Menu

Mode Gelap
Bisnis Skincare di Pasuruan Berujung Penipuan, Member Ngaku Rugi Ratusan Juta Cegah Kecelakaan saat Nataru, Tol Paspro Bagi-bagi Susu dan Kopi ke Pengendara Kuota Pendakian Gunung Semeru Dibatasi 200 Orang Libur Nataru, Penumpang Kereta Komuter di Pasuruan Membludak Maling Obok-obok Jl. Letjen Sutoyo Kota Probolinggo, 3 HP dan Motor Raib Nataru, Harga Telur Ayam di Lumajang Naik

Regional · 3 Agu 2024 19:32 WIB

Ada 59 Perlintasan Sebidang di Probolinggo, 35 Titik Tidak Berpenjaga


					RAWAN LAKA: Perlintasan sebidang di Desa Pesisir, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo. (foto: Hafiz Rozani). Perbesar

RAWAN LAKA: Perlintasan sebidang di Desa Pesisir, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo. (foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,- Pasca kecelakaan kereta api yang melibatkan dua orang pelajar di perlintasan sebidang Desa Pesisir, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, PT KAI Daop 9 Jember langsung mengambil tindakan dengan normalisasi atau penyempitan perlintasan.

Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro mengatakan, pasca-kecelakaan yang merenggut satu korban jiwa, KAI Daop 9 Jember langsung menormalisasi atau menyempitkan perlintasan dengan pemasangan rel.

“Jadi kecelakaan melibatkan kereta api di perlintasan sebidang merupakan kecelakaan lalu lintas. Dengan kecelakaan tersebut, sejak Januari hingga Juli 2024 di wilayah Probolinggo total telah terjadi tiga kali kecelakaan lalu lintas,” kata Cahyo, Sabtu (3/8/24).

Diketahui di wilayah Kota dan Kabupaten Probolinggo total terdapat 59 perlintasan sebidang yang 24 perlintasan sudah berpenjaga, sementara 35 perlintasan tidak berpenjaga.

KAI Daop 9 Jember telah berkoordinasi dengan stakeholder perkeretaapian di antaranya, Pemerintah Daerah melalui Dinas Perhubungan yang daerahnya dilintasi kereta api.

Koordinasi ini untuk bersama meningkatkan keselamatan baik kereta api maupun pengguna jalan.

“Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang Antara Jalur Kereta Api dengan Jalan. Kewenangan pengelolaan perlintasan sebidang berada di pemerintah sesuai dengan kelas jalannya,” ujarnya.

Dari hasil koordinasi KAI Daop 9 Jember dan kewilayahan melakukan penutupan, penyempitan dan normalisasi jalur di perlintasan.

Sejak Januari hingga Juli 2024, di wilayah Kota dan Kabupaten Probolinggo telah dilakukan peningkatan keselamatan sebanyak tujuh lokasi perlintasan.

Dari tujuh lokasi, empat lokasi ditutup dengan pemagaran karena merupakan perlintasan liar dengan lebar kurang dari dua meter.

Sementara, tiga lokasi dilakukan penyempitan agar kendaraan yang melintas mengurangi kecepatan, serta agar pengemudi menoleh ke kanan dan ke kiri.

“Selain KAI dan stakeholder, upaya yang dilakukan tidak bisa maksimal jika tidak ada kesadaran dari masyarakat. Sehingga KAI mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati saat melewati perlintasan sebidang, dan patuhi rambu yang tersedia,” beber Cahyo. (*)

 

 


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim


 

Artikel ini telah dibaca 65 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Selama 8 Bulan, KAI Daop 9 Jember Layani 2 Juta Penumpang

9 September 2024 - 18:45 WIB

Belum Beroperasi, Perusahaan ini Sudah Bangun Jalan di Ujung Barat Probolinggo

2 September 2024 - 16:39 WIB

Diterpa Isu Tak Netral, Pj. Bupati Lumajang: Silahkan Buktikan!

25 Agustus 2024 - 13:25 WIB

Musaffa Safril Terpilih Pimpin PW GP Ansor Jawa Timur, Siapkan Terobosan Begini

12 Agustus 2024 - 23:52 WIB

Ansor Jatim Gelar Konferwil di Pesantren Genggong,  Kiai Mutawakkil Ingatkan Pentingnya Kaderisasi

12 Agustus 2024 - 21:15 WIB

Januari-Agustus, Stasiun Probolinggo Layani 13 Ribu Wisman

12 Agustus 2024 - 17:02 WIB

Tujuh Bulan, 17 Tenaga Kerja di Kota Probolinggo jadi Korban PHK

9 Agustus 2024 - 15:29 WIB

Duet Ainun-Amir Nakhodai AMSI Jatim Periode 2024-2028

27 Juli 2024 - 23:55 WIB

Konferwil III AMSI Jatim, Tekankan Pentingnya Ekosistem Media Digital

27 Juli 2024 - 21:05 WIB

Trending di Regional