Menu

Mode Gelap
Ada SE MenPANRB, Pemkab Probolinggo Tetap Wajibkan Pegawai Masuk Kerja Pantai Mbah Drajid Jadi Jujukan Warga Mandi di Laut saat Lebaran Ketupat Diduga Efek Obat Kuat, Pria asal Probolinggo Kejang lalu Tewas di Warung Remang-remang Pasar Baru Ngopak Tepergok Curi Tas di Pemandian Banyu Biru, Pria ini Nyonyor Digebuki Warga Halal Bihalal di Pasuruan, Gus Hilman Gelorakan Semangat Pengembangan Riset dan Literasi Puncak Arus Balik, Jalur Lumajang – Malang Via Piket Nol Lancar

Hukum & Kriminal · 7 Jun 2024 14:43 WIB

Polisi Gerebek Rumah Produksi Mercon di Matekan Probolinggo, Aneka Bahan Peledak Disita


					GEREBEK: Polisi mengumpulkan barang bukti yang ditemukan di dalam rumah produksi petasan di Desa Matekan, Kec. Besuk, Kab. Probolinggo. (foto: Polres Probolinggo). Perbesar

GEREBEK: Polisi mengumpulkan barang bukti yang ditemukan di dalam rumah produksi petasan di Desa Matekan, Kec. Besuk, Kab. Probolinggo. (foto: Polres Probolinggo).

Probolinggo,- Satuan Samapta Polres Probolinggo menggerebek rumah warga di Dusun Matekan Utara, Desa Matekan, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, Kamis (6/6/24) malam. Dari penggerebekan di rumah produksi petasan ini, aneka bahan peledak disita.

Kasat Samapta Polres Probolinggo, AKP Siswandi mengatakan, penggerekan rumah warga dengan inisial S (49) itu dilakukan setelah aparat mendapatkan laporan dari masyarakat.

“Ada laporan masyarakat bahwa ada sebuah rumah di Besuk yang dijadikan tempat produksi bahan peledak jenis mercon,” kata Siswandi, Jumat (7/6/2024).

Dari informasi tersebut, polisi menyelidiki dan menggeledah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Alhasil, polisi berhasil menemukan ratusan selongsong mercon dan sejumlah bahan peledak.

“Pemilik dan barang bukti sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ucap dia.

Sementara itu, Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana berharap, masyarakat tidak menggunakan bahan peledak untuk kegiatan apa pun. Sebab, hal itu bisa membahayakan keselamatan.

Kapolres menegaskan, akan menindak tegas siapa pun yang menyimpan atau memiliki bahan peledak baik itu untuk membuat petasan apalagi untuk merakit bom ikan.

“Kami akan menindak tegas terkait kepemilikan bahan peledak,” ujarnya menegaskan. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Haliza

Artikel ini telah dibaca 124 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tepergok Curi Tas di Pemandian Banyu Biru, Pria ini Nyonyor Digebuki Warga

6 April 2025 - 20:22 WIB

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Terdakwa Pencurian Motor di Pasuruan Dibebaskan, Bisa Rayakan Lebaran Bersama Keluarga

27 Maret 2025 - 17:13 WIB

Jelang Lebaran, Kades di Jember jadi Korban Pemerasan Oknum LSM

27 Maret 2025 - 04:51 WIB

Trending di Hukum & Kriminal