Menu

Mode Gelap
Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman KPU Kota Probolinggo Mulai Distribusikan 1.312 Bilik Suara PMII, HMI hingga GMNI Kompak Deklarasi Anti Politik Uang Kampanye Akbar Pamungkas, Handal Bersinar Bertekad Lanjutkan Visi misi Berkelanjutan Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir

Politik · 31 Jul 2024 08:30 WIB

Hasil Coklit, KPU Pasuruan Temukan 84.412 Pemilih Tidak Memenuhi Syarat


					COKLIT: Penempelan stiker bukti coklit oleh pantarlih Kabupaten Pasuruan. (foto: Moh. Rois). Perbesar

COKLIT: Penempelan stiker bukti coklit oleh pantarlih Kabupaten Pasuruan. (foto: Moh. Rois).

Pasuruan,- KPU Kabupaten Pasuruan merampungkan proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pemilihan Bupati (Pilbup) 2024.

Hasilnya, jumlah pemilih potensial bertambah. Namun demikian, ada sejumlah perbaikan yang harus dilakukan.

“Berdasarkan data coklit, terdapat 1.207.867 orang yang berpotensi menjadi pemilih. Angka ini akan disebar ke 2.330 Tempat Pemungutan Suara (TPS),” ungkap Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan, Fatimatus Zahro.

Meski jumlah pemilih potensial meningkat, KPU juga mencatat adanya 84.412 pemilih yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

“Jumlahnya sekitar 6,5% dari total pemilih yang dicoklit,” tambah Zahro.

Beberapa faktor yang menyebabkan seseorang dinyatakan TMS antara lain meninggal dunia, beralih status menjadi anggota TNI/Polri, atau perubahan domisili.

“Pemilih yang pindah harus dicoret dari TPS lama dan didaftarkan di TPS baru,” Zahro menegaskan.

Di sisi lain, KPU juga menemukan 89.801 data potensial pemilih baru. Ini termasuk pemilih pemula yang berusia 17 tahun pada 27 November 2024 dan mantan anggota TNI/Polri yang purna tugas.

Zahro menegaskan pentingnya proses coklit yang akurat dan teliti. “Data yang kami himpun harus valid, mutakhir, dan akuntabel. Ini bertujuan untuk memastikan setiap warga negara berhak memilih terdaftar,” ujarnya.

Data hasil coklit akan melalui beberapa tahap pleno untuk ditetapkan secara resmi. Mulai dari tingkat TPS hingga KPU Kabupaten Pasuruan.

“Dengan demikian, kami dapat menjamin keakuratan data pemilih dan memastikan pelaksanaan Pilbup Tahun 2024 berjalan lancar,” tutupnya. (*)

 

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Moch. Rochim


 

Artikel ini telah dibaca 74 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

KPU Kota Probolinggo Mulai Distribusikan 1.312 Bilik Suara

23 November 2024 - 13:50 WIB

PMII, HMI hingga GMNI Kompak Deklarasi Anti Politik Uang

23 November 2024 - 12:07 WIB

Kampanye Akbar Pamungkas, Handal Bersinar Bertekad Lanjutkan Visi misi Berkelanjutan

23 November 2024 - 08:36 WIB

Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin

22 November 2024 - 14:58 WIB

Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan

21 November 2024 - 18:50 WIB

Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU

21 November 2024 - 18:30 WIB

Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan

21 November 2024 - 14:36 WIB

Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

21 November 2024 - 14:25 WIB

Program Kartu Pupuk Subsidi Paslon 01 Dapat Disoroti Petani Lumajang

21 November 2024 - 14:04 WIB

Trending di Politik