Probolinggo,- Hosnadi Aditya (35), warga Desa Blimbing, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo telah diamankan pihak kepolisian.
Ia ditangkap akibat perbuatannya melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) dengan modus mengaku sebagai anggota TNI 0820 Probolinggo.
Dalam pengakuannya, Hosnadi baru kali ini melancarkan aksi kriminalnya dengan mengaku sebagai anggota TNI untuk merayu korbannya.
Namun ternyata, aksinya ini justru mengantarkannya ke balik jeruji besi.
“Baru dua mingguan ia mengaku sebagai TNI,” kata Hosnadi saat dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar Polres Probolinggo, Jumat (26/7/2024).
Ia juga mengaku, sejak kecil memang bercita-cita untuk menjadi anggota TNI. Namun cita-citanya itu harus ia kubur lantaran tidak lolos dalam tes seleksi.
“Sudah dua kali ikuti tes TNI, tapi tidak lolos,” papar Hosnadi.
Sebagai informasi, Hosnadi diamankan polisi, Minggu (21/7/2024) lalu setelah sebelumnya, pada Senin (15/7/2024), menguras harta benda Siti Wulandari, janda asal Desa Gondang, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar.
Kepada korban, ia mengaku sebagai anggota TNI yang berdinas di Kodim 0820 Probolinggo.
Dalam melancarkan aksinya, ia berjanji akan menikahi Siti. Ia pun mendatangi Siti ke Blitar dan mengajaknya ke Probolinggo untuk dikenalkan kepada Dandim 0820 Probolinggo.
Namun, di Probolinggo, tepatnya di Kotaanyar, Siti justru dihajar oleh Hosnadi dengan batu. Setelah itu harta benda Siti dibawa kabur. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim