Menu

Mode Gelap
Diparkir Depan Rumah, Honda Beat Warga Mangunharjo Mayangan Raib Debat Perdana Pilbup Pasuruan 2024 Digelar Nanti Malam, Adu Gagasan Soal Kesejahteraan dan Kemajuan Daerah Tingkat Kerawanan Pilkada, Lumajang Masuk Kategori Empat Besar di Jatim DPRD Kabupaten Pasuruan Proses PAW Dua Anggota yang Mundur untuk Pilkada Tak Terdampak Deflasi, Penumpang dan Angkutan Barang KAI Daop 9 Jember Justru Meningkat Setelah Penantian Panjang, Bunga Bangkai Raksasa Akhirnya Mekar di Kebun Raya Purwodadi

Berita Pantura · 25 Jul 2024 19:19 WIB

Polres Probolinggo Buru Guru Ngaji yang Diduga Cabuli Santriwatinya


					DICARI: Sosok S, pelaku pencabulan anak delapan tahun di Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. (kreator: Ifen MH). Perbesar

DICARI: Sosok S, pelaku pencabulan anak delapan tahun di Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. (kreator: Ifen MH).

Probolinggo,- Aparat Polres Probolinggo, tengah mencari keberadaan guru mengaji di Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo berinisial S, terduga pelaku pencabulan terhadap santriwatinya yang baru berusia delapan tahun.

Pencarian dilakukan setelah aksi bejat pelaku dilaporkan ke Polres Probolinggo pada Minggu (21/7/2024) lalu.

“Hari ini kami baru memeriksa korban anak dengan didampingi dinas terkait, untuk pelakunya masih kami cari,” kata Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Putra Adi Fajar Winarsa, Kamis (25/7/2024).

Namun, berdasarkan informasi dari anggotanya, keberadaan pelaku kini sudah terdeteksi. Pihaknya pun kini tengah bersiap untuk melakukan pengamanan.

“Informasi dari anggota, ia ada di kediamannya. Kalau ada, langsung kami amankan, kalaupun tidak ada akan kami layangkan surat panggilan, maksimal dua kali,” ucap Fajar.

Ia menyebut, jika surat panggilan tersebut tidak diindahkan oleh pelaku. Atau pelaku tidak bersikap kooperatif terhadap surat panggilan itu, maka pihaknya akan melakukan langkah tegas.

“Kalau tidak ada (mangkir pemanggilan, red.), ya sudah nanti kami terbitkan surat perintah membawa saksi secara paksa kalau statusnya masih saksi,” cetusnya.

“Kalau sudah tersangka, maka surat perintah membawa tersangka secara paksa,” Fajar menambahkan.

Sebagai informasi, aksi bejat guru ngaji ini pertama kali diketahui oleh keluarga korban pada Jumat (19/7/2024) lalu.

Saat itu, korban sebut saja Bunga, kepada keluarganya mengaku tidak lagi mau mengaji kepada S.

Setelah ditelusuri penyebabnya, ternyata Bunga telah menjadi korban pencabulan sehari sebelumnya oleh S yang dilakukan di musala tempat Bunga mengaji.

Tak terima, keluarga korban pun melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim


 

Artikel ini telah dibaca 166 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Hendak Nyalip, Pikap Tabrak Truk Gandeng di Jalur Pantura Tongas, Sopir Terjepit

20 September 2024 - 11:19 WIB

Cegah Balap Liar, Jalur Pantura Probolinggo Akan Dipasang Pita Kejut

16 September 2024 - 20:00 WIB

Roda 3 Tabrak Truk di Jalur Pantura Gending, Sopir dan Penumpang Tewas

2 September 2024 - 10:00 WIB

Siasat Pemkab Lumajang Sejahterakan Guru non-NIP, Honor Dicairkan dengan Skema Peningkatan Kompetensi

7 Agustus 2024 - 12:11 WIB

Musim Kemarau, Empat Kecamatan di Kabupaten Probolinggo Terdampak Kekeringan

26 Juli 2024 - 20:53 WIB

Tentara Gadungan Perampok Janda, Dua Kali Gagal Tes Seleksi TNI

26 Juli 2024 - 20:36 WIB

Partai Golkar Keluarkan Surat Tugas ke Gus Haris – Ra Fahmi untuk Pilkada Probolinggo

26 Juli 2024 - 14:53 WIB

Nyaru Anggota TNI, Warga Blimbing Probolinggo Ploroti Janda asal Blitar

26 Juli 2024 - 13:32 WIB

KA Blambangan Express Catat Rekor, Tempuh Rute Terjauh Banyuwangi – Jakarta

25 Juli 2024 - 21:51 WIB

Trending di Berita Pantura