Menu

Mode Gelap
Berhari-hari Tidak Masuk Sekolah, Guru SMKN Wonomerto Ditemukan Meninggal di Rumahnya Diparkir Depan Rumah, Honda Beat Warga Mangunharjo Mayangan Raib Debat Perdana Pilbup Pasuruan 2024 Digelar Nanti Malam, Adu Gagasan Soal Kesejahteraan dan Kemajuan Daerah Tingkat Kerawanan Pilkada, Lumajang Masuk Kategori Empat Besar di Jatim DPRD Kabupaten Pasuruan Proses PAW Dua Anggota yang Mundur untuk Pilkada Tak Terdampak Deflasi, Penumpang dan Angkutan Barang KAI Daop 9 Jember Justru Meningkat

Politik · 13 Jul 2024 19:45 WIB

Melalui Posko Kawal Hak Pilih, Bawaslu Fasilitasi Pengaduan Pindah Pilih


					Ketua Bawaslu Kota Probolinggo, Johan Dwi Angga. (foto: Hafiz Rozani). Perbesar

Ketua Bawaslu Kota Probolinggo, Johan Dwi Angga. (foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,- Bawaslu Kota Probolinggo telah mendirikan posko kawal hak pilih sebagai sarana melapor jika pemilih tak masuk dalam data pemilih saat proses coklit.

Meski proses coklit belum rampung, sejumlah warga telah memanfaatkan posko ini untuk bertanya terkait Pilkada 2024.

“Jadi meskipun rekap laporan dari posko hak pilih belum saya terima, namun laporan sementara, ada beberapa warga yang bertanya terkait pindah pilih, luar kota ke Kota Probolinggo,” ujar Ketua Bawaslu Kota Probolinggo, Johan Dwi Angga, Sabtu (13/7/24).

Kemudian juga ada yang mendatangi posko yang menanyakan terkait satu kepala keluarga (KK) namun saat pencoblosan tidak dalam satu tempat pemungutan suara (TPS).

Terkait satu KK yang tidak dalam satu TPS saat pencoblosan ini menjadi evaluasi kerawanan dalam Pilkada 2024.

Sebab berbeda dengan Pemilu 2024, jumlah TPS dalam pilkada ini akan berkurang 50 persen. Sehingga dalam satu TPS akan ada hingga 600 pemilih.

Evaluasi tersebut juga termasuk pemilih disabilitas yang rawan tidak terdata, atau tertulis dalam proses coklit, seperti temuan oleh Bawaslu Provinsi Jatim, dan Bawaslu Kota Probolinggo, pada Jumat (12/7/24) kemarin.

“Saat Bawaslu Provinsi Jatim dan Bawaslu Kota Probolinggo melakukan uji petik di Kampung Dok Mayangan, ditemukan pemilih disabilitas yang tidak tertulis. Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan saran perbaikan secara lisan ke PPS pada saat itu juga,” papar Johan.

Sekedar diketahui proses coklit daftar pemilih di Kota Probolinggo telah mencapai 99.52 persen.

Dengan demikian, proses coklit menyisakan 0,48 persen dari total jumlah daftar pemilih sinkronisasi yang mencapai 179.994 pemilih. (*)

 

 


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim


 

Artikel ini telah dibaca 59 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Debat Perdana Pilbup Pasuruan 2024 Digelar Nanti Malam, Adu Gagasan Soal Kesejahteraan dan Kemajuan Daerah

17 Oktober 2024 - 17:10 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada, Lumajang Masuk Kategori Empat Besar di Jatim

17 Oktober 2024 - 14:09 WIB

Targetkan 100 Ribu Lebih, Relawan Bang Pur Siap Menangkan Bunda Indah dan Mas Yudha

12 Oktober 2024 - 17:30 WIB

PDIP Bantah Isu Dukung Kotak Kosong di Pilwali Kota Pasuruan, Tegaskan Solid Dukung Adi-Nawawi

12 Oktober 2024 - 17:21 WIB

Bawaslu Kota Probolinggo Temukan Pelanggaran yang Dilakukan 4 Paslon, Apa Saja?

12 Oktober 2024 - 16:02 WIB

Gakkumdu Hentikan Penyelidikan Dugaan Pemalsuan Data LHKPN Cawabup Abd. Rasit, Begini Alasannya

12 Oktober 2024 - 13:41 WIB

Bawaslu Kota Probolinggo Gandeng Jurnalis Awasi dan Perangi Hoaks Pilkada Serentak 2024

11 Oktober 2024 - 20:35 WIB

Optimalisasi Tenaga Kerja, Bunda Indah-Mas Yudha Jamin Prioritaskan Pekerja Lokal

10 Oktober 2024 - 22:57 WIB

Akhirnya, Cawabup Probolinggo Abd. Rasit Temui Gakkumdu

10 Oktober 2024 - 20:51 WIB

Trending di Politik