Menu

Mode Gelap
Awal Oktober 2024, Ada 1.510 Janda Baru di Probolinggo Dua Bulan Rute Diperpanjang, KA Blambangan Expres Diserbu 50 Ribu Penumpang Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bantaran Mangkir Panggilan Polisi Tidak Berniat Membunuh, Hanya Ingin Memberi Pelajaran PJU Kurang dan Tanpa Sekat Pembatas Jalan Picu Lakalantas di Piket Nol Pelaku Pembacokan Sopir Truk di Pasuruan Ternyata Residivis Kasus Serupa

Politik · 3 Jun 2024 18:46 WIB

Daftar Bacawabup Probolinggo ke PDI-P, Bawaslu Desak Kades Sumberlele Mundur


					DIMINTA MUNDUR: Kades Sumberlele, Supriyanto, saat menyerahkan formulir pendaftaran bacakada di kantor DPC PDI Perjuangan. Insert: Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Yonki Hendriyanto. (foto: Ali Ya'lu) Perbesar

DIMINTA MUNDUR: Kades Sumberlele, Supriyanto, saat menyerahkan formulir pendaftaran bacakada di kantor DPC PDI Perjuangan. Insert: Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Yonki Hendriyanto. (foto: Ali Ya'lu)

Probolinggo,- Ketua Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Kabupaten Probolinggo, Supriyanto resmi mendaftar sebagai Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) Probolinggo dalam penjaringan yang dilakukan oleh DPC PDI Perjuangan.

Ia mengambil dan mengembalikan formulir penjaringan bakal calon kepala daerah (bacakada) itu, Kamis (30/5/24), didampingi puluhan kepala dan perangkat desa berseragam dinas.

Supriyanto menyebut, meskipun posisinya sebagai kepala desa dan diantarkan oleh sejumlah kepala desa dalam pendaftaran, menurutnya tidak ada regulasi yang dilanggar.

Sebab, dalam regulasi, kepala desa (kades) atau perangkat desa yang tidak boleh terlibat dalam pemilukada yakni pada masa kampanye.

“Ini bagian dari demokrasi, terkait teman-teman kades yamg lain mengantarkan, itu kan soliditas dan solidaritas,” kata Antok, sapaan akrab Supriyanto.

Meski tak menyebut secara gamblang akan konsekuensi pencalonan dirinya dalam penjaringan yang dilakukan PDI-P, salah satunya yakni menanggalkan jabatan sebagai kades.

Namun, Antok mengaku sudah menyadari betul bahwa ia harus mundur sebagai orang nomor satu didesanya jika pada akhirnya ia mendapatkan rekomendasi dari DPP PDI-P.

“Mundur atau tidak (dari kades, red) nanti lah, masih jauh. Tapi yang jelas konsekuensinya kan seperti itu (harus mundur jika maju pemilukada, red),” ucap dia.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Yonki Hendriyanyo mengatakan, pendaftaran ketua Papdesi dalam penjaringan di PDI-P, memang tidak ada pidana pemilu yang dilakukan.

Namun menurut Yonki, manuver politik Antok lebih kepada nilai etis. “Tidak ada pidana pemilu, lebih ke etis tidaknya saja,” Yonki menyampaikan.

Semisal nanti Supriyanto mendapatkan rekom dari PDI-P, imbuh Yonki, maka yang bersangkutan wajib mundur dari jabatan sebagai kades.

Jika tidak, maka ada pelanggaran pemilu yang diterobos. Tak hanya itu, para kades yang turut serta mengantarkannya dalam penjaringan ke PDI-P, juga harus bersikap netral.

“Semisal dapat rekomendasi, maka harus mundur dari kades. Dan bagi kades yang lain, tidak boleh mengantar daftar ke KPU, karena kalau itu yang terjadi, maka sudah masuk ke pidana pemilu,” wantinya. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 103 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Safari Politik di Probolinggo, Wacagub Gus Hans Temui Simpatisan hingga Para Kiai

4 Oktober 2024 - 08:29 WIB

Jelang Pilkada Serentak 2024, Ribuan Pemilih Pemula di Probolinggo Ramai-ramai Urus E-KTP

3 Oktober 2024 - 20:59 WIB

Adanya Laporan Pemasangan APK, Bawaslu Kota Probolinggo: Bukan di Tempat Terlarang

3 Oktober 2024 - 18:31 WIB

Sepi Peminat, Bawaslu Kota Probolinggo Perpanjang Pendaftaran PTPS Pilkada

2 Oktober 2024 - 21:28 WIB

Adi Wibowo Optimis Menang Telak Lawan Kotak Kosong di Pilkada Pasuruan 2024

2 Oktober 2024 - 14:59 WIB

Ingin Atasi Banjir Tahunan di Pasuruan, Cagub Risma Blusukan ke Sungai

2 Oktober 2024 - 08:27 WIB

Bunda Indah – Yudha, Siapkan Dana Dusun Rp300 Juta Jika Pimpin Lumajang

1 Oktober 2024 - 14:09 WIB

KPU Mulai Rakit Kotak Suara Pilkada Serentak 2024

30 September 2024 - 21:53 WIB

Koalisi Gus Haris dan Ra Fahmi Targetkan Kemenangan Mutlak

29 September 2024 - 16:50 WIB

Trending di Politik