Menu

Mode Gelap
Komposisi Pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo Terbentuk, Gerindra Utus Pendatang Baru Hari Terakhir Libur Maulid, KAI Daop 9 Jember Berangkatkan 10 Ribu Penumpang Bacawagub Jatim Gus Hans Blusukan di Pasuruan, Perkuat Dukungan di ‘Jalur Hijau’ Cegah Balap Liar, Jalur Pantura Probolinggo Akan Dipasang Pita Kejut Miliki 11 Ribu Suara, PKS Kota Probolinggo Optimis Bisa Menangkan Habib Hadi – Zainal Arifin Seperti Era Kerajaan, Petani Lumajang Saling Serang Lawan Tikus

Politik · 25 Jul 2024 18:43 WIB

Laporan LHKPN Tuntas, 30 Caleg Terpilih di Kota Probolinggo Siap Dilantik


					Gedung DPRD Kota Probolinggo yang terletak di Jl. Suroyo. (foto: Hafiz Rozani). Perbesar

Gedung DPRD Kota Probolinggo yang terletak di Jl. Suroyo. (foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,- Sebanyak 30 anggota DPRD Kota Probolinggo terpilih seluruhnya telah mengumpulkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dengan lengkapnya laporan LKHPN ini maka para legislatif terpilih sudah bisa dilantik pada 24 Agustus 2024 nanti.

Penyerahan LHKPN anggota DPRD sebagai syarat pelantikan ini tertuang dalam Peraturan KPU Pasal 51 dan Pasal 52, tentang Pelantikan Calon Terpilih Anggota DPR, Anggota DPD, Anggota DPRD Provinsi, dan Anggota DPRD Kabupaten/Kota.

Ketua KPU Kota Probolinggo, Radfan Faisal mengatakan, saat ini pihaknya telah menerima semua tanda bukti LHKPN dari 30 anggota DPRD Kota Probolinggo terpilih.

Memang sebelumnya terdapat tujuh orang yang belum mengumpulkan laporan LKHPN. Tanpa laporan harta kekayaan itu, mereka terancam tidak bisa dilantik.

“Tujuh anggota DPRD terpilih yang terakhir mengumpulkan LHKPN tersebut melengkapi 23 caleg yang lebih dulu mengumpulkan, sehingga caleg terpilih ini tinggal dilantik saja,” ujar Radfan, Kamis (25/7/24).

Adapun tujuh anggota DPRD terpilih yang terakhir mengumpulkan LHKPN ini yakni, tiga caleg dari PDI Perjuangan, dua caleg dari Partai Golkar, satu caleg dari partai Gerindra, dan satu caleg dari PKB.

Selanjutnya, KPU Kota Probolinggo akan berkirim surat kepada Pj Walikota Probolinggo untuk diusulkan pelantikan kepada Gubernur Jawa Timur.

Jika sesuai jadwal, maka pelantikan anggota DPRD Kota Probolinggo terpilih akan dilakukan pada 24 Agustus 2024.

“Alhamdulillah LHKPN anggota DPRD Kota Probolinggo terpilih ini telah diserahkan semua sebelum batas akhir tanggal 3 Agustus 2024, atau 21 hari sebelum pelantikan. Sehingga jika sesuai jadwal mala caleg ini akan dilantik pada 24 Agustus 2024,” beber Radfan.

Perlu diketahui, pada Pemilu 2024 Kota Probolinggo yang dilaksanakan pada Februari 2024, Partai Golkar keluar sebagai pemenang dengan memperoleh tujuh kursi di DPRD.

Dibawah partai yang berlambang pohon beringin itu, ada PKB yang meraup enam kursi disusul PDI Perjuangan dengan perolehan lima kursi. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim


 

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Komposisi Pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo Terbentuk, Gerindra Utus Pendatang Baru

16 September 2024 - 22:26 WIB

Bacawagub Jatim Gus Hans Blusukan di Pasuruan, Perkuat Dukungan di ‘Jalur Hijau’

16 September 2024 - 20:47 WIB

Miliki 11 Ribu Suara, PKS Kota Probolinggo Optimis Bisa Menangkan Habib Hadi – Zainal Arifin

16 September 2024 - 18:08 WIB

Konsolidasi Pemenangan Pilkada, Plt. Ketum PPP Mardiono Wajibkan Kadernya Menangkan Gus Haris – Ra Fahmi

12 September 2024 - 18:58 WIB

Bawaslu Serahkan Pelanggaran Kades dan Perangkat Desa kepada Pj Bupati

10 September 2024 - 17:32 WIB

Tak Akan Tergiur Politik Uang, Guru Madin Deklarasi, Siap Menangkan Gus Haris – Ra Fahmi Tanpa Pamrih

10 September 2024 - 15:25 WIB

Dua Bapaslon Bupati – Wakil Probolinggo Kompak Perbaiki Dokumen Pendaftaran

9 September 2024 - 18:00 WIB

Cak Thoriq Diperiksa Polda, KPU Nilai Tak Pengaruhi Proses Pilkada

8 September 2024 - 12:58 WIB

Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Rusdi-Shobih Kunjungi Bawaslu

7 September 2024 - 19:48 WIB

Trending di Politik