Menu

Mode Gelap
Awal Oktober 2024, Ada 1.510 Janda Baru di Probolinggo Dua Bulan Rute Diperpanjang, KA Blambangan Expres Diserbu 50 Ribu Penumpang Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bantaran Mangkir Panggilan Polisi Tidak Berniat Membunuh, Hanya Ingin Memberi Pelajaran PJU Kurang dan Tanpa Sekat Pembatas Jalan Picu Lakalantas di Piket Nol Pelaku Pembacokan Sopir Truk di Pasuruan Ternyata Residivis Kasus Serupa

Pemerintahan · 4 Jun 2024 18:09 WIB

Efek Terlibat Pendaftaran Bacakada, Papdesi Dipanggil Pemkab Probolinggo


					DITEGUR: Pengurus Papdesi Dipanggil Pemkab Probolinggo terkait keterlibatannya pendaftaran bacakada ke kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Probolinggo, beberapa hari lalu. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

DITEGUR: Pengurus Papdesi Dipanggil Pemkab Probolinggo terkait keterlibatannya pendaftaran bacakada ke kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Probolinggo, beberapa hari lalu. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo memanggil Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) Kabupaten Probolinggo.

Pemanggilan ini merupakan buntut dari pendaftaran Ketua Papdesi yang ramai diantar oleh sejumlah kepala desa (kades) ke kantor DPC PDI-P dalam penjaringan bakal calon kepala daerah (bacakada) Kabupaten Probolinggo.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Fathur Rozi mengatakan, pihaknya memang sengaja memanggil papdesi dengan tujuan memberikan teguran papdesi dan imbauan.

“Memang secara normatif, tidak ada aturan yang dilanggar,” kata Rozi, Selasa (4/6/2024).

Meski.tidak ada aturan yang dilanggar, imbuhnya, namun secara etika pihaknya menilai rombongan papdesi yang mengantarkan ketuanya untuk daftar penjaringan bacakada ke DPC PDI-P, kurang tepat.

“Ini bukan hanya berbicara tentang aturan, tapi juga etika. Sehingga menjadi tidak cukup etis, jadi kami ingatkan dan teman-teman papdesi bisa memahaminya,” ujarnya.

Rozi pun mengajak agar semua elemen masyarakat termasuk papdesi sama-sama menjaga semangat kondusivitas dalam pemilukada mendatang, khususnya di Kabupaten Probolinggo

Ia berharap, momen pengantaran ketua papdesi oleh kepala desa lain dalam ajang kontestasi pemilukada November 2024 mendatang tidak lagi terulang.

“Kalau persoalan dukung-mendukung itu hak semua warga negara. Tapi harus dipisah dan dipilah, mana sebagai person atau pribadi, dan mana sebagai pelayan masyarakat yang harus netral,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Papdesi Kabupaten Probolinggo, Supriyanto mengaku, berterima kasih atas perhatian yang diberikan oleh Pemkab Probolinggo ke pihaknya.

Ke depan, ia mengajak agar semua pihak bisa mengambil hikmah dari proses demokrasi dengan menjunjung semangat etik dan moralitas.

“Sebenarnya tidak ada indisipliner yang kami langgar, karena jabatan kades ini jabatan politik dan jam kerjanya 24 jam, mulai dari bangun sampai tidur lagi,” ucapnya bersikukuh. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Haliza

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Samsul Hidayat Jabat Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan

3 Oktober 2024 - 14:37 WIB

Sebanyak 518 Tenaga Non-ASN Lumajang Belum Masuk Database BKN

2 Oktober 2024 - 14:46 WIB

Tiga Komisi DPRD Kabupaten Probolinggo Dinakhodai Pendatang Baru

1 Oktober 2024 - 17:39 WIB

Sebanyak 69.863 RTLH di Lumajang Terabaikan

1 Oktober 2024 - 16:47 WIB

Ratusan Pelamar Protes Seleksi CPNS Pemkab Probolinggo, Penyebabnya Karena ini

30 September 2024 - 18:10 WIB

Tingkatkan PAD, Pj Bupati Ajak Sinergi dan Kolaborasi DPRD Lumajang

30 September 2024 - 17:01 WIB

Jalan Brantas Kota Probolinggo Segera Diperbaiki, Anggaran Rp 11 Miliar

30 September 2024 - 15:32 WIB

Oktafiani Ditetapkan sebagai Ketua DPRD Lumajang Periode 2024 – 2029

30 September 2024 - 13:12 WIB

Sah! Pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo Dilantik

26 September 2024 - 19:04 WIB

Trending di Pemerintahan