Menu

Mode Gelap
Komposisi Pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo Terbentuk, Gerindra Utus Pendatang Baru Hari Terakhir Libur Maulid, KAI Daop 9 Jember Berangkatkan 10 Ribu Penumpang Bacawagub Jatim Gus Hans Blusukan di Pasuruan, Perkuat Dukungan di ‘Jalur Hijau’ Cegah Balap Liar, Jalur Pantura Probolinggo Akan Dipasang Pita Kejut Miliki 11 Ribu Suara, PKS Kota Probolinggo Optimis Bisa Menangkan Habib Hadi – Zainal Arifin Seperti Era Kerajaan, Petani Lumajang Saling Serang Lawan Tikus

Hukum & Kriminal · 15 Jul 2024 13:57 WIB

Kejari Kota Probolinggo Musnahkan Ribuan Barang Bukti Tindak Pidana


					DIMUSNAHKAN: Kejari Kota Probolinggo bersama forkopimda memusnahkan barang bukti. (foto: Hafiz Rozani). Perbesar

DIMUSNAHKAN: Kejari Kota Probolinggo bersama forkopimda memusnahkan barang bukti. (foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Probolinggo, pada Senin pagi (15/7/24) memusnahkan 19 item barang bukti sejumlah tidak pidana. Dari 19 item barang bukti yang dimusnahkan, terbanyak dari kasus narkotika.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan antara lain, kasus kesehatan dan narkotika yakni, pil trihexiphenidyl 2.941 butir, dan pil dextro 3.072 butir.

Kemudian, sabu-sabu 21,51 gram, bong satu buah, pipet/ sekop delapan buah, dan timbangan digital enam unit.

Selanjutnya kasus kriminal/pencurian kunci T dan anak kunci tujuh buah, tas/ dompet delapan buah, obeng dua buah, tang dua buah, dan sajam tujuh buah, serta barang bukti lain dari beberapa kasus.

“Jadi barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini dari 40 perkara yang telah diputus. Barang bukti tersebut didominasi barang bukti dari kasus narkotika,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri, Kota Probolinggo, Dodik Hermawan.

Sebanyak 19 item barang bukti tersebut dimusnahkan dengan berbagai cara. Pil koplo dimusnahkan dengan cara diblender.

Adapun HP dan timbangan digital dimusnahkan dengan cara dihancurkan. Sisanya seperti, dokumen, tas hingga dompet dibakar.

Terkait tren kasus dilihat dari jumlah barang bukti yang dimusnahkan dari tahun ke tahun hampir sama, khususnya narkotika, maka butuh peran semua pihak untuk menekan kasus kriminal hingga narkotika.

“Harapannya dengan pemusnahan barang bukti ini ke depan semua pihak dapat berperan mencegah tindak pidana kejahatan di Kota Probolinggo,” ungkap Dodik. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim


 

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tiga Kali Beraksi, Terduga Maling di Lumajang Akhirnya Tewas Dimassa

15 September 2024 - 22:54 WIB

Ugal-ugalan di Jalan Semeru, Puluhan Motor Diangkut Aparat Polres Probolinggo Kota

15 September 2024 - 22:40 WIB

Motor Penjual Bakso Depan SMK A. Yani Dimaling, Aksi Pelaku Terekam CCTV

14 September 2024 - 16:04 WIB

Pria di Nguling Bacok Paman hingga Tewas

13 September 2024 - 15:40 WIB

Nyaris Tewas Diamuk Massa, Residivis Babak Belur

10 September 2024 - 22:58 WIB

Sering Dilapori Curanwan dan Begal, Polres Lumajang Siagakan Patroli

10 September 2024 - 13:03 WIB

Empat Pelaku Mencuri di 10 Lokasi di Lumajang

9 September 2024 - 19:23 WIB

Rekonstruksi, Empat Pencuri Menjagal Kerbau di Lokasi

9 September 2024 - 16:34 WIB

Sempat Digondol Maling, Sapi Warga Desa Curahtulis Probolinggo Ditemukan di Persawahan

6 September 2024 - 20:40 WIB

Trending di Hukum & Kriminal