Probolinggo,- KPU Kota Probolinggo pada hari ini, Kamis (13/6/2024) mulai membuka pendaftaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pilkada 2024.
Adapun kebutuhan pantarlih pada Pilkada 2024 ini di Kota Probolinggo sebanyak 656 petugas.
Komisioner KPU Kota Probolinggo, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemikih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas dan SDM), Radfan Faisal mengatakan, 656 calon pantarlih itu akan bertugas di 326 TPS.
Karena jumlah TPS pada Pilkada 2024 berkurang 50 persen, maka untuk satu TPS akan ada dua petugas pantarlih. Hal ini karena pada Pilkada 2024, satu TPS maksimal akan ada 600 pemilih.
“Ada satu TPS yang hanya memiliki satu pantarlih yakni, TPS 13 dengan jumlah pemilih mencapai 240 orang di Kelurahan Jrebeng Lor, RW 11,” ujar Faisal.
“Dari segi geografis TPS ini jauh dari TPS lain di RW 10 sejauh 3 Km, sehingga tidak dapat digabung,” imbuhnya.
Adapun jadwal rekruitmen pantarlih ini dimulai dari pengumuman pendaftaran pada 13 hingga 17 Juni 2024.
Lalu, penerimaan pendaftaran pantarlih pada 13 hingga 19 Juni 2024. Kemudian penelitian administrasi calon pantarlih pada tanggal 14 hingga 20 Juni 2024.
Pengumuman hasil seleksi calon pantarlih pada 21 hingga 23 Juni 2024, penetapan nama hasil seleksi Pantarlih, dan terakhir pelantikan pantarlih pada 24 Juni 2024.
Syarat menjadi pantarlih ini di antaranya, warga negara Indonesia dengan usia minimal 17 tahun, berdomisili di wilayah Kota Probolinggo, dan wilayah kerja pantarlih.
Selanjutnya, pendidikan minimal SMA, serta tidak sedang tidak menjadi anggota, maupun pengurus partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan sah.
“Setelah semua produk selesai, Pantarlih akan mulai bekerja pada 24 Juni 2024 hingga 25 Juli 2024,” tutup Faisal. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim