Lumajang,- Satlantas Polres Lumajang memastikan, semua masyarakat mendapat layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai prosedur. Selain itu, masyarakat dijamin terbebas dari perantara atau calo saat mengurus SIM di kota pisang.
Kasatlantas Polres Lumajang, AKP Suwarno menyebut, ia telah melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan setiap proses pembuatan SIM sesuai prosedur.
Bahkan, mulai dari awal pendaftaran, tahap ujian tulis hingga praktik sudah disesuaikan dengan ketentuan pembuatan SIM. Alhasil, proses pembuatan SIM pun mudah dan cepat.
“Siapa bilang mengurus SIM itu sulit, mengurus SIM itu sangat mudah. Datang ke Satpas, disana sudah ada panduan lengkap untuk pengurusan pembuatan SIM, kami pastikan semua bebas dari calo,” kata Suwarno, Selasa (21/5/24).
Suwarno menambahkan, sebelum mengurus SIM para pemohon diminta mempelajari keselamatan pengendara untuk keperluan ujian teori.
Bahkan, kondisi kejiwaan dan fisik juga harus dalam kondisi prima ketika hendak mengikuti ujian praktik berkendara sehingga fokus dan energi pemohon terjaga.
“Jika kebingungan dalam kepengurusan SIM informasi bisa dengan mudah diperoleh di Satpas. Bisa tanya ke petugas kami dan akan dijelaskan,” tutur Suwarno.
Dia menjelaskan, dalam memastikan kepatuhan terhadap prosedur, Satlantas Polres Lumajang telah meningkatkan pengawasan terhadap seluruh proses pembuatan SIM.
Selain itu, para petugas di satpas telah diberikan pelatihan yang ketat. Hal itu untuk memastikan, setiap tahap dalam pembuatan SIM dilakukan dengan akurat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap pemegang SIM telah melewati proses evaluasi yang ketat, sehingga dapat dipastikan bahwa mereka memiliki kemampuan dan pengetahuan yang cukup untuk berkendara dengan aman di jalan raya,” paparnya. (*)
Editor: Mohamad S
Publisher: Moh. Rochim