Menu

Mode Gelap
Komposisi Pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo Terbentuk, Gerindra Utus Pendatang Baru Hari Terakhir Libur Maulid, KAI Daop 9 Jember Berangkatkan 10 Ribu Penumpang Bacawagub Jatim Gus Hans Blusukan di Pasuruan, Perkuat Dukungan di ‘Jalur Hijau’ Cegah Balap Liar, Jalur Pantura Probolinggo Akan Dipasang Pita Kejut Miliki 11 Ribu Suara, PKS Kota Probolinggo Optimis Bisa Menangkan Habib Hadi – Zainal Arifin Seperti Era Kerajaan, Petani Lumajang Saling Serang Lawan Tikus

Hukum & Kriminal · 19 Jul 2024 16:22 WIB

Polisi Bekuk Spesialis Pembobolan Rumah di Sumberan Probolinggo, Begini Modusnya


					DIRINGKUS: NJI (40), warga Desa Sumberan, Kec. Besuk, Kab. Probolinggo, ditangkap gara-gara membobol rumah. (foto: Humas Polres Probolinggo). Perbesar

DIRINGKUS: NJI (40), warga Desa Sumberan, Kec. Besuk, Kab. Probolinggo, ditangkap gara-gara membobol rumah. (foto: Humas Polres Probolinggo).

Probolinggo,- Satreskrim Polres Probolinggo bersama Polsek Besuk berhasil mengamankan pelaku pembobolan rumah di Desa Sumberan, Besuk, Kabupaten Probolinggo.

Pelaku adalah pria berinisial NJI (40), warga Desa Sumberan, Besuk. Pelaku juga tega menganiaya korbannya, SUL (59), karena terpergok saat tengah membobol rumah korban.

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana melalui Kasatreskrim AKP Putra Adi Fajar Winarsa mengatakan kronologi awal kejadian pencurian dengan kekerasan bermula ketika pelaku menarik jendela rumah korban hingga terbuka.

Kemudian pelaku memasukkan tangannya untuk membuka grendel pintu depan, dan setelah pintu terbuka pelaku masuk ke rumah dan menuju kamar korban.

“Ditengah pelaku melancarkan aksinya, korban terbangun dan sempat teriak karena terkejut mengetahui ada pelaku di kamarnya,” kata Kasatreskrim Fajar, Jum’at (19/7/2024).

Kemudian pelaku membekap mulut korban dengan tangan kanannya dan memukuli korban dgn tangan kirinya dan menyuruh korban diam.

Setelah korban menuruti permintaan pelaku, selanjutnya pelaku mengambil kotak plastik yang berisi uang sebesar Rp 99.000, 1 dompet kecil warna ungu berisi kalung emas, 2 gelang emas dan uang tunai sebesar Rp 3.100.000.

“Akibat kejadian itu korban mengalami luka memar di kelopak mata kiri, luka memar di pipi kiri, luka memar di pipi kanan dan luka memar di leher belakang serta mengalami kerugian sebesar total Rp 29 juta,” tuturnya.

Setelah menerima laporan korban, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi hingga melakukan pemanggilan terhadap pelaku.

“Setelah dilakukan pemeriksan, pelaku mengakui perbuatannya. Selanjutnya dilakukan penggeledahan dirumah pelaku,” cetus Fajar.

“Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa kaos warna hitam, celana pendek levis warna biru muda dan sarung warna merah yang digunakan pelaku ada saat kejadian,” pungkas dia. (*)

 

 


Editor: Mohamad S
Publisher: Moch. Rochim


 

Artikel ini telah dibaca 50 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tiga Kali Beraksi, Terduga Maling di Lumajang Akhirnya Tewas Dimassa

15 September 2024 - 22:54 WIB

Ugal-ugalan di Jalan Semeru, Puluhan Motor Diangkut Aparat Polres Probolinggo Kota

15 September 2024 - 22:40 WIB

Motor Penjual Bakso Depan SMK A. Yani Dimaling, Aksi Pelaku Terekam CCTV

14 September 2024 - 16:04 WIB

Pria di Nguling Bacok Paman hingga Tewas

13 September 2024 - 15:40 WIB

Nyaris Tewas Diamuk Massa, Residivis Babak Belur

10 September 2024 - 22:58 WIB

Sering Dilapori Curanwan dan Begal, Polres Lumajang Siagakan Patroli

10 September 2024 - 13:03 WIB

Empat Pelaku Mencuri di 10 Lokasi di Lumajang

9 September 2024 - 19:23 WIB

Rekonstruksi, Empat Pencuri Menjagal Kerbau di Lokasi

9 September 2024 - 16:34 WIB

Sempat Digondol Maling, Sapi Warga Desa Curahtulis Probolinggo Ditemukan di Persawahan

6 September 2024 - 20:40 WIB

Trending di Hukum & Kriminal