

“Jadi untuk pendaftaran Panwascam telah resmi dibuka, untuk kebutuhan Panwascam sendiri untuk masing-masing kecamatan diisi tiga orang Panwascam,” ujar Johan, Jum’at (3/5/24).

Johan mengatakan, dari evaluasi 15 Panwascam existing, yang mendaftar ada 11 orang. Sementara dua orang dari empat orang yang tidak mendaftar dikarenakan diterima sebagai pegawai P3K.

Sementara dua orang lainnya memang tidak mendaftar dengan alasan yang tidak diketahui.

Lalu dari 11 orang, 10 orang mengikuti tes, sementara satu orang lainnya tidak datang saat proses tes. Sementara, dari hasil tes yang telah diumumkan pada Kamis malam (2/5/24), satu orang dinyatakan gugur.

Lantaran hanya menerima sembilan orang, maka Bawaslu Kota Probolinggo membutuhkan enam orang petugas Panwascam.

Adapun formasinya, satu orang di Kecamatan Wonoasih, dua orang di Kecamatan Kedopok, satu orang di Kecamatan Kademangan, satu orang di Kecamatan Mayangan dan dua orang di Kecamatan Kanigaran.

“Meski pada tanggal 7 Mei batas akhir pendafataran, namun jika belum memenuhi 30 persen keterwakilan petugas Panwascam, pendaftaran akan diperpanjang,” imbuh Johan.

Selanjutnya, Bawaslu Kota Probolinggo menunggu pembentukan Pengawas Kelurahan/ Desa (PKD). Kebutuhan PKD ini akan ditangani oleh Panwascam dan Bawaslu Kota Probolinggo. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran

24 Februari 2025 - 20:10 WIB

KPU Tetapkan Amin-Ina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih

6 Februari 2025 - 20:56 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, KPU Kabupaten Probolinggo Janji Kembalikan

27 Januari 2025 - 16:40 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, DPRD Desak KPU Kab. Probolinggo Segera Kembalikan

27 Januari 2025 - 10:32 WIB

Rakor di Banyuwangi Diwarnai Musik DJ, KPU Kab. Probolinggo Beri Penjelasan Begini

21 Januari 2025 - 18:31 WIB

Cap Jempol Darah Tandai Dukungan PDI Perjuangan Kota Probolinggo untuk Megawati

19 Januari 2025 - 18:33 WIB

Paslon Thoriqul Haq – Lucita Izza Rafika Tak Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati Lumajang

10 Januari 2025 - 06:27 WIB

Resmi! KPU Tetapkan Gus Haris – Ra Fahmi Pasangan Bupati – Wakil Bupati Probolinggo Terpilih

9 Januari 2025 - 21:31 WIB

Sah, KPU Pasuruan Resmi Tetapkan Rusdi-Shobih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

9 Januari 2025 - 18:35 WIB

Trending di Politik