Pasuruan,- Kantor Samsat Bangil, Kabupaten Pasuruan menghadirkan inovasi baru bernama Smart Thru untuk mempermudah dan mempercepat proses pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) 5 tahunan.
Dengan Smart Thru, masyarakat kini hanya membutuhkan waktu 10 menit untuk menyelesaikan proses pembayaran PKB 5 tahunan. Sebelumnya, pembayaran PKB bisa memakan waktu berjam-jam.
Kapolres Pasuruan, AKBP Teddy Chandra, menjelaskan, Smart Thru merupakan bagian dari upaya Samsat Bangil untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang pembayaran PKB.
Inovasi ini, menurutnya, dirancang untuk mempercepat proses pelayanan yang sebelumnya membutuhkan perpindahan dari satu loket ke loket lainnya.
“Dengan Smart Thru, pemohon hanya perlu menyerahkan berkas di loket satu dan kemudian langsung menunggu di tempat akhir untuk melakukan pembayaran pajak atau PNBP,” ujar Tedy usai launching Smart Thru di KB Samsat Bangil, Rabu (8/5/2024) pagi.
Penerapan Smart Thru ini bisa memangkas waktu proses pembayaran PKB 5 tahunan secara signifikan. Masyarakat yang sebelumnya harus menghabiskan waktu berjam-jam di Samsat, kini hanya membutuhkan waktu 10 menit untuk menyelesaikan prosesnya.
“Jadi mengurus pajak 5 tahunan yang dulunya bisa berjam jam, sekarang hanya cukup 10 menit masyarakat sudah selesai dalam pengurusan pajak kendaraan bermotor lima tahunan,” jelas Tedy.
Inovasi Smart Thru ini disambut antusias oleh masyarakat. Salah satu warga Kabupaten Pasuruan, Fajar Sodik mengaku sangat terbantu dengan layanan ini.
“Dulu saya harus antri berjam-jam untuk bayar pajak, tapi sekarang dengan Smart Thru prosesnya jadi sangat cepat dan mudah,” aku Fajar. (*)
Editor: Mohamad S
Publisher: Moch. Rochim