Menu

Mode Gelap
Hari Ini Dibuka, Istilahnya Bukan Lagi Grojogan Sewu, tapi Tumpak Sewu yang Dikenal Mancanegara Tampung Aspirasi Pedagang, Bupati Gus Haris Tata Ulang Pasar Semampir Kembangkan Penyelidikan Jasad Bayi Mengambang di Sungai, Polisi Segera Gelar Otopsi Penjaga Terowongan, Sosok Penting di Balik Keselamatan Perjalanan Kereta Api Bupati Gus Haris Pimpin Tera Ulang BBM di SPBU Tongas, ini Hasilnya Tangis Haru Pecah Ketika Warga Binaan Lapas Lumajang Bertemu Buah Hatinya

Hukum & Kriminal · 19 Jul 2024 16:22 WIB

Polisi Bekuk Spesialis Pembobolan Rumah di Sumberan Probolinggo, Begini Modusnya


					DIRINGKUS: NJI (40), warga Desa Sumberan, Kec. Besuk, Kab. Probolinggo, ditangkap gara-gara membobol rumah. (foto: Humas Polres Probolinggo). Perbesar

DIRINGKUS: NJI (40), warga Desa Sumberan, Kec. Besuk, Kab. Probolinggo, ditangkap gara-gara membobol rumah. (foto: Humas Polres Probolinggo).

Probolinggo,- Satreskrim Polres Probolinggo bersama Polsek Besuk berhasil mengamankan pelaku pembobolan rumah di Desa Sumberan, Besuk, Kabupaten Probolinggo.

Pelaku adalah pria berinisial NJI (40), warga Desa Sumberan, Besuk. Pelaku juga tega menganiaya korbannya, SUL (59), karena terpergok saat tengah membobol rumah korban.

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana melalui Kasatreskrim AKP Putra Adi Fajar Winarsa mengatakan kronologi awal kejadian pencurian dengan kekerasan bermula ketika pelaku menarik jendela rumah korban hingga terbuka.

Kemudian pelaku memasukkan tangannya untuk membuka grendel pintu depan, dan setelah pintu terbuka pelaku masuk ke rumah dan menuju kamar korban.

“Ditengah pelaku melancarkan aksinya, korban terbangun dan sempat teriak karena terkejut mengetahui ada pelaku di kamarnya,” kata Kasatreskrim Fajar, Jum’at (19/7/2024).

Kemudian pelaku membekap mulut korban dengan tangan kanannya dan memukuli korban dgn tangan kirinya dan menyuruh korban diam.

Setelah korban menuruti permintaan pelaku, selanjutnya pelaku mengambil kotak plastik yang berisi uang sebesar Rp 99.000, 1 dompet kecil warna ungu berisi kalung emas, 2 gelang emas dan uang tunai sebesar Rp 3.100.000.

“Akibat kejadian itu korban mengalami luka memar di kelopak mata kiri, luka memar di pipi kiri, luka memar di pipi kanan dan luka memar di leher belakang serta mengalami kerugian sebesar total Rp 29 juta,” tuturnya.

Setelah menerima laporan korban, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi hingga melakukan pemanggilan terhadap pelaku.

“Setelah dilakukan pemeriksan, pelaku mengakui perbuatannya. Selanjutnya dilakukan penggeledahan dirumah pelaku,” cetus Fajar.

“Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa kaos warna hitam, celana pendek levis warna biru muda dan sarung warna merah yang digunakan pelaku ada saat kejadian,” pungkas dia. (*)

 

 


Editor: Mohamad S
Publisher: Moch. Rochim


 

Artikel ini telah dibaca 65 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kembangkan Penyelidikan Jasad Bayi Mengambang di Sungai, Polisi Segera Gelar Otopsi

13 Maret 2025 - 19:46 WIB

Pakai Daster untuk Kabur, Pengedar Sabu di Pasuruan Akhirnya Dibekuk

13 Maret 2025 - 14:59 WIB

Warga Binaan Lapas Kelas llB Lumajang Buka Bersama Keluarga

13 Maret 2025 - 05:55 WIB

Temuan Mengejutkan DPRD Jember, Takaran Minyakita Kurang 100 ml, Dijual di Atas HET

13 Maret 2025 - 03:56 WIB

Polres Pasuruan Ungkap Kasus Peredaran Minyak Goreng Ilegal, Pelaku Raup Keuntungan Ratusan Juta Rupiah

12 Maret 2025 - 18:57 WIB

Penyelewengan Pupuk Subsidi di Jember Terbongkar, Polisi Sita 3 Ton Pupuk

11 Maret 2025 - 21:03 WIB

Dua Tersangka Kredit Fiktif di Bank BUMN Cabang Lumajang Dinyatakan Buron

11 Maret 2025 - 15:57 WIB

Beraksi dalam Hitungan Menit, Maling Gasak Rokok dan Kue Lebaran di Nguling

11 Maret 2025 - 15:42 WIB

Berteduh Saat Hujan, 2 Motor Pemuda Dirampas di Tongas

9 Maret 2025 - 19:10 WIB

Trending di Hukum & Kriminal