Menu

Mode Gelap
Songsong Porprov 2025, KONI Kota Probolinggo Siapkan 34 Cabor Maling Kambing di Lumajang Tertangkap, Motornya Dibakar Pikap Tabrak Dump Truk di Jalur Pantura Banjarsari Probolinggo, 3 Orang Luka-luka Pasca Libur Panjang, 574 Ribu Ton Sampah Menggunung di TPA Bestari Kota Probolinggo Pemkab Jember Luncurkan UHC Prioritas, Seluruh Warga Kini Bisa Berobat Gratis Kiai Hasan Genggong, Ulama Sejuta Karomah dengan Jejak Spiritual Mendalam

Politik · 15 Jul 2024 17:45 WIB

PPS di Lumajang Arahkan Pantarlih Coklit Sambil Survei Elektabilitas Bacakada, Emang Boleh?


					Tangkapan layar pengarahan kepada Pantarlih agar melakukan coklit sembari survei elektabilitas Bacakada Lumajang. Perbesar

Tangkapan layar pengarahan kepada Pantarlih agar melakukan coklit sembari survei elektabilitas Bacakada Lumajang.

Lumajang,- Tangkapan layar grup WhatsApp (WA) Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Kabupaten Lumajang, viral di media sosial.

Dalam tangkapan layar tersebut, seseorang dengan inisial S-A, meminta petugas pantarlih untuk melakukan coklit sekaligus survei elektabilitas Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada).

“Assalamualaikum Wr. Wb. Selamat pagi, mohon perhatiannya dan bantuannya bapak/ibu/saudara/i per hari ini ketika coklit ke rumah-rumah warga sekalian survei nggeh, untuk kolom survei diisi pada status pemilih. Jadi diisi 2 pada status pemilih yang pertama sesuai yang kedua sesuai hasil survei. Sekian, terima kasih atas waktunya,” tulis S-A.

Tidak hanya itu, dalam pesan tersebut juga terdapat 6 kode yang nantinya akan di isi oleh se isi grup pantarlih tersebut. Enam kode yang dimaksud akan menentukan pilihan masing – masing pantarlih.

“Kode 1 menandakan memilih Cak Thoriq, kode 2 memilih Bunda Indah, kode 3 pilihan lain, kode 4 berarti belum menentukan pilihan, kode 5 artinya menunggu serangan fajar, dan kode 6 berarti rahasia,” perintahnya.

Foto tangkapan layar arahan coklit sekaligus survei elektabilitas bacakada ini pun menyebar luas di Lumajang sehingga menimbulkan pro-kontra.

Menanggapi hal itu, Ketua KPU Lumajang Henariza Febriadmadja mengakui, pihaknya memang mendapat temuan proses coklit disertai survei di Desa Nguter, Kecamatan Pasirian.

“Benar apa yang sudah terjadi di Pasirian, saat ini masih proses di Bawaslu, kita masih menunggu nanti rekomendasi apa yang dikeluarkan oleh Bawaslu,” kata Febri saat ditemui di kantor KPU Lumajang, Senin (15/7/24).

Dikonfirmasi terpisah, Divisi Hukum dan Penindakan Bawaslu Kabupaten Lumajang Mudawiyah menegaskan, seruan tersebut sangat melanggar aturan.

“Ini temuan dari Panwascam dan sudah dilaporkan ke kita, sekarang sedang proses klarifikasi dan kajian. Kita lihat nanti ini melanggar administrasi, etik, atau bahkan pidana,” tegas Mudawiyah.

Penelurusan PANTURA7.com, dalam Surat Keputusan KPU Kabupaten Lumajang nomor 934 tahun 2024 tentang penetapan dan pengangkatan anggota panitia pemungutan suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati di Kecamatan Pasirian, S-A tercacat sebagai anggota PPS di Desa Nguter. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Moch. Rochim


 

Artikel ini telah dibaca 1,230 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran

24 Februari 2025 - 20:10 WIB

KPU Tetapkan Amin-Ina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih

6 Februari 2025 - 20:56 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, KPU Kabupaten Probolinggo Janji Kembalikan

27 Januari 2025 - 16:40 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, DPRD Desak KPU Kab. Probolinggo Segera Kembalikan

27 Januari 2025 - 10:32 WIB

Rakor di Banyuwangi Diwarnai Musik DJ, KPU Kab. Probolinggo Beri Penjelasan Begini

21 Januari 2025 - 18:31 WIB

Cap Jempol Darah Tandai Dukungan PDI Perjuangan Kota Probolinggo untuk Megawati

19 Januari 2025 - 18:33 WIB

Paslon Thoriqul Haq – Lucita Izza Rafika Tak Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati Lumajang

10 Januari 2025 - 06:27 WIB

Resmi! KPU Tetapkan Gus Haris – Ra Fahmi Pasangan Bupati – Wakil Bupati Probolinggo Terpilih

9 Januari 2025 - 21:31 WIB

Sah, KPU Pasuruan Resmi Tetapkan Rusdi-Shobih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

9 Januari 2025 - 18:35 WIB

Trending di Politik