Menu

Mode Gelap
Maling Obok-obok Jl. Letjen Sutoyo Kota Probolinggo, 3 HP dan Motor Raib Nataru, Harga Telur Ayam di Lumajang Naik Dinkes Lumajang Kerahkan 78 Petugas Kesehatan dan 26 Mobil Ambulans saat Nataru Bolos Kerja 177 Hari, Polres Probolinggo Kota Pecat Anggotanya dari Kepolisian Libur Nataru, TNBTS Prediksi Lonjakan Wisatawan Bromo Terjadi hingga Tahun Baru Usai Empat Pemuda Diamankan Usai Serang Sopir Truk, Kasus Diselesaikan Secara Damai

Hukum & Kriminal · 16 Jun 2024 22:57 WIB

Perawat Pencuri TV di Puskemas Kotaanyar Tidak Ditahan, Namun Wajib Lakukan ini


					TIDAK DITAHAN: Kanit Pidum Satuan Reserse dan Kriminal Polres Probolinggo, Aipda Eko Apriyanto, saat memeriksa tersangka. (foto: Ali Ya'lu) Perbesar

TIDAK DITAHAN: Kanit Pidum Satuan Reserse dan Kriminal Polres Probolinggo, Aipda Eko Apriyanto, saat memeriksa tersangka. (foto: Ali Ya'lu)

Probolinggo,- Perawat pelaku pencurian televisi di Puskesmas Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo, Christian Adi Nugroho (33) bisa bernafas lega. Meski sudah jadi tersangka, ia tidak ditahan oleh aparat kepolisian.

Kepala Unit Pidana Umum Satuan Reserse dan Kriminal Polres Probolinggo, Aipda Eko Apriyanto menjelaskan, berdasarkan gelar perkara penyidik memutuskan bahwa Christian ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi mengetahui Christian mencuri TV melalui rekaman CCTV yang merekam aksinya dengan jelas di puskesmas yang merupakan tempat kerja pelaku sejak tahun 2015.

Namun, polisi tidak menahan pria asal Dusun Pande, Desa Triwungan, Kecamatan Kotaanyar itu karena berbagai pertimbangan.

Salah satu alasannya, karena tersangka melakukan pencurian TV LED milik Puskesmas Kotaanyar bukan untuk mencari penghasilan dan bukan seorang residivis.

“Tidak kami tahan dengan beberapa pertimbangan. Namun terduga pencuri TV tersebut dikenakan wajib lapor tiap Senin dan Kamis,” kata Apriyanto, Sabtu (15/6/24).

Meski tidak ditahan, Apriyanto memastikan bahwa proses hukum terhadap Christian tetap berlanjut. Saat ini pihaknya memproses berkas untuk dikirimkan kepada jaksa penuntut umum agar diteliti.

Saat ditangkap, Christian mengaku mencuri TV lantaran ingin menonton bareng laga Timnas Indonesia. Kala itu, Timnas Indonesia bakal menghadapi Filipina dalam kualifikasi Piala Dunia.

Pencurian yang dilakukan Christian dilakukan pada Minggu (3/6/2024). Saat itu kondisi puskesmas sedang sepi dan kosong sehingga dia beraksi.

Akibat aksinya mencuri di tempat kerja, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) memberikan sanksi berupa penon-aktivan Christian untuk beberapa waktu. (*)

 

 


Editor: Mohamad S
Publisher: Moch Rochim


 

Artikel ini telah dibaca 168 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Maling Obok-obok Jl. Letjen Sutoyo Kota Probolinggo, 3 HP dan Motor Raib

26 Desember 2024 - 16:23 WIB

Ambulans Klinik di Bangil Dicuri Saat Subuh

23 Desember 2024 - 12:39 WIB

Warga Sidepan Winongan Jadi Korban Begal, Dibacok dan Motor Dirampas

22 Desember 2024 - 16:30 WIB

Polres Pasuruan Kota Temukan Sopir Positif Narkoba Saat Tes Urine Jelang Nataru

21 Desember 2024 - 17:36 WIB

Tiga Kambing di Jrebeng Lor Kota Probolinggo Dimaling, Pelaku Rusak Pagar

19 Desember 2024 - 15:56 WIB

Gedung TK Ananda Diobok-obok Maling, Terjadi 5 Kali Pencurian dalam 2 Tahun

18 Desember 2024 - 13:58 WIB

Pasangan Muda-mudi yang ‘Wik-wik’ di GOR Sasana Krida Bakal Dipolisikan

17 Desember 2024 - 14:29 WIB

Tangkap Bandar Narkoba, Polres Pasuruan Sita 2 Kg Sabu

16 Desember 2024 - 16:06 WIB

Satlantas Lumajang Jaring 47 Motor Balap Liar

16 Desember 2024 - 15:58 WIB

Trending di Hukum & Kriminal