Probolinggo,- Polres Probolinggo terus mendalami kasus penganiayaan terhadap anak berusia 8 bulan oleh ayah kandungnya, di Desa Kalisalam, Kecamatan Dringu.
Pasca pelaku penganiyaan berhasil diamankan, kini Tim Dokkes Polres Probolinggo melakukan pemeriksaan terhadap kesehatan balita.
Pemeriksaan kesehatan terhadap MAS (8), balita korban penganiayaan dilakukan di RSUD dr. Moh. Saleh Kota Probolinggo, dengan pendampingan yang dilakukan oleh tim Dokkes Polres Probolinggo.
“Dari hasil pemeriksaan, kondisi balita dalam keadaan sehat dan tidak ada luka dalam, namun masih terdapat sedikit luka memar,” ujar Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardhana.
Melalui tim Dokkes Polres Probolinggo, pihaknya akan terus memantau perkembangan kondisi balita.
Di samping itu, Polres Probolinggo dan Polda Jatim akan terus mendampingi ibu balita dengan melibatkan tim trauma healing.
Sementara, ayah kandung korban MN, yang sebelumnya kabur usai melakukan penganiayaan berhasil diamankan oleh petugas Unit PPA Polres Probolinggo di Jl. MT. Hariyono, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, Rabu malam (29/5/24).
“Hasil pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan penganiayaan dengan memukul MAS sebanyak dua kali dan mencekiknya, karena terganggu tangisan sang anak, Saat itu MN mengaku, tengah stres karena banyak pikiran,” Kapolres menjelaskan.
Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial seorang balita mengalami luka memar di wajah usai dianiaya oleh ayah kandungnya di Desa Kalisalam, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo.
Sontak postingan tersebut mendapat banyak tanggapan dari netizen yang menyayangkan kekejaman yang dilakukan olah ayah kandungnya tersebut. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Haliza