Menu

Mode Gelap
Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi Hari Tenang, Bawaslu Kota Probolinggo Sapu Bersih APK Paslon Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter Eksotika Pantai Karanganom, Destinasi Wisata Baru di Kabupaten Probolinggo

Hukum & Kriminal · 27 Jun 2024 17:29 WIB

Kejari Kabupaten Probolinggo Ganti Nakhoda, David Digantikan Nuril Alam


					PINDAH: David P. Duarsa (kanan) bersama Ahmad Nuril Alam, usai serah terima jabatan di Kejati Jatim, Kamis (27/6/24). (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

PINDAH: David P. Duarsa (kanan) bersama Ahmad Nuril Alam, usai serah terima jabatan di Kejati Jatim, Kamis (27/6/24). (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Probolinggo resmi berganti. Ahmad Nuril Alam kini resmi menjabat sebagai pucuk pimpinan institusi yang berkantor di Kecamatan Kraksaan tersebut.

Ahmad Nuril Alam.dilantik menjadi Kajari Kabupaten Probolinggo pada Kamis (27/6/2024). Pelantikan digelar di aula Kejati Jatim dan dipimpin langsung oleh Kajati Jatim, Mia Amiati.

Ahmas Nuril Alam sebelum menjabat Kajari Kabupaten Probolinggo, merupakan Kajari Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan.

Di Probolinggo, ia menggantikan posisi David P. Duarsa yang mendapatkan promosi menjadi Asintel Kejati Bengkulu.

AAhmad Nuril Alam menggantikan David yang telah mengemban jabatan sejak Juli 2021. Sebelum bertugas di Probolinggo, David menjabat sebagai Kajari Tanggamus Lampung.

Di Probolinggo, David menggantikan posisi Adhryansah, Kajari Kabupaten Probolinggo sebelumnya.

Mutasi tidak lepas dari Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-523/C/05/2024 tanggal 21 Mei lalu tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI.

Dalam surat keputusan tersebut, total ada 14 jabatan kajari di Jawa Timur yang dimutasi. Salah satunya Kajari Kabupaten Probolinggo.

“Bahwa mutasi, rotasi, dan promosi di tubuh kejaksaan adalah hal yang biasa sebagai bentuk penyegaran dan pengisian jabatan yang kosong. Sehingga akselerasi kinerja kejaksaan bersama stakeholder terkait akan lebih baik dan lebih adaptif ke depannya,” ucap Mia. (*)

 

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Haliza


 

Artikel ini telah dibaca 535 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi

24 November 2024 - 15:37 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Trending di Hukum & Kriminal