Menu

Mode Gelap
Komposisi Pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo Terbentuk, Gerindra Utus Pendatang Baru Hari Terakhir Libur Maulid, KAI Daop 9 Jember Berangkatkan 10 Ribu Penumpang Bacawagub Jatim Gus Hans Blusukan di Pasuruan, Perkuat Dukungan di ‘Jalur Hijau’ Cegah Balap Liar, Jalur Pantura Probolinggo Akan Dipasang Pita Kejut Miliki 11 Ribu Suara, PKS Kota Probolinggo Optimis Bisa Menangkan Habib Hadi – Zainal Arifin Seperti Era Kerajaan, Petani Lumajang Saling Serang Lawan Tikus

Hukum & Kriminal · 8 Jul 2024 07:48 WIB

Pengedar Sabu di Gempol Pasuruan Diringkus Polisi, ini Sosoknya


					BISNIS HARAM: Tersangka  pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang ditangkap Satreskoba Polres Pasuruan. (foto: Moh. Rois). Perbesar

BISNIS HARAM: Tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang ditangkap Satreskoba Polres Pasuruan. (foto: Moh. Rois).

Pasuruan,- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan kembali mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Kali ini, seorang pengedar sabu berinisial KS (45) diringkus di rumahnya di Dusun Badut, Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Kamis (4/7/24) lalu.

Kasatresnarkoba Polres Pasuruan, Iptu Agus Yulianto menyebut, penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di rumah KS. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan penggeledahan di rumah tersebut.

“Saat digeledah, kami menemukan 21 kantong plastik klip kecil berisi sabu-sabu dengan berat total 5,04 gram,” ungkap Agus.

Selain barang bukti sabu, petugas juga menyita uang tunai Rp 1.600.000 dan satu bungkus snack bayi dari tangan KS.

Kepada petugas, KS mengaku mendapatkan sabu tersebut dari pelaku lain berinisial SL (DPO) untuk kemudian dijual kembali.

“Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” sebut Agus.

Aparat Satresnarkoba Polres Pasuruan, klaim Agus, terus melakukan patroli dan penelusuran untuk mencegah peredaran narkoba ataupun obat keras berbahaya (okerbaya) yang dapat merusak generasi muda.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk berani melapor kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya,” wanti Agus. (*)

 

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim


 

Artikel ini telah dibaca 128 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tiga Kali Beraksi, Terduga Maling di Lumajang Akhirnya Tewas Dimassa

15 September 2024 - 22:54 WIB

Ugal-ugalan di Jalan Semeru, Puluhan Motor Diangkut Aparat Polres Probolinggo Kota

15 September 2024 - 22:40 WIB

Motor Penjual Bakso Depan SMK A. Yani Dimaling, Aksi Pelaku Terekam CCTV

14 September 2024 - 16:04 WIB

Pria di Nguling Bacok Paman hingga Tewas

13 September 2024 - 15:40 WIB

Nyaris Tewas Diamuk Massa, Residivis Babak Belur

10 September 2024 - 22:58 WIB

Sering Dilapori Curanwan dan Begal, Polres Lumajang Siagakan Patroli

10 September 2024 - 13:03 WIB

Empat Pelaku Mencuri di 10 Lokasi di Lumajang

9 September 2024 - 19:23 WIB

Rekonstruksi, Empat Pencuri Menjagal Kerbau di Lokasi

9 September 2024 - 16:34 WIB

Sempat Digondol Maling, Sapi Warga Desa Curahtulis Probolinggo Ditemukan di Persawahan

6 September 2024 - 20:40 WIB

Trending di Hukum & Kriminal