Menu

Mode Gelap
Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025 Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

Regional · 8 Mei 2024 13:18 WIB

Tak Lagi Berjam-jam, Bayar Pajak di Samsat Bangil Kini Hanya 10 Menit


					CEK: Kapolres Pasuruan, AKBP Teddy Chandra, mengecek pelayanan Samsat Bangil usai peluncuran Smart Thru. (foto: Moch. Rois). Perbesar

CEK: Kapolres Pasuruan, AKBP Teddy Chandra, mengecek pelayanan Samsat Bangil usai peluncuran Smart Thru. (foto: Moch. Rois).

Pasuruan,- Kantor Samsat Bangil, Kabupaten Pasuruan menghadirkan inovasi baru bernama Smart Thru untuk mempermudah dan mempercepat proses pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) 5 tahunan.

Dengan Smart Thru, masyarakat kini hanya membutuhkan waktu 10 menit untuk menyelesaikan proses pembayaran PKB 5 tahunan. Sebelumnya, pembayaran PKB bisa memakan waktu berjam-jam.

Kapolres Pasuruan, AKBP Teddy Chandra, menjelaskan, Smart Thru merupakan bagian dari upaya Samsat Bangil untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang pembayaran PKB.

Inovasi ini, menurutnya, dirancang untuk mempercepat proses pelayanan yang sebelumnya membutuhkan perpindahan dari satu loket ke loket lainnya.

“Dengan Smart Thru, pemohon hanya perlu menyerahkan berkas di loket satu dan kemudian langsung menunggu di tempat akhir untuk melakukan pembayaran pajak atau PNBP,” ujar Tedy usai launching Smart Thru di KB Samsat Bangil, Rabu (8/5/2024) pagi.

Penerapan Smart Thru ini bisa memangkas waktu proses pembayaran PKB 5 tahunan secara signifikan. Masyarakat yang sebelumnya harus menghabiskan waktu berjam-jam di Samsat, kini hanya membutuhkan waktu 10 menit untuk menyelesaikan prosesnya.

“Jadi mengurus pajak 5 tahunan yang dulunya bisa berjam jam, sekarang hanya cukup 10 menit masyarakat sudah selesai dalam pengurusan pajak kendaraan bermotor lima tahunan,” jelas Tedy.

Inovasi Smart Thru ini disambut antusias oleh masyarakat. Salah satu warga Kabupaten Pasuruan, Fajar Sodik mengaku sangat terbantu dengan layanan ini.

“Dulu saya harus antri berjam-jam untuk bayar pajak, tapi sekarang dengan Smart Thru prosesnya jadi sangat cepat dan mudah,” aku Fajar. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 122 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Selama 8 Bulan, KAI Daop 9 Jember Layani 2 Juta Penumpang

9 September 2024 - 18:45 WIB

Belum Beroperasi, Perusahaan ini Sudah Bangun Jalan di Ujung Barat Probolinggo

2 September 2024 - 16:39 WIB

Diterpa Isu Tak Netral, Pj. Bupati Lumajang: Silahkan Buktikan!

25 Agustus 2024 - 13:25 WIB

Musaffa Safril Terpilih Pimpin PW GP Ansor Jawa Timur, Siapkan Terobosan Begini

12 Agustus 2024 - 23:52 WIB

Ansor Jatim Gelar Konferwil di Pesantren Genggong,  Kiai Mutawakkil Ingatkan Pentingnya Kaderisasi

12 Agustus 2024 - 21:15 WIB

Januari-Agustus, Stasiun Probolinggo Layani 13 Ribu Wisman

12 Agustus 2024 - 17:02 WIB

Tujuh Bulan, 17 Tenaga Kerja di Kota Probolinggo jadi Korban PHK

9 Agustus 2024 - 15:29 WIB

Ada 59 Perlintasan Sebidang di Probolinggo, 35 Titik Tidak Berpenjaga

3 Agustus 2024 - 19:32 WIB

Duet Ainun-Amir Nakhodai AMSI Jatim Periode 2024-2028

27 Juli 2024 - 23:55 WIB

Trending di Regional