Pasuruan,- Arena judi sabung ayam di Desa Kedemungan, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, digerebek aparat kepolisian, Minggu (2/6/2024) siang.
Kedatangan pihak berwajib dari jajaran Satreskrim Polsek Kejayan itu, sontak membuat panik para penjudi yang langsung berhamburan melarikan diri.
Kapolsek Kejayan, AKP Marti menyebut, para penjudi kemungkinan sudah mengetahui kedatangan polisi sehingga mereka langsung berlarian ke arah sungai untuk menghindari kejaran petugas.
“Saat petugas datang, mereka (penjudi) kabur ke arah jurang. Mungkin kedatangan kita sudah diketahui,” ujar Marti.
Penggerebekan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan aktigitas judi sabung ayam, yang rutin digelar di lokasi tersebut.
“Kami memang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa tempat tersebut kerap digunakan sebagai arena judi sabung ayam,” imbuh Marti.
Meskipun para pelaku judi berhasil melarikan diri, namun polisi menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya 4 ekor ayam aduan, tempat sabung ayam, kurungan dan 6 unit kendaraan bermotor yang diduga milik para pelaku.
“Ada banyak barang bukti yang kami sita. Selanjutnya barang bukti ini akan kamu jadikan bahan untuk kepentingan pengembangan penyelidikan,” ucap eks Kanitlaka Satlantas Polres Pasuruan ini. (*)
Editor: Mohammad S
Publisher: Moch. Rochim