Pasuruan,- Modus baru pengedaran narkoba terbongkar di Kabupaten Pasuruan. Modus baru ini selain unik juga diluar perkiraan.
Badrus (44), warga Desa Lemahbang, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, yang sehari-hari menyamar sebagai paranormal, ternyata adalah pengedar sabu.
Kehidupan ganda Badrus terbongkar saat Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Pasuruan menggerebek kediamannya, pada Sabtu (29/6/2024) lalu.
Penyamaran Badrus sebagai paranormal terbilang lihai. Ia yang dikenal masyarakat sekitar sebagai ‘orang pintar’ yang bisa mengobati segala penyakit, ternyata menjalankan bisnis haram narkoba.
Saat kepolisian datang, petugas justru mendapati para pecandu dan pengedar sabu yang melakukan transaksi, bukan pasien yang datang untuk berobat.
“Modus baru yang dilakukan tersangka menjadi paranormal sempat tidak diketahui oleh masyarakat dan anggota (kepolisian, red),” kata Kasat Narkoba Polres Pasuruan Iptu Agus Yulianto, Selasa (2/7/2024).
Dalam penggerebekan tersebut, Satreskoba Polres Pasuruan tidak hanya mengamankan Badrus. Tetapi juga Sholeh (35), kurir sabu yang saat itu sedang mengambil barang dari Badrus.
“Dalam penggerebekan ini, kami menyita barang bukti berupa sabu seberat 9,28 gram, timbangan elektrik, uang tunai Rp 1,2 juta, dan handphone,” jelas Agus.
Atas perbuatannya, Badrus dan Sholeh dijerat Pasal 114 atau 112 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ancaman hukuman bagi kedua tersangka diatas 7 tahun penjara,” Agus memungkasi. (*)
Editor: Mohammad S
Publisher: Moch. Rohim