Probolinggo,- Wacana bakal terciptanya calon tunggal pada Pemilukada Kabupaten Probolinggo, November mendatang, terus menguat. Prediksi calon tunggal kini ramai diperbincangkan masyarakat.
Menyikapi fenomena itu, Ketua KPU Kabupaten Probolinggo, Aliwafa mengatakan, jika pada akhirnya hanya terdapat calon tunggal, maka pemilihan akan dilakukan dengan cara melawan bumbung kosong.
“Meskipun calon tunggal, pemilihan masih bisa dilangsungkan,” kata Aliwafa, Kamis (30/5/2024).
Meski semisal hanya terdapat calon tunggal, hal ini tidak bisa dianggap enteng oleh calon yang ada.
Sebab untuk terpilih, calon tersebut harus memperoleh 50 persen plus satu dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ada.
Jika gagal memperoleh hal tersebut, maka pelaksanaan pemilukada akan digelar ulang. “Syarat minimalnya itu kalau lawan bumbung kosong,” ucapnya.
Aliwafa menyebut, pemilihan melawan bumbung kosong, bukan berarti menunjukkan kematian demokrasi. Sebab, calon tunggal masih harus meraup suara dan berhasil mengalahkan bumbung kosong.
“Melawan bumbung kosong ini juga bentuk dari demokrasi,” Aliwafa menegaskan.
Sebagai informasi, bumbung kosong adalah kertas bergambar kosong yang disandingkan dengan calon tunggal di surat suara pemilihan kepala daerah.
Jika kertas kosong yang menang, maka calon kepala daerah tersebut tak boleh lagi nyalon, kepala daerah ditunjuk langsung pemerintah.
Mendekati Pemilukada November mendatang, bakal calon bupati dari Partai Gerindra, Partai Golkar, PKS dan sejumlah partai non parlemen, yakni Gus dr. Muhammad Haris atau Gus Haris, disebut-sebut bakal menjadi calon tunggal. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim