Lumajang,- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lumajang mencatat, penderita Human Immunodeficiency Virus (HIV) di wilayahnya mencapai 2.103 orang.
Namun dari ribuan orang itu, hanya 840 penderita yang masih rutin mengambil obat rejimen anti-retroviral (ARV). Diketahui, obat ini dapat secara dramatis memperlambat bertambah parahnya penyakit serta mencegah infeksi sekunder dan komplikasi.
Temuan tersebut merupakan hasil pemeriksaan kesehatan terhadap masyarakat yang rentan terpapar penyakit menular seperi HIV. Meski begitu, orang dengan HIV (ODHIV) yang rutin mengambil HRV hanya sebagian kecil.
Kabid Pencegahan dan Pelayanan Kesehatan Dinkes Lumajang, dr. Marshall Trihandono menjelaskan, sejatinya penderita HIV yang rutin mengambil obat HRV sudah mulai bertambah.
“Kalau sebelumnya itu, hingga akhir April 2024 hanya ada 535 orang yang terinfeksi HIV rutin mengambil obat. Kemudian, meningkat menjadi 840 orang saat ini,” kata Marshall saat dikonfirmasi via sambungan telepon, Selasa (6/8/24).
“Sementara itu, jika dilihat dari perkembangan persentase ODHIV yang diobati, angkanya juga mengalami kenaikan. Dari 39 persen pada akhir 2023, meningkat jadi 41, 53 persen pada 2024,” tambahnya.
Kondisi ODHIV yang tidak melakukan pengobatan, menurut Marshall, belum bisa dipastikan keadaannya.
“Jadi, penderita yang putus obat ini harus ditelusuri dulu untuk memastikan kondisinya. Sebab, tidak bisa dipastikan apakah sudah meninggal dunia atau belum,” papar dia.
Lebih lanjut, pihaknya akan terus melakukan penelusuran agar masyarakat Lumajang yang terinfeksi virus HIV bisa terobati.
“Nah, penelusuran ini juga harus dilakukan hati-hati agar tidak ada stigma buruk yang dimunculkan di masyarakat,” pungkasnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moh. Rochim