Probolinggo,- Perawat pelaku pencurian televisi di Puskesmas Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo, Christian Adi Nugroho (33) bisa bernafas lega. Meski sudah jadi tersangka, ia tidak ditahan oleh aparat kepolisian.
Kepala Unit Pidana Umum Satuan Reserse dan Kriminal Polres Probolinggo, Aipda Eko Apriyanto menjelaskan, berdasarkan gelar perkara penyidik memutuskan bahwa Christian ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi mengetahui Christian mencuri TV melalui rekaman CCTV yang merekam aksinya dengan jelas di puskesmas yang merupakan tempat kerja pelaku sejak tahun 2015.
Namun, polisi tidak menahan pria asal Dusun Pande, Desa Triwungan, Kecamatan Kotaanyar itu karena berbagai pertimbangan.
Salah satu alasannya, karena tersangka melakukan pencurian TV LED milik Puskesmas Kotaanyar bukan untuk mencari penghasilan dan bukan seorang residivis.
“Tidak kami tahan dengan beberapa pertimbangan. Namun terduga pencuri TV tersebut dikenakan wajib lapor tiap Senin dan Kamis,” kata Apriyanto, Sabtu (15/6/24).
Meski tidak ditahan, Apriyanto memastikan bahwa proses hukum terhadap Christian tetap berlanjut. Saat ini pihaknya memproses berkas untuk dikirimkan kepada jaksa penuntut umum agar diteliti.
Saat ditangkap, Christian mengaku mencuri TV lantaran ingin menonton bareng laga Timnas Indonesia. Kala itu, Timnas Indonesia bakal menghadapi Filipina dalam kualifikasi Piala Dunia.
Pencurian yang dilakukan Christian dilakukan pada Minggu (3/6/2024). Saat itu kondisi puskesmas sedang sepi dan kosong sehingga dia beraksi.
Akibat aksinya mencuri di tempat kerja, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) memberikan sanksi berupa penon-aktivan Christian untuk beberapa waktu. (*)
Editor: Mohamad S
Publisher: Moch Rochim