Menu

Mode Gelap
Awal Oktober 2024, Ada 1.510 Janda Baru di Probolinggo Dua Bulan Rute Diperpanjang, KA Blambangan Expres Diserbu 50 Ribu Penumpang Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bantaran Mangkir Panggilan Polisi Tidak Berniat Membunuh, Hanya Ingin Memberi Pelajaran PJU Kurang dan Tanpa Sekat Pembatas Jalan Picu Lakalantas di Piket Nol Pelaku Pembacokan Sopir Truk di Pasuruan Ternyata Residivis Kasus Serupa

Politik · 31 Mei 2024 18:53 WIB

Daftar Bakal Calon Bupati ke PDI Perjuangan, Netralitas Kades Dipertanyakan


					IKUT PENJARINGAN: Ketua Papdesi Kabupaten Probolinggo, Supriyanto, saat menyerahkan formulir pendaftaran bakal calon kepala daerah di kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Probolinggo. (foto: istimewa). Perbesar

IKUT PENJARINGAN: Ketua Papdesi Kabupaten Probolinggo, Supriyanto, saat menyerahkan formulir pendaftaran bakal calon kepala daerah di kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Probolinggo. (foto: istimewa).

Probolinggo,- Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Kabupaten Probolinggo ramai-ramai mendatangi kantor DPC PDI Perjuangan, Kamis (30/5/2024).

Kedatangan organisasi beranggotakan kepala dan perangkat desa ini, bertujuan untuk mengantarkan Ketua Papdesi Kabupaten Probolinggo, Supriyanto, mengambil dan mengembalikan formulir penjaringan calon kepala daerah (cakada) Kabupaten Probolinggo.

Namun usai pendaftaran, manuver politik Papdesi langsung menimbulkan polemik. Pasalnya, sebagai pemangku kebijakan di tingkat desa, Papdesi diminta agar bisa bersikap netral.

Sehari sebelumnya, Rabu (29/5/2024) lalu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Probolinggo telah mengeluarkan Surat Imbauan kepada Papdesi.

Bawaslu mengimbau kepada seluruh Kepala Desa dan atau sebutan lain yang menjabat di wilayah Kabupaten Probolinggo agar menjaga netralitas dan tidak menunjukkan keberpihakan pada peserta Pemilihan Umum tertentu.

Hal itu diatur dalam pasal 29 huruf ‘J’ Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 yang berbunyi: “Kepala Desa dilarang: (j) ikut serta dan/atau terlibat dalam kampanye pemilihan umum dan/atau pemilihan kepala daerah.

Bawaslu juga menginstruksikan kepada perangkat desa untuk menjaga netralitas dan tidak menunjukkan keberpihakan pada peserta Pemilihan Umum tertentu.

Sebagaimana diatur dalam pasal 51 huruf ‘J’ Undang-undang nomor 6 Tahun 2014 yang berbunyi: “Perangkat Desa dilarang: (j) ikut serta dan/atau terlibat dalam kampanye pemilihan umum dan/atau pemilihan kepala daerah.

Ketua Papdesi Kabupaten Probolinggo, Supriyanto mengatakan, gerakan politik di kantor DPC PDI Perjuangan tersebut bukan sesuatu yang aneh. Justru menurutnya merupakan bentuk demokrasi.

“Kalau cermat, yang tidak boleh itu kan pas masa kampanye, sekarang kan masih belum,” kata Supriyanto, Jumat (31/5/2024).

Ia juga menjelaskan, kedatangan sejumlah kades lainnya yang tergabung dalam Papdesi ke kantor DPC PDI Perjuangan, menurutnya juga tidak ada sesuatu yang dilanggar.

Justru ia menilai hal itu merupakan bentuk kekompakan dari para pengurus Papdesi. “Itu kan hanya bentuk soliditas dan solidaritas, saya rasa tidak ada masalah,” ucapnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Yongki Hendriyanto, hingga berita ini ditulis Jumat (31/5/24) sore, belum merespon berbagai upaya konfirmasi yang dilakukan penulis, meski ponselnya dalam keadaan aktif. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moh. Rochim

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Safari Politik di Probolinggo, Wacagub Gus Hans Temui Simpatisan hingga Para Kiai

4 Oktober 2024 - 08:29 WIB

Jelang Pilkada Serentak 2024, Ribuan Pemilih Pemula di Probolinggo Ramai-ramai Urus E-KTP

3 Oktober 2024 - 20:59 WIB

Adanya Laporan Pemasangan APK, Bawaslu Kota Probolinggo: Bukan di Tempat Terlarang

3 Oktober 2024 - 18:31 WIB

Sepi Peminat, Bawaslu Kota Probolinggo Perpanjang Pendaftaran PTPS Pilkada

2 Oktober 2024 - 21:28 WIB

Adi Wibowo Optimis Menang Telak Lawan Kotak Kosong di Pilkada Pasuruan 2024

2 Oktober 2024 - 14:59 WIB

Ingin Atasi Banjir Tahunan di Pasuruan, Cagub Risma Blusukan ke Sungai

2 Oktober 2024 - 08:27 WIB

Bunda Indah – Yudha, Siapkan Dana Dusun Rp300 Juta Jika Pimpin Lumajang

1 Oktober 2024 - 14:09 WIB

KPU Mulai Rakit Kotak Suara Pilkada Serentak 2024

30 September 2024 - 21:53 WIB

Koalisi Gus Haris dan Ra Fahmi Targetkan Kemenangan Mutlak

29 September 2024 - 16:50 WIB

Trending di Politik