Menu

Mode Gelap
KPU Tetapkan Perolehan Suara Pilkada Lumajang, Indah-Yudha Kangkangi Thoriq-Lucita Akhiri ‘Pertarungan’, Bunda Indah dan Cak Thoriq Saling Berjabat Tangan Brutal! Gerombolan Pemuda di Purwodadi Pasuruan Serang Pria yang sedang Ngopi Kasus KDRT WNA Australia, Korban Laporkan Penyidik Polres Pasuruan ke Propam Polda Jatim KPU Tetapkan Perolehan Suara Pilkada Kab. Probolinggo, Gus Haris – Ra Fahmi Pecundangi Zulmi – Rasit Jelang Libur Nataru, Polisi Cek Kelayakan Bus di Terminal Bayuangga

Politik · 22 Mei 2024 17:00 WIB

Minim Pendaftar, Bawaslu Kota Probolinggo Perpanjang Pendaftaran PKD


					Ilustrasi Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD). Perbesar

Ilustrasi Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD).

Probolinggo,- Jumlah pendaftar Panwaslu Desa dan Kelurahan atau PKD di Kota Probolinggo belum memenuhi kuota. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Probolinggo pun memperpanjang masa pendaftaran hingga tiga hari ke depan.

Ketua Bawaslu Kota Probolinggo, Johan Dwi Angga mengatakan, Bawaslu setempat telah membuka pendaftaran PKD pada 18-21 Mei 2024 lalu.

Namun hingga hari terakhir penutupan pendaftaran, Selasa 21 Mei 2024, jumlah pendaftar belum memenuhi jumlah minimum dari jumlah kelurahan yang ada yakni, 58 pendaftar.

“Bersamaan dengan hal tersebut Bawaslu Kota Probolinggo juga melakukan penelitian dan verifikasi berkas administrasi para pendaftar. Dari pendaftar yang masuk belum memenuhi jumlah minimum atau dua kali lipat dari jumlah kelurahan yang ada di Kota Probolinggo,” ujar Johan, Rabu (22/5/24).

Dari peserta yang mendaftar, diketahui terdapat kelurahan yang pendaftarnya lebih dari dua kali kebutuhan. Kemudian juga ada kelurahan yang hanya ada satu pendaftar.

Selain itu, didapati kelurahan yang jumlah pendaftarnya dua kali kebutuhan namun tidak ada perempuannya.

Selain itu, faktor lain yang membuat Bawaslu Kota Probolinggo perpanjang pendaftaran PKD yakni, belum memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan.

“Nantinya perpanjangan pendaftaran akan dilakukan pada kelurahan yang masih kurang pendaftarnya. Sementara di kelurahan yang pendaftarnya sudah memenuhi dua kali pendaftar, akan dilakukan pendaftaran untuk perempuan,” ujar dia.

Selanjutnya, perpanjangan masa pendaftaran PKD akan dilaksanakan selama tiga hari yakni, mulai tanggal 22 hingga 24 Mei 2024. Kemudian pada tanggal 25 Mei 2024, pengumuman hasil penelitian berkas pendaftaran.

“Nantinya setelah terpenuhi kuota selanjutnya dilakukan tes wawancara dengan PKD. Setelah dinyatakan lulus direncanakan, pada 30 Mei 2024 dilakukan pleno penetapan dan pelantikan dilakukan sekitar 1-2 Juni 2024,” Johan memungkasi. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 189 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

KPU Tetapkan Perolehan Suara Pilkada Lumajang, Indah-Yudha Kangkangi Thoriq-Lucita

5 Desember 2024 - 07:59 WIB

Akhiri ‘Pertarungan’, Bunda Indah dan Cak Thoriq Saling Berjabat Tangan

4 Desember 2024 - 22:58 WIB

KPU Tetapkan Perolehan Suara Pilkada Kab. Probolinggo, Gus Haris – Ra Fahmi Pecundangi Zulmi – Rasit

4 Desember 2024 - 17:04 WIB

Rekapitulasi Tuntas, dr. Aminuddin-Ina Menangi Pilkada Kota Probolinggo

4 Desember 2024 - 03:22 WIB

KPU Kota Pasuruan Tetapkan Perolehan Suara Pilwali 2024, Adi-Nawawi Raih 81 Persen, Kotak Kosong 19 Persen

3 Desember 2024 - 16:34 WIB

Akui Kekalahan, Gus Mujib Ucapkan Selamat kepada Paslon RUBIH

2 Desember 2024 - 12:49 WIB

Pasca Dugaan Politik Uang di Rejoso Pasuruan, 10 Saksi Mangkir Panggilan Bawaslu

29 November 2024 - 22:22 WIB

Aminuddin-Ina Suara Terbanyak versi Quick Count, Fernanda-Zabut dan Tiwi-Rochman Ucapkan Selamat

29 November 2024 - 21:47 WIB

Angka Golput Tinggi, Partisipasi Pemilih Pilkada Serentak 2024 di Lumajang Hanya 78 Persen

29 November 2024 - 21:40 WIB

Trending di Politik