Probolinggo,- Aparat Polres Probolinggo, tengah mencari keberadaan guru mengaji di Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo berinisial S, terduga pelaku pencabulan terhadap santriwatinya yang baru berusia delapan tahun.
Pencarian dilakukan setelah aksi bejat pelaku dilaporkan ke Polres Probolinggo pada Minggu (21/7/2024) lalu.
“Hari ini kami baru memeriksa korban anak dengan didampingi dinas terkait, untuk pelakunya masih kami cari,” kata Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Putra Adi Fajar Winarsa, Kamis (25/7/2024).
Namun, berdasarkan informasi dari anggotanya, keberadaan pelaku kini sudah terdeteksi. Pihaknya pun kini tengah bersiap untuk melakukan pengamanan.
“Informasi dari anggota, ia ada di kediamannya. Kalau ada, langsung kami amankan, kalaupun tidak ada akan kami layangkan surat panggilan, maksimal dua kali,” ucap Fajar.
Ia menyebut, jika surat panggilan tersebut tidak diindahkan oleh pelaku. Atau pelaku tidak bersikap kooperatif terhadap surat panggilan itu, maka pihaknya akan melakukan langkah tegas.
“Kalau tidak ada (mangkir pemanggilan, red.), ya sudah nanti kami terbitkan surat perintah membawa saksi secara paksa kalau statusnya masih saksi,” cetusnya.
“Kalau sudah tersangka, maka surat perintah membawa tersangka secara paksa,” Fajar menambahkan.
Sebagai informasi, aksi bejat guru ngaji ini pertama kali diketahui oleh keluarga korban pada Jumat (19/7/2024) lalu.
Saat itu, korban sebut saja Bunga, kepada keluarganya mengaku tidak lagi mau mengaji kepada S.
Setelah ditelusuri penyebabnya, ternyata Bunga telah menjadi korban pencabulan sehari sebelumnya oleh S yang dilakukan di musala tempat Bunga mengaji.
Tak terima, keluarga korban pun melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim