Menu

Mode Gelap
KPU Tetapkan Perolehan Suara Pilkada Lumajang, Indah-Yudha Kangkangi Thoriq-Lucita Akhiri ‘Pertarungan’, Bunda Indah dan Cak Thoriq Saling Berjabat Tangan Brutal! Gerombolan Pemuda di Purwodadi Pasuruan Serang Pria yang sedang Ngopi Kasus KDRT WNA Australia, Korban Laporkan Penyidik Polres Pasuruan ke Propam Polda Jatim KPU Tetapkan Perolehan Suara Pilkada Kab. Probolinggo, Gus Haris – Ra Fahmi Pecundangi Zulmi – Rasit Jelang Libur Nataru, Polisi Cek Kelayakan Bus di Terminal Bayuangga

Pemerintahan · 6 Jul 2024 01:00 WIB

Pemkot Probolinggo Pinjam-pakaikan Bekas Kantor KPRI di Kademangan ke Bawaslu


					CEK: Pj Walikota Probolinggo, Nurkholis, dan Komisioner Bawaslu mengecek calon kantor Bawaslu yang terletak di Jl. Brantas. (foto: Hafiz Rozani). Perbesar

CEK: Pj Walikota Probolinggo, Nurkholis, dan Komisioner Bawaslu mengecek calon kantor Bawaslu yang terletak di Jl. Brantas. (foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,- Penjabat (Pj) Walikota Probolinggo, Nurkholis bersama sejumlah kepala OPD, pada Jumat siang (5/7/24) melihat calon kantor Bawaslu Kota Probolinggo.

Dengan adanya kantor baru ini, diharapkan Penandatangan Berita Acara Serah Terima (BAST) segera dilakukan untuk diajukan ke Bawaslu Jawa timur.

Calon kantor Bawaslu Kota Probolinggo yang akan dipinjam-pakaikan ke Bawaslu ini merupakan kantor Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Dharma Bakti Kecamatan Kademangan di Jalan Brantas.

“Kami menerima calon kantor Bawaslu dalam keadaan yang butuh perbaikan. Maka kami akan ajukan bantuan ke Bawaslu Provinsi Jatim, agar ke depan gedung ini dapat digunakan,” ujar Komisioner Bawaslu Kota Probolinggo, Putut Gunawarman.

Nantinya selain perbaikan, tata ruang kantor akan disesuaikan dengan kebutuhan Bawaslu Kota Probolinggo.

Diantaranya penyesuaian untuk tiga ruang pimpinan, ruang umum dan keuangan, ruangan untuk tiga divisi, ruang sengketa, ruang rapat berkapasitas 40 orang, dan penambahan toilet.

“Jadi untuk penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) informasinya dilakukan dua minggu lagi. Nantinya akan kami laporkan ke Bawaslu Provinsi bahwa Bawaslu Kota Probolinggo sudah mendapat pinjam pakai kantor,” beber Putut.

Sementara Nurkholis mengatakan, hari ini Pemkot Probolinggo memfasilitasi Bawaslu Kota Probolinggo dengan status pinjam pakai kantor.

Sejatinya, jelas Nurkholis, ada beberapa tempat yang bisa dipinjam-pakaikan ke Bawaslu. Namun ternyata yang paling memungkinkan adalah bekas kantor KPRI.

“Saya ini melihat calon kantor Bawaslu yang kami pinjam-pakaikan karena sebelumnya saya belum melihat kantor tersebut. Nantinya untuk perbaikan, itu urusannya peminjam gedung dalam hal ini Bawaslu,” ujarnya. (*)

 

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Haliza


 

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

APBD Lumajang Turun, PAD Justru Meningkat

4 Desember 2024 - 13:53 WIB

Hari Jadi Lumajang ke-769 Segera Digelar, Usung Tema ‘Terus Maju dan Berdaya Saing’

2 Desember 2024 - 10:57 WIB

Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Pemkab Lumajang Siapkan Anggaran Non APBD

1 Desember 2024 - 13:42 WIB

Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

24 November 2024 - 12:19 WIB

Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman

23 November 2024 - 15:44 WIB

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Trending di Pemerintahan