Probolinggo,- Pasca kecelakaan kereta api yang melibatkan dua orang pelajar di perlintasan sebidang Desa Pesisir, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, PT KAI Daop 9 Jember langsung mengambil tindakan dengan normalisasi atau penyempitan perlintasan.
Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro mengatakan, pasca-kecelakaan yang merenggut satu korban jiwa, KAI Daop 9 Jember langsung menormalisasi atau menyempitkan perlintasan dengan pemasangan rel.
“Jadi kecelakaan melibatkan kereta api di perlintasan sebidang merupakan kecelakaan lalu lintas. Dengan kecelakaan tersebut, sejak Januari hingga Juli 2024 di wilayah Probolinggo total telah terjadi tiga kali kecelakaan lalu lintas,” kata Cahyo, Sabtu (3/8/24).
Diketahui di wilayah Kota dan Kabupaten Probolinggo total terdapat 59 perlintasan sebidang yang 24 perlintasan sudah berpenjaga, sementara 35 perlintasan tidak berpenjaga.
KAI Daop 9 Jember telah berkoordinasi dengan stakeholder perkeretaapian di antaranya, Pemerintah Daerah melalui Dinas Perhubungan yang daerahnya dilintasi kereta api.
Koordinasi ini untuk bersama meningkatkan keselamatan baik kereta api maupun pengguna jalan.
“Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang Antara Jalur Kereta Api dengan Jalan. Kewenangan pengelolaan perlintasan sebidang berada di pemerintah sesuai dengan kelas jalannya,” ujarnya.
Dari hasil koordinasi KAI Daop 9 Jember dan kewilayahan melakukan penutupan, penyempitan dan normalisasi jalur di perlintasan.
Sejak Januari hingga Juli 2024, di wilayah Kota dan Kabupaten Probolinggo telah dilakukan peningkatan keselamatan sebanyak tujuh lokasi perlintasan.
Dari tujuh lokasi, empat lokasi ditutup dengan pemagaran karena merupakan perlintasan liar dengan lebar kurang dari dua meter.
Sementara, tiga lokasi dilakukan penyempitan agar kendaraan yang melintas mengurangi kecepatan, serta agar pengemudi menoleh ke kanan dan ke kiri.
“Selain KAI dan stakeholder, upaya yang dilakukan tidak bisa maksimal jika tidak ada kesadaran dari masyarakat. Sehingga KAI mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati saat melewati perlintasan sebidang, dan patuhi rambu yang tersedia,” beber Cahyo. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim