Menu

Mode Gelap
H+2 Lebaran, Menteri PU Tinjau Tol Probowangi, ini Temuannya Diduga Rem Blong, Mobil Wisatawan dari Bromo Terbalik di Pasuruan Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang Anggaran Terbatas, Pemkab Probolinggo Bakal Tetap Perbaiki Jalan Rusak Krucil Libur Lebaran, Jasa Penitipan Kucing di Kota Probolinggo Laris Manis Empat Keistimewaan The Bentar Beach, yang Wajib Dinikmati saat Libur Panjang Lebaran

Hukum & Kriminal · 21 Jun 2024 09:21 WIB

Terlalu! Paman di Bantaran Probolinggo Garong Emas dan Celengan Milik Keponakan


					MALING: Barang bukti dan tersangka pencurian yang diamankan Polsek Bantaran, Polres Probolinggo. (foto: Humas Polres Probolinggo). Perbesar

MALING: Barang bukti dan tersangka pencurian yang diamankan Polsek Bantaran, Polres Probolinggo. (foto: Humas Polres Probolinggo).

Probolinggo,- Tindakan JMD (54), warga Ogan Komering Ulu, Sumatra Selatan yang bertempat tinggal di Desa Karanganyar, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo, sungguh keterlaluan.

Ia nekad mencuri emas dan celengan milik keponakannya, FAP (23), yang rumahnya berhadap-hadapan dengan tersangka. Atas perbuatannya, JMD pun diringkus Unit Reskrim Polsek Bantaran, Polres Probolinggo.

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana melalui Kapolsek Bantaran AKP Hasyim mengatakan, pencurian ini bermula ketika JMD memasuki rumah korban melalui pintu belakang yang kebetulan tidak dikunci, Sabtu (8/6/2024).

Selanjutnya, JMD menuju sebuah kamar dan mengambil dompet yang berisi 2 kalung emas, 3 lembar surat pembelian perhiasan, 1 gelang kuningan, dan 1 celengan berbentuk ayam berisi uang koin.

“Pasca kejadian, korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta. Kemudian korban langsung membuat laporan atas kejadian yang dialaminya,” kata Hasyim, Kamis (20/6/2024).

Dari laporan korban, imbuh Hasyim, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. Dari keterangan yang didapat, pelaku pencurian mengarah kepada JMD.

Hal tersebut diperkuat dengan ditemukannya celengan ayam didekat rumah JMD. Polisi pun bergerak dan menciduk pelaku saat berada di rumahnya.

“JMD mengakui perbuatan bahwa dia yang mencuri dompet dan celengan milik FAP. Selanjutnya, JMD beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Bantaran guna proses lebih lanjut,” pungkas Hasyim. (*)

 

 


Editor: Mohamad S

Publisher: Moch Rochim


 

Artikel ini telah dibaca 89 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Terdakwa Pencurian Motor di Pasuruan Dibebaskan, Bisa Rayakan Lebaran Bersama Keluarga

27 Maret 2025 - 17:13 WIB

Jelang Lebaran, Kades di Jember jadi Korban Pemerasan Oknum LSM

27 Maret 2025 - 04:51 WIB

Seekor Kerbau di Lumajang Dicuri dan Dimutilasi

26 Maret 2025 - 17:06 WIB

Mendekati Lebaran, Polres Probolinggo Kota Gulung 33 Pelaku Kejahatan

26 Maret 2025 - 15:19 WIB

Sembilan Orang Jadi Tersangka Penanam hingga Pengedar Ganja di Lumajang

26 Maret 2025 - 13:26 WIB

AMSI Jatim Kecam Tindakan Kekerasan Terhadap Wartawan saat Liputan Demo Tolak UU TNI

25 Maret 2025 - 21:14 WIB

Trending di Hukum & Kriminal