Menu

Mode Gelap
Anggota KPPS di Pasuruan Dukung Paslon saat Kampanye Akbar, KPU Siapkan Sanksi Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi Hari Tenang, Bawaslu Kota Probolinggo Sapu Bersih APK Paslon Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

Hukum & Kriminal · 15 Mei 2024 20:20 WIB

Identitas Terkuak, Korban Ledakan Bom Ikan Pasuruan Dikebumikan


					DIMAKAMKAN: Jasad korban ledakan bom ikan di Kota Pasuruan, dibawa ke TPU untuk dimakamkan. (foto: Moh. Rois). Perbesar

DIMAKAMKAN: Jasad korban ledakan bom ikan di Kota Pasuruan, dibawa ke TPU untuk dimakamkan. (foto: Moh. Rois).

Pasuruan,- Jenazah korban ledakan bom ikan di Kelurahan Ngemplakrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, Ahmad alias Mat Cung, dimakamkan.

Korban dimakamkan di TPU Gadingrejo, Kota Pasuruan, Rabu (15/5/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.Pemakaman dilakukan setelah identitas korban diketahui.

Identitad didapat melalui dua bukti, yaitu tanda cat di jari tangan korban yang menunjukkan aktivitas mengecatnya di pagi hari sebelum kejadian. Lalu juga celana korban yang teridentifikasi.

“Jadi sudah dipastikan potongan tubuh itu milik Mat Cung. Sehingga hari ini korban dimakamkan,” jelas Aipda Junaidi, Kasi Humas Polres Pasuruan saat dikonfirmasi.

Diketahui sebelumnya, ledakan keras terjadi di Kelurahan Ngemplakrejo pada Jumat (10/5/2024) sekitar pukul 21.30 WIB. Ledakan tersebut mengakibatkan satu rumah rusak parah dan beberapa atap rumah warga di sekitar lokasi juga rusak.

Tim Jihandak dan Satreskrim Polres Pasuruan Kota langsung melakukan penyelidikan dan menemukan potongan tubuh manusia dalam penyisiran lokasi kejadian pada malam itu juga.

Potongan tubuh tersebut kemudian dibawa ke Labfor Polri Cabang Surabaya untuk di-identifikasi. Hasilnya, petugas memastikan bahwa potongan tubuh tersebut adalah milik Mat Cung. (*)

 

Editor: Mohamad S
Publisher: Moh. Rochim

 

Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi

24 November 2024 - 15:37 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Trending di Hukum & Kriminal