Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal

Nekad Buka Kembali Pasca Ditutup, Pj Bupati Probolinggo Ancam Bongkar 3 Tempat Karaoke di Dringu


badge-check

Reporter: 

1 Jul 2024 21:49 WIB 17.1K View ·


					SIDAK: Pj. Bupati Probolinggo berdebat dengan pemilik tempat karaoke saat menggelar sidak. (foto: istimewa). Perbesar

SIDAK: Pj. Bupati Probolinggo berdebat dengan pemilik tempat karaoke saat menggelar sidak. (foto: istimewa).

Probolinggo,- Tiga tempat karaoke di wilayah Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, dikabarkan beroperasi kembali meski telah ditutup paksa oleh Satpol PP dan pemerintah kecamatan, Jumat (28/6/24) lalu.

Jengah dengan bandelnya pemilik tempat karaoke, Pj Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto pun turun tangan dan melakukan inspeksi mendadak (sidak), yang dilakukan pada Senin (1/7/24) siang.

Sidak diikuti tim gabungan dalam jumlah besar sekitar 10 mobil. Tim ini diantaranya meliputi Satpol PP, TNI-Polri, hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Tetapi saat tiba di lokasi karaoke milik Arga di Desa Dringu, pintu gerbang tempat karaoke itu tertutup dan dikunci (digembok) dari luar.

“Kita tidak bisa masuk karena pintu karaoke digembok dari luar. Tolong Satpol PP pintu karaoke ditambahi gembok dan disegel,” kata Ugas.

Ugas juga berpesan agar pihak Desa Dringu memberi tahu kepada pemilik karaoke untuk memperhatikan tindakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.

Dikatakannya, pasca ditutup oleh Satpol PP, Jumat lalu, ternyata ada laporan dari masyarakat bahwa karaoke di sebelah barat Jembatan Dringu itu masih beroperasi.

“Ada laporan karaoke ini tetap buka. Karaoke ini tidak punya izin harus ditutup. Saya tidak peduli siapa yang ada di belakangnya,” Ugas menegaskan.

Setelah menggembok dan menyegel karaoke dengan enam kamar (room) itu, Ugas dan tim gabungan bergerak ke barat. Sasarannya dua tempat karaoke, Bowo 1 dan Bowo 2 di Desa Pabean, Kecamatan Dringu.

Kali ini Ugas dan tim disambut pemilik kafe dan karaoke, Julian Wibowo. Bahkan Ugas dan tim dipersilakan mengecek ruangan-ruangan kafe dan karaoke itu.

Wibowo mengaku, tempat karaokenya ditutup Satpol sejak Jumat. “Sejak itu kami tidak buka karaoke lagi, kalau ngopi-ngopi di kafe masih bisa,” ungkap dia.

Menurut Wibowo, kafe dan karaoke di Jalan Deandles itu sudah beroperasi sejak sekitar empat tahun silam. Kafe dan karaoke hanya buka saat malam hari.

Mendengar hal itu Pj Bupati menyahuti, “Kalau sudah empat tahun, berarti sudah untung,” selorohnya.

Terkait dua tempat karaoke milik Wibowo yang tidak mengantongi izin, Ugas mengingatkan, agar ditutup selamanya.

“Dengan karaoke ditutup, sampeyan kan tenang, kami tenang, masyarakat juga tenang,” cetus Ugas lalu bergegas meninggalkan lokasi. (*)

 

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Moch. Rohim


 

Artikel ini telah dibaca 72 kali

Baca Lainnya

Sadis! Suami di Kotaanyar Probolinggo Bacok Istri hingga Sekarat

6 Juli 2024 - 12:59 WIB 6.3K View

Edarkan Sabu, Satpam Pabrik di Pasuruan Dicokok Polisi

6 Juli 2024 - 10:57 WIB 32.1K View

Lewat Rekonstruksi, Detik-detik Warga Krucil Tewas Tertembak Senapan Angin Akhirnya Terungkap 

6 Juli 2024 - 01:17 WIB 22.2K View

Tertembak Senapan Angin, Warga Krucil Probolinggo Meninggal Dunia

5 Juli 2024 - 14:19 WIB 36.4K View

Gunakan Dana Desa untuk Karaokean, Pj Kades Muneng Kidul Probolinggo Diringkus Polisi

5 Juli 2024 - 13:36 WIB 37.4K View

Trending di Hukum & Kriminal