Menu

Mode Gelap
Tingkatan IPM dan Kesejahteraan, Guru Madrasah se-Kabupaten Probolinggo Sepakat Menangkan Gus Haris – Ra Fahmi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Rusdi-Shobih Kunjungi Bawaslu Gudang Kayu Gaharu di Mayangan Terbakar, Segini Kerugiannya Berkat Tanggal Lahir, Belasan Bayi Dapat Kado dari Pemkot Probolinggo Gudang Plastik di Purwosari Pasuruan Terbakar, Warga Panik Sempat Digondol Maling, Sapi Warga Desa Curahtulis Probolinggo Ditemukan di Persawahan

Politik · 11 Jun 2024 15:57 WIB

Pemkot Probolinggo Bagi-bagi Hibah Banpol, Parpol Mana Saja yang Kecipratan?


					 BAGI BANPOL: Penandatanganan Banpol yang disaksikan Sekda Kota Probolinggo, Ninik Ira Wibawati (Foto: Istimewa). Perbesar

BAGI BANPOL: Penandatanganan Banpol yang disaksikan Sekda Kota Probolinggo, Ninik Ira Wibawati (Foto: Istimewa).

Probolinggo,- Delapan partai politik (parp) di Kota Probolinggo menerima bantuan partai politik (Banpol) tahap pertama (Januari – Agustus) 2024 dari Pemkot Probolinggo melalui Bakesbangpol.

Banpol yang diterima delapan parpol ini nantinya bisa digunakan sebagai penunjang kegiatan pendidikan politik dan operasional.

Penyerahan Banpol tersebut ditandai dengan Berita Acara Serah Terima (BAST) kepada perwakilan 8 parpol di Kota Probolinggo.

Banpol tersebut sesuai Permendagri Nomor 78 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan atas Permendagri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Perhitungan, Pengganggaran dalam APBD dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik.

“Partai politik merupakan pilar utama kehidupan berdemokrasi di Indonesia dan memiliki peran kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar Sekda Kota Probolinggo, Ninik Ira Wibawati, Selasa (11/6/24).

“Oleh karena itu wajib memberikan pendidikan politik bagi kader dan masyarakat,” imbuh Ninik.

Delapan partai politik di Kota Probolinggo yang menerima bantuan hibah uang tahap pertama ini yakni PKB, PDI Perjuangan, Partai Golkar, PPP, Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan PKS.

“Harapannya, dengan banpol ini, kegiatan parpol dalam kegiatan berdemokrasi di Kota Probolinggo dapat terlaksana,” harap dia.

Sementara Kepala Bakesbangpol, M. Sonhaji mengatakan, penandaganganan BAST Banpol merupakan wujud komitmen Pemkot Probolinggo dalam mendukung pendidikan politik dengan ketersediaan anggaran dari APBD untuk melaksanakan kegiatan politik sesuai UUD.

“Pemberian hibah bantuan untuk parpol tahap pertama mencapai Rp 546.598.361, sesuai masa bakti dewan, atau yang memperoleh kursi di DPRD periode 2019 – 2024. Sementara nominalnya sesuai jumlah kursi, di mana semakin banyak kursinya semakin banyak nominalnya,” paparnya. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Haliza

Artikel ini telah dibaca 47 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Rusdi-Shobih Kunjungi Bawaslu

7 September 2024 - 19:48 WIB

Empat Bapaslon Cawali dan Cawawali Kota Probolinggo Dinyatakan Lolos Tes Medis

5 September 2024 - 21:13 WIB

Ketua PPDI Kabupaten Pasuruan Penuhi Panggilan Bawaslu Terkait Dugaan Ketidaknetralan

5 September 2024 - 17:21 WIB

Dalami Pesan Berantai Berkas Pendaftaran Bapaslon, Bawaslu Panggil Ketua Partai Gerindra Probolinggo

3 September 2024 - 19:22 WIB

Maskot Jatim Memilih Disambut Seni Kolosal di Lumajang

3 September 2024 - 17:24 WIB

KPU Umumkan Dua Pasangan Calon Bupati Pasuruan Lolos Uji Kesehatan

3 September 2024 - 16:51 WIB

Bawaslu Kabupaten Pasuruan Temukan PPDI dan ASN Melanggar

3 September 2024 - 16:14 WIB

Gus, Lora dan Nun di Probolinggo Bersatu, Siap Habis-habisan Menangkan Gus Haris – Ra Fahmi

2 September 2024 - 23:48 WIB

Tes Kesehatan Bapaslon Bupati – Wakil Bupati Probolinggo Kelar, ini Hasilnya

2 September 2024 - 19:37 WIB

Trending di Politik