Menu

Mode Gelap
Mitigasi Bencana, Pemkab Jember Perluas Program Satuan Pendidikan Aman Bencana Duh! 18 ASN Pemkab Probolinggo Mangkir di Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran Berpacu dengan Waktu, Pemkot Probolinggo Targetkan Gelar Sekolah Rakyat Tahun ini Sendirian di Rumah, Gadis Desa di Karangren Probolinggo jadi Korban Rudapaksa Motor Tabrak Bus di Jalur Pantura Probolinggo, Dua Pemuda asal Bondowoso Tewas Paedi Korban Terseret Ombak Pantai Bambang di Lumajang Ditemukan Tak Bernyawa

Politik · 3 Jul 2024 18:16 WIB

Pelantikan di Depan Mata, Atap Gedung DPRD Kab. Pasuruan Masih Direnovasi


					RENOVASI: Perbaikan atap gedung DPRD Kabupaten belum rampung meski pelantikan caleg terpilih sudah di depan mata. (foto: Moh. Rois). Perbesar

RENOVASI: Perbaikan atap gedung DPRD Kabupaten belum rampung meski pelantikan caleg terpilih sudah di depan mata. (foto: Moh. Rois).

Pasuruan,- Atap gedung DPRD Kabupaten Pasuruan masih dalam tahap pengerjaan, sementara agenda pelantikan anggota DPRD terpilih periode 2024-2029 sudah di depan mata.

Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa pelantikan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan terpilih akan digelar di tengah pengerjaan proyek yang belum sepenuhnya rampung.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan, menegaskan bahwa pelantikan tetap akan dilangsungkan di gedung dewan karena memiliki makna sakral.

Berbeda dengan agenda paripurna lainnya yang belakangan meminjam gedung Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan, yang terletak di sebelah barat gedung dewan.

“Rencana pelantikan tetap di gedung dewan supaya tetap berlangsung khidmat ketika pengambilan sumpah dan janji jabatan,” kata Sudiono, Rabu (3/7/2024).

Meskipun proyek perbaikan atap masih berlangsung, ia meminta agar pelaksana proyek bekerja sesuai dengan jadwal dan menyelesaikannya sebelum hari pelantikan.

“Kita tekankan sisa waktu pengerjaan proyek harus selesai sebelum hari H, saat pelantikan nanti gedung bisa dipakai,” imbuhnya.

Sudiono pun tak segan menjatuhkan sanksi bagi pelaksana proyek jika tidak tepat waktu, sesuai dengan aturan kerja yang berlaku dan kontrak kerja yang disepakati.

“Ya harus selesai, kalau nggak selesai-selesai kan ada mekanismenya, ada sanksi denda dan sebagainya,” ancamnya. (*)

 

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Moch. Rohim


 

Artikel ini telah dibaca 105 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran

24 Februari 2025 - 20:10 WIB

KPU Tetapkan Amin-Ina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih

6 Februari 2025 - 20:56 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, KPU Kabupaten Probolinggo Janji Kembalikan

27 Januari 2025 - 16:40 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, DPRD Desak KPU Kab. Probolinggo Segera Kembalikan

27 Januari 2025 - 10:32 WIB

Rakor di Banyuwangi Diwarnai Musik DJ, KPU Kab. Probolinggo Beri Penjelasan Begini

21 Januari 2025 - 18:31 WIB

Cap Jempol Darah Tandai Dukungan PDI Perjuangan Kota Probolinggo untuk Megawati

19 Januari 2025 - 18:33 WIB

Paslon Thoriqul Haq – Lucita Izza Rafika Tak Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati Lumajang

10 Januari 2025 - 06:27 WIB

Resmi! KPU Tetapkan Gus Haris – Ra Fahmi Pasangan Bupati – Wakil Bupati Probolinggo Terpilih

9 Januari 2025 - 21:31 WIB

Sah, KPU Pasuruan Resmi Tetapkan Rusdi-Shobih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

9 Januari 2025 - 18:35 WIB

Trending di Politik