Lumajang,- Banjir lahar hujan Gunung Semeru yang terjadi beberapa waktu lalu, membuat sejumlah Daerah Aliran Sungai (DAS) di Kabupaten Lumajang rusak dan dangkal. Tak terkecuali Sungai Kali Asem yang berada di Kelurahan Rogotrunan, Kecamatan Lumajang.
Pantauan PANTURA7.com, tiga rumah warga di bantaran Sungai Kali Asem terancam roboh setelah pondasi longsor tergerus banjir. Saat ini sebagian rumah dalam kondisi menggantung dan beberapa bagian dinding rusak parah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lumajang, Hartutik menyampaikan, saat ini pemerintah daerah telah melakukan normalisasi Sungai Kali Asem. Ia juga meminta kepada masyarakat agar ikut menjaga kebersihan sungai dan lingkungan sekitar.
“Jangan membuang sampah di sungai, karena dapat menimbulkan bencana banjir. Pilah sampah mulai dari rumah, kelola sampah secara mandiri dan buang sampah pada TPS yg tersedia,” kata Hartutiik, Selasa (28/5/24).
Jika masyarakat membuang sampah secara sembarangan, menurutnya, itu melanggar pasal 21 huruf E Perda 10 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Sampah.
“Masyarakat dapat dikenakan hukuman paling lama 3 bulan kurungan atau denda paling banyak Rp30 Juta,” wanti Hartutik.
“Silahkan masyarakat untuk melaporkan jika ada yg membuang sampah secara sembarangan kepada aparat penegak perda,” imbuh dia.
Sementara itu, Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni mengatakan, untuk mempermudah normalisasi bantaran Sungai Kali Asem, pihaknya harus memotong pagar jembatan sehingga alat berat mudah melintas.
“Itu kita lakukan, karena tidak punya jalan inpeksi sungai, sebab di kawasan sungai banyak bangunan rumah. Akhirnya jembatan itu kita bongkar sebagian untuk buat jalan dan kebutuhan mobilisasi alat berat lewat jembatan yang sudah dipotong penghalangnya,” beber Indah. (*)
Editor: Mohamad S
Publisher: Moh. Rochim