Probolinggo,- Kematian tak wajar wanita muda di kamar hotel di Desa Bayeman, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, membuat aparat kepolisian harus bekerja keras.
Hasilnya, tak sampai 24, jam, anggota Satreskrim Polres Probolinggo Kota mengamankan seorang pria yang diduga bersama korban di dalam kamar hotel sebelum korban meninggal.
“Setelah mendapat laporan, petugas yang datang kemudian melakukan olah TKP. Dari hasil olah TKP, korban ditemukan dalam telentang diatas tempat tidur,” kata Kasat Reskrim Polres Probolinggo, Kota, AKP Didik Riyanto.
Dari penyelidikan awal, sebelum ditemukan tak bernyawa, ia check-in bersama teman prianya. Pria tersebut bernama Dedi Susanto (37) warga Desa Pohsangit Ngisor, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo.
Pria tersebut diamankan beberapa jam setelah korban ditemukan tak bernyawa. Ia lantas dibawa ke Mako Polres Probolinggo Kota untuk menjalani pemeriksaan.
“Jadi saat ini kasus penemuan mayat perempuan tersebut masih dilakukan penyelidikan, termasuk teman pria korban yang kita amankan juga kita mintai keterangan” imbuh Didik.
Kepada polisi, Dedi mengaku telah menikahi korban secara siri, setahun lalu. “Hubungan kami suami istri, sudah nikah siri setahun lebih,” akunya kepada penyidik.
Diketahui, wanita muda bernama Yam (36) warga Desa Pohsangit Tengah, Kecamatan Wononerto, Kabupaten Probolinggo, ditemukan meninggal dunia di kamar hotel, Minggu (4/8/24) sekitar pukul 20.00 WIB.
Pada leher korban yang berstatus janda, ditemukan bekas menyerupai cekikan. Selain itu, pada lengan kanan korban terlihat lebam.
Usai olah TKP, polisi lantas membawa jasad korban ke kamar jenazah RSUD dr. Mohammad Saleh Kota Probolinggo untuk menjalani otopsi. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moh. Rochim