Menu

Mode Gelap
Komposisi Pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo Terbentuk, Gerindra Utus Pendatang Baru Hari Terakhir Libur Maulid, KAI Daop 9 Jember Berangkatkan 10 Ribu Penumpang Bacawagub Jatim Gus Hans Blusukan di Pasuruan, Perkuat Dukungan di ‘Jalur Hijau’ Cegah Balap Liar, Jalur Pantura Probolinggo Akan Dipasang Pita Kejut Miliki 11 Ribu Suara, PKS Kota Probolinggo Optimis Bisa Menangkan Habib Hadi – Zainal Arifin Seperti Era Kerajaan, Petani Lumajang Saling Serang Lawan Tikus

Hukum & Kriminal · 22 Jul 2024 19:56 WIB

Cemburu Istri Chattingan Mesra via WA, Pria di Tongas Bacok Tetangga


					CEMBURU BUTA: Pria dengan Inisial S saat diamankan di Mapolres Probolinggo Kota (Foto: Istimewa). Perbesar

CEMBURU BUTA: Pria dengan Inisial S saat diamankan di Mapolres Probolinggo Kota (Foto: Istimewa).

Probolinggo,- Pria dengan inisial (38) warga Desa Sumendi, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, harus berurusan dengan polisi setelah membacok A (34), tetangganya.

Pembacokan ini terjadi karena S cemburu lantaran istrinya diduga berhubungan mesra dengan A, yanh ia endus via aplikasi WhatsApp (WA).

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Oki Ahadian Purwono melalui Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah menerangkan, pembacokan ini bermula setahun yang lalu usai S bebas dari penjara akibat kasus curanmor mendapati WhatsApp (WA) istrinya chat mesra dengan dengan A.

“Setelah mengetahui isi chat mesra istrinya dengan A, S sempat berusaha diam. Namun puncaknya terjadi pada Kamis malam (18/7/24), tak lama setelah S yang duduk di pos dekat pertigaan Jalan Dusun, A melintas dan mengahampiri S,” ujar Zainullah, Senin (22/7/24).

Saat duduk bersama itulah, S lalu bertanya ke A terkait dugaan perselingkuhan dengan istrinya. Namun A mengelak dan malah tidak menghiraukan S.

Alhasil, S naik pitam. Ia kemudian mengancam akan membacok A. Mendapat ancaman, A justru balik menantang.

Tak lama kemudian S yang sudah membawa celurit langsung membacok A sebanyak empat kali. Yakni, di punggung, tangan sebelah kiri, kepala, dan luka robek kaki kanan.

Usai membacok korban, S kemudian kabur. Sedangkan A dilarikan ke RSUD Tongas oleh warga akibat luka yang dideritanya. Karena luka yang cukup serius, korban dirujuk ke RSUD Waluyo Jati Kraksaan.

“Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil diamankan di rumah saudaranya di Dusun Gupong, Desa Wringinanom, Kecamatan Tongas, Jumat (19/7/24), sekitar pukul 05.00 WIB,” bebernya.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti di antaranya, sebilah celurit serta pakaian yang digunakan oleh pelaku.

“Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 351 ayat 2 KUHP Pidana, dengan ancaman maksimal lima tahun,” tutur Zainullah. (*)

 

 


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Haliza


 

Artikel ini telah dibaca 146 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tiga Kali Beraksi, Terduga Maling di Lumajang Akhirnya Tewas Dimassa

15 September 2024 - 22:54 WIB

Ugal-ugalan di Jalan Semeru, Puluhan Motor Diangkut Aparat Polres Probolinggo Kota

15 September 2024 - 22:40 WIB

Motor Penjual Bakso Depan SMK A. Yani Dimaling, Aksi Pelaku Terekam CCTV

14 September 2024 - 16:04 WIB

Pria di Nguling Bacok Paman hingga Tewas

13 September 2024 - 15:40 WIB

Nyaris Tewas Diamuk Massa, Residivis Babak Belur

10 September 2024 - 22:58 WIB

Sering Dilapori Curanwan dan Begal, Polres Lumajang Siagakan Patroli

10 September 2024 - 13:03 WIB

Empat Pelaku Mencuri di 10 Lokasi di Lumajang

9 September 2024 - 19:23 WIB

Rekonstruksi, Empat Pencuri Menjagal Kerbau di Lokasi

9 September 2024 - 16:34 WIB

Sempat Digondol Maling, Sapi Warga Desa Curahtulis Probolinggo Ditemukan di Persawahan

6 September 2024 - 20:40 WIB

Trending di Hukum & Kriminal