Menu

Mode Gelap
Uji Emisi Masih Dianggap Sepele oleh Masyarakat Lumajang Berhari-hari Tidak Masuk Sekolah, Guru SMKN Wonomerto Ditemukan Meninggal di Rumahnya Diparkir Depan Rumah, Honda Beat Warga Mangunharjo Mayangan Raib Debat Perdana Pilbup Pasuruan 2024 Digelar Nanti Malam, Adu Gagasan Soal Kesejahteraan dan Kemajuan Daerah Tingkat Kerawanan Pilkada, Lumajang Masuk Kategori Empat Besar di Jatim DPRD Kabupaten Pasuruan Proses PAW Dua Anggota yang Mundur untuk Pilkada

Hukum & Kriminal · 2 Jun 2024 18:46 WIB

Bubarkan Tawuran, Dua Anggota Polres Probolinggo Kota Kena Sabet Celurit


					JENGUK: Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa'bani menjenguk anggota yang terkena sabetan celurit (Foto: Istimewa). Perbesar

JENGUK: Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa'bani menjenguk anggota yang terkena sabetan celurit (Foto: Istimewa).

Probolinggo,- Dua anggota Sat Samapta Polres Probolinggo Kota menjadi korban sabetan celurit saat membubarkan aksi tawuran dua geng motor, di Jalan WR. Supratman, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani, melalui Kasi Humas Polres Probolinggo, Iptu Zainullah mengatakan, kejadian ini bermula saat pihaknya mendapat laporan akan adanya tawuran antar geng motor.

Awalnya, lokasi kerusuhan antar kelompok pemuda ifu berada di Rusunawa Bestari, Minggu dinihari (2/6/24). Namun ternyata, tawuran terjadi di Jl. WR Supratman.

“Setelah dipastikan, ternyata lokasi tawuran berada di Jalan WR. Supratman, di mana geng motor Gaza dan All Star sedang tawuran,” ujar Zainullah, Minggu (2/6/24) sore.

Warga yang berusaha membubarkan tawuran tak diindahkan. Tidak lama kemudian anggota Sat Samapta Polres Probolinggo Kota tiba dan membubarkan tawuran kedua geng motor tersebut.

Namun, saat dibubarkan itulah, salah satu pelaku berinisial AI (17) warga Dusun Pasar, Desa Banyuanyar Lor, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo mengeluarkan celurit dan mengayun-ayunkannya ke arah polisi.

Akibatnya tangan kiri Bripda AFF terluka saat hendak mengamankan celurit. Tak sampai di situ, Bripda ARK yang berada di belakangnya juga berusaha merebut celurit dari tangan pelaku dengan memegang bagian celurit yang tajam.

Akibatnya telapak tangan kiri dan jari tangan kiri Bripda ARK, dan terluka Kena sabetan celurit.

“Usai kejadian, pelaku serta 22 anggota geng motor diamankan oleh Satreskrim dan Sat Samapta. Mereka kemudian digelandang ke Polres Probolinggo Kota,” ucap Zainullah.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga sita sejumlah barang bukti di antaranya, sebilah celurit sepanjang 50 sentimeter, Honda CBR warna merah putih, ponsel dan pakaian milik pelaku pembacokan.

Sementara, dua anggota Sat Samapta Polres Probolinggo Kota mengalami luka, lantas dibawa ke RSUD dr. Mohamad Saleh untuk menjalani perawatan medis.

“Pelaku dikenakan pasal 351 ayat 2 KUHP Pidana dengan ancaman lima tahun penjara,” Zainullah memungkasi. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 69 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Diparkir Depan Rumah, Honda Beat Warga Mangunharjo Mayangan Raib

17 Oktober 2024 - 17:19 WIB

Berkas Guru Ngaji Cabul asal Kraksaan Dilimpahkan ke Kejaksaan

16 Oktober 2024 - 18:54 WIB

Kotak Amal Masjid An-Nur Kota Probolinggo Dibobol Maling, Uang Rp2 Juta Raib

16 Oktober 2024 - 18:11 WIB

Pemuda di Pasuruan Bacok Teman Sendiri Usai Pesta Minuman Keras

16 Oktober 2024 - 13:16 WIB

Pelaku Pencurian Sepeda di Kota Pasuruan Ditangkap, Motif Ekonomi Jadi Alasan

16 Oktober 2024 - 12:05 WIB

Perangkat Desa yang Curi Motor Selingkuhan, Ternyata Teman Sekolah Keponakan Korban

15 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Diduga Diselewengkan, Dana Pendidikan Non Formal Dibidik Kejari Kabupaten Pasuruan

15 Oktober 2024 - 19:28 WIB

Keji! Perangkat Desa Rangkang Probolinggo Cekoki Selingkuhan dengan Pil Setan lalu Embat Motor

15 Oktober 2024 - 18:42 WIB

Maling Rental PS di Jl. Letjen Sutoyo Kota Probolinggo Diringkus Polisi

14 Oktober 2024 - 18:03 WIB

Trending di Hukum & Kriminal