Menu

Mode Gelap
Korupsi Dana Hibah PKBM, Pegawai Disdikbud Pasuruan Ditetapkan Tersangka Peredaran Dua Ton Pupuk Subsidi Ilegal Digagalkan, 3 Orang Ditangkap Ngaku Wartawan, Dua Oknum LSM yang Peras Kades Terancam Sembilan Tahun Penjara Jebol Tembok, Komplotan Maling Gondol 8 Ekor Kambing di Kota Probolinggo Tidak Satu Pun Desa di Lumajang Terima Dana Desa Santri di Pasuruan yang Hanyut di Sungai Ditemukan Tersangkut di Barongan

Hukum & Kriminal · 31 Jul 2018 04:21 WIB

Ambil Sepeda Motor Hasil Razia Polres Probolinggo? Ini Ketentuannya


					Ambil Sepeda Motor Hasil Razia Polres Probolinggo? Ini Ketentuannya Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Polres Probolinggo mengamankan 123 sepeda motor dalam razia di empat titik, selama 4 hari terakhir. Kendaraan roda dua yang diamankan berupa 73 unit sepeda motor knalpot brong dan modifikasi, serta 50 unit sitaan karena pengendara tidak menggunakan helm.

Kapolres Probolinggo AKBP Fadly Samad menyampaikan, pihaknya mempersilahkan pemilik kendaraan mengambil sepeda motornya di Mapolres Probolinggo. Hanya saja, kata Kapolres, ada syarat yang harus dipenuhi oleh si pemilik.

“Apabila ada masyarakat yang akan mengambil kendaraannya, kita akan melakukan pengecekan kelengkapan surat kendaraan. Kita juga akan meminta mereka mengembalikan kendaraannya ke spesifikasi awal,” papar Kapolres, Senin (30/7/2018).

Jika sudah melewati persyaratan tersebut, imbuh perwira asal Makassar, Sulawesi Selatan itu, pihaknya akan mengembalikan kendaraan kepada si pemilik. Sebaliknya, jika tanpa dilengkapi surat resmi kendaraan, pihaknya akan tetap menahan kendaraan hasil razia cipta kondisi itu.

“Biar nanti tindaklanjutnya dicek oleh Reskrim. Tadi saya lihat nomer mesin sudah ada yang diketok, nanti juga akan ditindaklanjuti, apakah kendaraan ini terkait dengan tindak kejahatan atau tidak,” jelas Kapolres Fadly.

Diberitakan sebelumnya, bahwa Polres Probolinggo melakukan razia besar-besaran, salah satunya ajang balap liar (Bali) di kawasan alun-alun Kota Kraksaan, Sabtu (28/7/2018) lalu. Dalam razia yang melibatkan 75 personel ini, polisi sita ratusan kendaraan yang diangkut dengan 6 truk ke Mapolres Probolinggo. (*)

 

 

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Korupsi Dana Hibah PKBM, Pegawai Disdikbud Pasuruan Ditetapkan Tersangka

24 Januari 2025 - 19:42 WIB

Peredaran Dua Ton Pupuk Subsidi Ilegal Digagalkan, 3 Orang Ditangkap

24 Januari 2025 - 19:17 WIB

Ngaku Wartawan, Dua Oknum LSM yang Peras Kades Terancam Sembilan Tahun Penjara

24 Januari 2025 - 17:18 WIB

Jebol Tembok, Komplotan Maling Gondol 8 Ekor Kambing di Kota Probolinggo

24 Januari 2025 - 15:42 WIB

Seniman Pasuruan Tampilkan Karya Seni Bertema Ketahanan Pangan dalam Pameran di Grati

24 Januari 2025 - 15:05 WIB

Pamer Alat Kelamin di Depan Karyawan PIER, Pria Asal Rejoso Diamankan Polisi

23 Januari 2025 - 16:21 WIB

Dua Rumah Bertetangga Disatroni Maling, Motor hingga Uang Tunai Amblas

23 Januari 2025 - 14:29 WIB

Setelah Pasir Panjang Paiton, Satpol PP Bidik Warkop di 4 Lokasi ini

23 Januari 2025 - 14:17 WIB

Program MBG di Lumajang Tidak Diambil Dari Dana APBD

23 Januari 2025 - 13:52 WIB

Trending di Regional