Menu

Mode Gelap
Cari Tantangan Baru, Pevoli Mega Hangestri Resmi Tinggalkan Red Sparks Guru SD di Lumajang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Enam Siswi Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Gunung Semeru, Lumajang Jalani Sidang Lanjutan Megawati Hangestri Pulang ke Jember, Disambut Meriah bak Pahlawan SMP Satap Ranuyoso Lumajang Sempat Ditutup Sepihak Tunjukkan Alat Kelaminnya saat Video Call dengan Siswi, Guru di Lumajang Ditangkap Polisi

Hukum & Kriminal · 13 Jun 2024 21:07 WIB

Demi Nonton Timnas Main, Perawat Curi TV di Puskesmas Kotaanyar


					NEKAD: Christian Adi Purnomo (33) saat diperiksa penyidik di Polres Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

NEKAD: Christian Adi Purnomo (33) saat diperiksa penyidik di Polres Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Bak pagar makan tanaman, itulah kata yang pantas untuk Christian Adi Purnomo (33). Warga Dusun Pande, Desa Triwungan, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo ini nekad mencuri di tempat kerjanya.

Christian, merupakan pegawai di Puskesmas Kotaanyar dengan status Pegawai Tidak Tetap (PTT) sebagai perawat.

Ia mulai bekerja sejak 2015 lalu, namun televisi (TV) yang berada di tempatnya bekerja itu, masih diembatnya.

Kanit Pidum Polres Probolinggo, Aipda Eko Aprianto mengatakan, pencurian itu terjadi pada Minggu (2/6/2024) lalu. Kondisi Puskesmas yang sepi karena hari libur, dimanfaatkan oleh Cristian untuk melancarkan aksinya.

“Jadi pelaku ini mengira sudah aman karena tidak ada yang melihat sama sekali. Namun, di rekaman CCTV tergambar jelas sosok laki-laki sedang mengambil televisi,” kata Apri, Kamis (13/6/2024).

Berdasarkan rekaman CCTV itu, polisi pun berhasil melakukan identifikasi pelaku. Pelaku diamankan termasuk pesawat TV yang dicurinya.

“Pelaku nekad mencuri dengan alasan membutuhkannya untuk nonton bola Indonesia versus Irak,” ujarnya.

Eko melanjutkan, saat ini Cristian sudah ditetapkan sebagai tersangka. Selanjutnya polisi akan mengirim berkas perkaranya kepada pihak kejaksaan.

“Proses hukum tetap kami tindaklanjuti,” ujarnya.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, terdapat beberapa pertimbangan sehingga ia tidak ditahan, salah satunya karena aksi pencurian itu bukan untuk mencari penghasilan, tetapi hanya untuk menonton bola.

“Pelaku pencuri juga bukan residivis. Tapi tetap pelaku wajib lapir setiap Senin dan Kamis,” ungkapnya. (*)

 

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim


 

Artikel ini telah dibaca 373 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Guru SD di Lumajang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Enam Siswi

15 April 2025 - 19:49 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Gunung Semeru, Lumajang Jalani Sidang Lanjutan

15 April 2025 - 19:33 WIB

Tunjukkan Alat Kelaminnya saat Video Call dengan Siswi, Guru di Lumajang Ditangkap Polisi

15 April 2025 - 16:57 WIB

Ngaku Bisa Masukkan ke TNI, Pria di Pasuruan Tipu Gadis Rp100 Juta

15 April 2025 - 16:03 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Tahan PNS dan Dua Kepala PKBM Terkait Korupsi Dana PKBM

14 April 2025 - 18:31 WIB

Polres Probolinggo Tetapkan Tersangka dalam Kasus Distribusi Pupuk Subsidi Ilegal

14 April 2025 - 18:12 WIB

Polisi Ungkap Modus dan Peran Pelaku Pemalakan di PIER Pasuruan

14 April 2025 - 15:22 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran 24 Karung Pupuk Subsidi Ilegal di Probolinggo

14 April 2025 - 03:49 WIB

Akses Jalan Umum di Semare Ditutup Sepihak, Polisi Langsung Ambil Tindakan

13 April 2025 - 15:21 WIB

Trending di Hukum & Kriminal