Menu

Mode Gelap
Literasi Digital Penting bagi Generasi Muda demi Perangi Berita Hoaks pada Pilkada 2024 ‘Disambut’ Bencana Alam, Pj Bupati Lumajang Torehkan Banyak Prestasi Sadis! Wanita di Kuripan Probolinggo Habisi Suami karena CLBK dengan Istri Pertama Hoaks Bertebaran Jelang Pilkada Serentak 2024, Jurnalis Diminta Jadi Tonggak Penegak Demokrasi Kandang Ternak di Sumbertaman Kota Probolinggo Terbakar, Motor Ikut Ludes PT. KAI Daop 9 Bongkar Bantalan Rel Kayu, Diganti dengan Bantalan Sintetis

Pemerintahan · 6 Jul 2024 06:32 WIB

Penghapusan Tunjangan Guru Honorer Didemo Mahasiswa, Pemkab Lumajang Beri Penjelasan Begini


					RICUH: Kericuhan pecah saat PMII Lumajang berunjuk rasa menolak penghapusan tunjangan guru honorer di depan kantor Pemkab Lumajang. (foto: Asmadi). Perbesar

RICUH: Kericuhan pecah saat PMII Lumajang berunjuk rasa menolak penghapusan tunjangan guru honorer di depan kantor Pemkab Lumajang. (foto: Asmadi).

Lumajang,- Puluhan mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), menggelar unjuk rasa di depan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jum’at (5/7/24). Aksi demo menolak penghapusan tunjangan guru non NIP itu berakhir ricuh.

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lumajang, Akhmad Taufik Hidayat menyampaikan, penghapusan honor guru non NIP akan dikaji kembali.

Menurut Taufik, awalnya penghapusan honor guru non NIP dilakukan karena ada temuan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), yang dinilai sebagai kejanggalan.

“Kemarin sudah dijadwalkan untuk bertemu dengan BPK, karena itu temuan BPK. Jadi kita konsultasikan balik, bagaimana solusi yang harus dilakukan oleh Pemkab Lumajang,” kata Taufik.

“Jadi, menurut BPK bahwa itu masuk dana hibah, karena aksentuasi pemeriksaan saat ini adalah hibah bansos, sehingga beberapa hibah kita itu menjadi temuan BPK,” tambahnya.

Menurut Taufik, pihaknya tidak bisa serta merta langsung merubah anggaran jika tidak melewati mekanisme yang sudah ditentukan dalam pagu anggaran.

“Nah, apakah nanti masuk dalam insentif atau bagaimana, kan masih ada beberapa skema. Bisa saja nanti masuk dalam belanja operasional seperti RT RW, atau kader Posyandu, kader KB dan kader-kader yang lain,” tuturnya.

Ditanya soal temuan BPK dalam alokasi anggaran Pemkab Lumajang, Taufik mengaku tidak mengerti. “Saya tidak tahu persis, karena saya bukan tim anggaran,” dalihnya.

Menurut Taufik, honor untuk guru non NIP di Kabupaten Lumajang sebelum dipotong jumlahnya sebesar Rp18 M. Nominal itu dinilainya sangat besar sehingga penyalurannya pun cukup rawan.

BAKAR BAN: PMII Lumajang bakar ban saat menggelar demonstrasi di depan gedung Pemkab Lumajang. (foto: Asmadi)

“Jadi, jumlah ini cukup besar. Kita-kita mulai dari pengelola keuangan, tim anggaran itu kan sangat rawan juga, kalau ini diteruskan tanpa ada perubahan,” jelasnya.

“Itu kan penghapusannya hanya sementara, nanti bisa saja dianggarkan lagi, tapi dengan kode rekening yang lain. Apalagi, saat ini guru non NIP jumlahnya sekitar delapan ribuan,” imbuh dia.

Taufik menyebut, tunjangan guru honorer bisa saja kembali diberikan dengan catatan tidak lagi jadi temuan BPK. Namun jika jadi temuan BPK, pihaknya sebagai pelaksana tidak bisa berbuat banyak.

“Karena kalau sudah BPK, ya kita-kita sebagai pelaksana ini ya bagaiamana, kan begitu. Saya sendiri ada di pihak pemerintah, yang artinya saya harus memegang ketentuan,” beber Taufik. (*)

 

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Moch. Rohim


 

Artikel ini telah dibaca 207 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

‘Disambut’ Bencana Alam, Pj Bupati Lumajang Torehkan Banyak Prestasi

23 Oktober 2024 - 12:23 WIB

Prabowo-Gibran Dilantik, Kiai Kampung di Probolinggo Tasyakuran dan Doa Bersama

21 Oktober 2024 - 02:30 WIB

Pendaftaran Seleksi Terbuka JPT Pratama di Lumajang Dibuka Hingga 1 November 2024

19 Oktober 2024 - 15:59 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Proses PAW Dua Anggota yang Mundur untuk Pilkada

17 Oktober 2024 - 14:00 WIB

Transparansi Informasi Publik, Pj Bupati Lumajang : Itu Reformasi Birokrasi yang Efektif

15 Oktober 2024 - 19:45 WIB

Sebanyak 3.840 KPM Belum Dapat Bantuan dari Dinsos Lumajang

15 Oktober 2024 - 15:43 WIB

Sejarah Baru Pembangunan Lumajang di Era Pj Bupati Yuyun

11 Oktober 2024 - 13:36 WIB

Dam Boreng Lumajang Direhabilitasi, Telan Anggaran Rp 11,8 Miliar

10 Oktober 2024 - 22:45 WIB

Pemkot Probolinggo Segera Poles Jalan Sunan Ampel, Siapkan Anggaran Rp17 M

10 Oktober 2024 - 18:23 WIB

Trending di Pemerintahan