Menu

Mode Gelap
Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025 Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

Politik · 25 Jul 2024 18:43 WIB

Laporan LHKPN Tuntas, 30 Caleg Terpilih di Kota Probolinggo Siap Dilantik


					Gedung DPRD Kota Probolinggo yang terletak di Jl. Suroyo. (foto: Hafiz Rozani). Perbesar

Gedung DPRD Kota Probolinggo yang terletak di Jl. Suroyo. (foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,- Sebanyak 30 anggota DPRD Kota Probolinggo terpilih seluruhnya telah mengumpulkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dengan lengkapnya laporan LKHPN ini maka para legislatif terpilih sudah bisa dilantik pada 24 Agustus 2024 nanti.

Penyerahan LHKPN anggota DPRD sebagai syarat pelantikan ini tertuang dalam Peraturan KPU Pasal 51 dan Pasal 52, tentang Pelantikan Calon Terpilih Anggota DPR, Anggota DPD, Anggota DPRD Provinsi, dan Anggota DPRD Kabupaten/Kota.

Ketua KPU Kota Probolinggo, Radfan Faisal mengatakan, saat ini pihaknya telah menerima semua tanda bukti LHKPN dari 30 anggota DPRD Kota Probolinggo terpilih.

Memang sebelumnya terdapat tujuh orang yang belum mengumpulkan laporan LKHPN. Tanpa laporan harta kekayaan itu, mereka terancam tidak bisa dilantik.

“Tujuh anggota DPRD terpilih yang terakhir mengumpulkan LHKPN tersebut melengkapi 23 caleg yang lebih dulu mengumpulkan, sehingga caleg terpilih ini tinggal dilantik saja,” ujar Radfan, Kamis (25/7/24).

Adapun tujuh anggota DPRD terpilih yang terakhir mengumpulkan LHKPN ini yakni, tiga caleg dari PDI Perjuangan, dua caleg dari Partai Golkar, satu caleg dari partai Gerindra, dan satu caleg dari PKB.

Selanjutnya, KPU Kota Probolinggo akan berkirim surat kepada Pj Walikota Probolinggo untuk diusulkan pelantikan kepada Gubernur Jawa Timur.

Jika sesuai jadwal, maka pelantikan anggota DPRD Kota Probolinggo terpilih akan dilakukan pada 24 Agustus 2024.

“Alhamdulillah LHKPN anggota DPRD Kota Probolinggo terpilih ini telah diserahkan semua sebelum batas akhir tanggal 3 Agustus 2024, atau 21 hari sebelum pelantikan. Sehingga jika sesuai jadwal mala caleg ini akan dilantik pada 24 Agustus 2024,” beber Radfan.

Perlu diketahui, pada Pemilu 2024 Kota Probolinggo yang dilaksanakan pada Februari 2024, Partai Golkar keluar sebagai pemenang dengan memperoleh tujuh kursi di DPRD.

Dibawah partai yang berlambang pohon beringin itu, ada PKB yang meraup enam kursi disusul PDI Perjuangan dengan perolehan lima kursi. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim


 

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan

21 November 2024 - 18:50 WIB

Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU

21 November 2024 - 18:30 WIB

Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan

21 November 2024 - 14:36 WIB

Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

21 November 2024 - 14:25 WIB

Program Kartu Pupuk Subsidi Paslon 01 Dapat Disoroti Petani Lumajang

21 November 2024 - 14:04 WIB

Bawaslu Kota Probolinggo Petakan 26 Indikator Potensi TPS Rawan

20 November 2024 - 19:08 WIB

KPU Kabupaten Pasuruan Gelar Simulasi Pemungutan Suara Jelang Pilkada

20 November 2024 - 17:32 WIB

KPU Kota Probolinggo Simulasi Pencoblosan, Libatkan Beragam Pemilih

20 November 2024 - 15:44 WIB

Yudha Calon Wakil Bupati Lumajang Tidak Perlu Beretorika, tapi Kerja Nyata

20 November 2024 - 13:27 WIB

Trending di Politik