Menu

Mode Gelap
KPU Pasuruan Tetapkan DPTb, Bangil Catat Pemilih Masuk Tertinggi, Grati Dominasi Pemilih Keluar Logistik Pilkada di Kab. Probolinggo Mulai Didistribusikan, Segini Jumlahnya Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman KPU Kota Probolinggo Mulai Distribusikan 1.312 Bilik Suara PMII, HMI hingga GMNI Kompak Deklarasi Anti Politik Uang Kampanye Akbar Pamungkas, Handal Bersinar Bertekad Lanjutkan Visi misi Berkelanjutan

Hukum & Kriminal · 23 Jul 2024 22:07 WIB

Korban Pembacokan di Tongas Bantah Goda Istri Pelaku


					Ilustrasi pembacokan dengan senjata tajam. Perbesar

Ilustrasi pembacokan dengan senjata tajam.

Probolinggo,- Kasus pembacokan yang terjadi di Desa Semendi pada Kamis (18/7/24) lalu terus diselidiki oleh polisi . Dari hasil penyelidikan, A yang menjadi korban tidak pernah berkomunikasi dengan istri S.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Oki Ahadian Purwono, melalui Plt Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah mengatakan, dari keterangan A yang merupakan korban dan juga tetangga S, bahwa ia tidak pernah berselingkuh dengan istri S, bahkan tidak pernah berkomunikasi.

“Motif pembacokan S terhadap A tersebut sebelumya diperoleh keterangan S yang berhasil diamankan. Namun setelah dilakukan pemeriksaan terhadap A, diketahui A tidak pernah berselingkuh atau berhubungan dengan istri S,” kata Zainullah, Selasa (23/7/24).

Hal tersebut diperkuat dengan hasil pemeriksaan oleh penyidik terhadap ponsel milik A, yang tidak ditemukan bukti chat dengan istri S.

Kemudian masih menurut keterangan A, S memang sering cemburu terhadap siapa pun yang berkomunikasi dengan istrinya.

Sebelumnya, pembacokan ini bermula saat A yang sedang berjalan melihat S duduk-duduk di pos di Jalan Dusun Tabata, Desa Semendi, Kecamatan Tongas. Ia duduk bersama saksi bernama Slamet.

A kemudian duduk bersama pelaku dan saksi. Setelah itu A menelepon temannya. Saat asik menelepon, dari belakang S membacok A sambil berucap ‘Mati kamu’.

“Setelah dibacok, A berusaha kabur, namun S tetap mengejarnya. Karena banyak warga datang, S akhirnya melarikan diri, sementara korban kemudian dilarikan ke rumah sakit,” Zainullah memungkasi. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Haliza


 

Artikel ini telah dibaca 61 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal