Menu

Mode Gelap
Umat Hindu Tengger Sembahyang Hari Raya Kuningan di Pura Mandhara Giri Semeru Agung Awal Oktober 2024, Ada 1.510 Janda Baru di Probolinggo Dua Bulan Rute Diperpanjang, KA Blambangan Expres Diserbu 50 Ribu Penumpang Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bantaran Mangkir Panggilan Polisi Tidak Berniat Membunuh, Hanya Ingin Memberi Pelajaran PJU Kurang dan Tanpa Sekat Pembatas Jalan Picu Lakalantas di Piket Nol

Politik · 6 Jul 2024 17:57 WIB

Fasilitasi Aduan Warga, Bawaslu Kota Probolinggo Dirikan Posko Kawal Hak Pilih


					Komisioner Bawaslu Kota Probolinggo Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, Putut Gunawarman. (foto: Hafiz Rozani). Perbesar

Komisioner Bawaslu Kota Probolinggo Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, Putut Gunawarman. (foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Probolinggo membuka posko Kawal Hak Pilih. Nantinya, bagi pemilih yang tidak terdata atau tidak tercoklit dapat melaporkan di posko yang tersebar di tiap kecamatan.

Komisioner Bawaslu Kota Probolinggo Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, Putu Gunawarman mengatakan, posko ini didirikan di lima kantor kecamatan dan di kantor bawaslu.

Pendirian posko hak pilih merupakan instruksi Bawaslu RI. Nantinya posko ini menerima pelaporan dari masyarakat ketika yang bersangkutan mendaftarkan sebagai pemilih.

“Sejak seminggu berdiri, alhamdulillah posko kawal pemilu ini sudah cukup signifikan membantu masyarakat dalam memberikan suatu pelayanan terkait masalah hak pilih di pilkada,” kata Putut, Sabtu (6/7/24)

Selama proses pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan oleh petugas pantarlih yang telah berjalan hampir dua pekan ini, Bawaslu Kota Probolinggo menemukan beberapa kesalahan.

Kesalahan tersebut di antaranya, kesalahan tulis nama pemilih, adanya stiker yang terlepas saat ditempel, hingga pada stiker yang ditempel tidak ditandatangani oleh pantarlih.

Kemudian yang menjadi perhatian saat coklit ini yakni kelompok disabilitas, di mana mereka rawan terlewatkan dalam coklit atau rawan tidak ditulis dalam kolom pada stiker yang ditempel.

“Sehingga, dengan telah didirikannya posko kawal hak pilih ini, ke depan masyarakat yang memiliki masalah terkait hak pilih, bisa datang baik yang ada di kantor kecamatan atau di kantor bawaslu,” imbuh Putut. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim


 

Artikel ini telah dibaca 81 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Safari Politik di Probolinggo, Wacagub Gus Hans Temui Simpatisan hingga Para Kiai

4 Oktober 2024 - 08:29 WIB

Jelang Pilkada Serentak 2024, Ribuan Pemilih Pemula di Probolinggo Ramai-ramai Urus E-KTP

3 Oktober 2024 - 20:59 WIB

Adanya Laporan Pemasangan APK, Bawaslu Kota Probolinggo: Bukan di Tempat Terlarang

3 Oktober 2024 - 18:31 WIB

Sepi Peminat, Bawaslu Kota Probolinggo Perpanjang Pendaftaran PTPS Pilkada

2 Oktober 2024 - 21:28 WIB

Adi Wibowo Optimis Menang Telak Lawan Kotak Kosong di Pilkada Pasuruan 2024

2 Oktober 2024 - 14:59 WIB

Ingin Atasi Banjir Tahunan di Pasuruan, Cagub Risma Blusukan ke Sungai

2 Oktober 2024 - 08:27 WIB

Bunda Indah – Yudha, Siapkan Dana Dusun Rp300 Juta Jika Pimpin Lumajang

1 Oktober 2024 - 14:09 WIB

KPU Mulai Rakit Kotak Suara Pilkada Serentak 2024

30 September 2024 - 21:53 WIB

Koalisi Gus Haris dan Ra Fahmi Targetkan Kemenangan Mutlak

29 September 2024 - 16:50 WIB

Trending di Politik