Menu

Mode Gelap
Paslon Rusdi-Shobih Gunakan Hak Pilih Dekat Rumah, Optimis Menang Cabup Gus Mujib Nyoblos di TPS 01, Cawabup Ning Wardah Gagal Salurkan Hak Pilih di Kab. Pasuruan Bunda Indah Nyoblos di TPS 14, Mas Yudha di TPS 04, Optimis Menangi Pilkada Lumajang Sama-sama Diantar Keluarga Besar, Gus Haris Nyoblos di TPS 01, Ra Fahmi di TPS 03 Malam Terakhir Jelang Pencoblosan, Pria di Jatiroto Lumajang Ditangkap saat Hendak Bagi-bagi Uang Politik Uang Hantui Pilkada Pasuruan, 4 Orang Terjaring OTT

Hukum & Kriminal · 21 Mei 2024 21:01 WIB

Satlantas Polres Lumajang Klaim Bikin SIM Mudah dan Bebas Calo, Benarkah?


					UJIAN: Ujian praktik SIM bagi pengendara roda dua di Satpas Satlantas Polres Lumajang. (foto: Asmadi). Perbesar

UJIAN: Ujian praktik SIM bagi pengendara roda dua di Satpas Satlantas Polres Lumajang. (foto: Asmadi).

Lumajang,- Satlantas Polres Lumajang memastikan, semua masyarakat mendapat layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai prosedur. Selain itu, masyarakat dijamin terbebas dari perantara atau calo saat mengurus SIM di kota pisang.

Kasatlantas Polres Lumajang, AKP Suwarno menyebut, ia telah melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan setiap proses pembuatan SIM sesuai prosedur.

Bahkan, mulai dari awal pendaftaran, tahap ujian tulis hingga praktik sudah disesuaikan dengan ketentuan pembuatan SIM. Alhasil, proses pembuatan SIM pun mudah dan cepat.

“Siapa bilang mengurus SIM itu sulit, mengurus SIM itu sangat mudah. Datang ke Satpas, disana sudah ada panduan lengkap untuk pengurusan pembuatan SIM, kami pastikan semua bebas dari calo,” kata Suwarno, Selasa (21/5/24).

Suwarno menambahkan, sebelum mengurus SIM para pemohon diminta mempelajari keselamatan pengendara untuk keperluan ujian teori.

Bahkan, kondisi kejiwaan dan fisik juga harus dalam kondisi prima ketika hendak mengikuti ujian praktik berkendara sehingga fokus dan energi pemohon terjaga.

“Jika kebingungan dalam kepengurusan SIM informasi bisa dengan mudah diperoleh di Satpas. Bisa tanya ke petugas kami dan akan dijelaskan,” tutur Suwarno.

Dia menjelaskan, dalam memastikan kepatuhan terhadap prosedur, Satlantas Polres Lumajang telah meningkatkan pengawasan terhadap seluruh proses pembuatan SIM.

Selain itu, para petugas di satpas telah diberikan pelatihan yang ketat. Hal itu untuk memastikan, setiap tahap dalam pembuatan SIM dilakukan dengan akurat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap pemegang SIM telah melewati proses evaluasi yang ketat, sehingga dapat dipastikan bahwa mereka memiliki kemampuan dan pengetahuan yang cukup untuk berkendara dengan aman di jalan raya,” paparnya. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moh. Rochim

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pelaku Pembunuhan di Kebun Tebu Lumajang Ditangkap, Motifnya Ternyata Gara-gara ini

26 November 2024 - 18:09 WIB

Dana Desa di Pasuruan Diduga Diselewengkan

25 November 2024 - 13:34 WIB

Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi

24 November 2024 - 15:37 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Trending di Hukum & Kriminal