Menu

Mode Gelap
Dipimpin Sekda, Pejabat Utama Pemkot Probolinggo Sambangi 2 Mantan Wali Kota, ini Tujuannya Rotasi Jabatan di Polres Pasuruan, dari Wakapolres hingga Kapolsek Winongan Berganti SDN Kandangsapi II Disiapkan Jadi Lokasi Sekolah Rakyat di Kota Pasuruan Berburu Barokah, Ribuan Jemaah Hadiri Haul Kiai Hasan Genggong ke-72 Lima Pejabat Fungsional Dilantik, Diminta Tetap Jaga Sikap Bupati Lumajang Pantau 11 Titik Jalan untuk Tingkatkan Perputaran Ekonomi Daerah

Hukum & Kriminal · 25 Mei 2024 08:17 WIB

Berbekal Kunci Ganda, Pria Paruh Baya Gasak Motor Penjual Minuman Keliling


					DITANGKAP: Siyaman (50), diringkus aparat Polres Probolinggo Kota usai terlibat curanmor. (foto: Hafiz Rozani). Perbesar

DITANGKAP: Siyaman (50), diringkus aparat Polres Probolinggo Kota usai terlibat curanmor. (foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,- Siyaman (50), warga Jl. Letjen Sutoyo, Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, harus meringkuk dalam jerusi besi. Ia diringkus Satreskrim Polres Probolinggo Kota karena terlibat dalam Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).

Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Didik Riyanto mengatakan, penangkapan pelaku bermula saat penjual minuman suplemen, Sumairah (47), warga Jl. Ikan Lumba-lumba, Kelurahan Mayangan, memarkirkan motornya di depan Toko Ratna di Jl. Panglima Sudirman.

Setelah motor jenis Honda Beat nopol N 6320 QK diparkir, korban menjajakan minuman ke warga yang mengantar jemaah calon haji, Selasa (21/05/24). Tepat pukul 13.00 WIB, korban kaget mendapati motor yang sebelumnya terparkir sudah raib.

“Saat parkir, motor dalam keadaan dikunci setir. Setelah mendapati motornya raib, korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Probolinggo Kota,” ujar Didik, Jum’at (24/5/24).

Berdasarkan laporan korban, polisi lalu melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, diketahui motor korban berada di daerah Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo.

Selanjutnya, Rabu (22/05/24), petugas korps coklat mendatangi lokasi. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap saat mengendarai motor curiannya di wilayah Kecamatan Kuripan.

Pelaku beserta barang bukti lantas dibawa ke Mapolres Probolinggo Kota untuk kepentingan penyelidikan. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku sebelumnya telah mengenal korban 3 pekan sebelum kejadian.

“Pelaku sempat pinjam motor korban dan menggandakan kuncinya. Nah mengetahui korban berjualan saat pelepasan jemaah calon haji, pelaku berinisiatif untuk membuntuti korban,” cetus Didik.

Setelah motor diparkir dan ditinggalkan oleh pemiliknya, imbuhnya, barulah pelaku beraksi dengan berbekal kunci yang sudah diduplikat sebelumnya.

“Selain motor, barang bukti lain yakni kunci duplikat, pakaian milik pelaku dan topi milik korban. Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman 7 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moh. Rochim

Artikel ini telah dibaca 117 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Peras Kades, 2 Oknum Anggota LSM di Probolinggo Terjaring OTT Polisi

10 April 2025 - 11:53 WIB

Takut Dianiaya, Itulah Alasan Polres Lumajang Enggan Sebar Foto Dalang Ganja

9 April 2025 - 14:13 WIB

Sendirian di Rumah, Gadis Desa di Karangren Probolinggo jadi Korban Rudapaksa

8 April 2025 - 18:10 WIB

Tepergok Curi Tas di Pemandian Banyu Biru, Pria ini Nyonyor Digebuki Warga

6 April 2025 - 20:22 WIB

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Trending di Hukum & Kriminal